Muhammad Udin Hadiri Peresmian Kantor Desa Selangkau Dan Ekspor Perdana Produk UMKM Ke Singapura Dan Eropa

Kamis, 1 Februari 2024 120
RESMIKAN : Muhammad Udin bersama rombongan Pj. Gubernur Kaltim ketika meresmikan Kantor Desa Selangkau, Kamis (1/2/2024)
KUTAI TIMUR. Pada hari kedua kunjungan Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik di Kutai Timur (Kutim), Anggota DPRD Kaltim Muhammad Udin turut serta dalam peresmian kantor Desa Selangkau Kecamatan Kaliorang, Kamis (1/2/24).

Acara tersebut di isi dengan pelepasan ekspor perdana produk UMKM frutiboks dan kalbana ke Singapura dan Eropa. Kemudian dirangkai dengan penandatanganan prasasti, pemotongan pita dan kue songkolo.

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, jajaran pejabat dilingkup Pemprov Kaltim, forkopimda Kutim.

Selanjutnya rombongan menyempatkan untuk meninjau langsung rumah produksi UMKM Desa Selangkau.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Udin mengatakan, budidaya pisang kepok grecek yang menjadi andalan Desa Kaliorang seperti yang disampaikan oleh Pj. Gubernur bahwa ada solusi yang dikemukakannya.

“Ada sedikit solusi yang terbaik yang disampaikan pak gubernur berkaitan dengan bagaimana kita mengelola hasil perkebunan kita, bukan hanya menjual mentah tetapi menjual dari segi bahan olahan atau UMKM,” ucapnya.

Dalam sambutannya, Akmal Malik atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim mengucapkan selamat kepada masyarakat dan jajaran Pemerintah Desa Selangkau yang telah memiliki kantor desa.

“Tentu saja kantor ini akan semakin menberikan kemudahan melayani keperluan administrasi masyarakat Desa Selangkau,” kata Akmal Malik.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan di Kutim yang ikut terlibat membangun kantor desa melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Terimakasih Indexim dan Kobexindo, juga PT KPC yang sudah duluan membuka jalan yang bisa kami lewati,” ujarnya.

Dilain pihak, Camat Kaliorang Rusmono dalam laporannya menjelaskan bahwa Kantor Desa Selangkau merupakan bantuan CSR dari PT Indexim Coal dan PT Kobexindo Cement.

“Alhamdulillah, akhirnya kami memiliki gedung kantor desa yang megah, ini berkat CSR perusahaan di desa kami,” ungkapnya.

Rusmono juga menyebutkan potensi desanya, seperti pengembangan pariwisata, pertanian dan tanaman holtikultura, baik tanaman padi sawah 700 hektar, tenaman buah pisang, dan sektor perikanan dan kelautan.

“Taglinenya desa kami awalnya desa wisata, Dewa AIR atau Desa Wisata Aman Indah Ramah,” tandasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Gelar Rapat Kerja Bahas Tindak Lanjut Propemperda 2025 dan Propemperda 2026
Berita Utama 20 Oktober 2025
0
SAMARINDA – Dalam rangka mempercepat proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim. Rapat tersebut berlangsung pada Senin (20/10/2025) di Ruang Rapat Gedung E lantai 1, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur.   Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, serta Anggota Bapemperda, Nurhadi Saputra, Hartono Basuki, dan Abdul Giaz. Sementara dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, hadir Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah, Suparmi.   Dalam kesempatan itu, Baharuddin Demmu menyampaikan bahwa rapat ini menjadi langkah penting dalam mempercepat pembentukan regulasi daerah agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan. “Melalui Rapat Kerja ini, kami ingin memastikan seluruh proses pembahasan Ranperda berjalan efektif, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujar Demmu.   Lebih lanjut, Demmu menambahkan bahwa pihaknya juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan program pembentukan peraturan daerah. “Bapemperda DPRD Kaltim berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi agar setiap Ranperda yang dibahas benar-benar memiliki dampak positif bagi masyarakat,” sambungnya.   Adapun rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, di antaranya tindak lanjut terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, pembahasan usulan Ranperda inisiatif DPRD dan Pemerintah Provinsi tahun 2026, serta Pembahasan awal Propemperda tahun 2026. Selain itu, turut dibahas pula berbagai hal yang dianggap penting dalam menunjang efektivitas pembentukan produk hukum daerah.   Sebagai tindak lanjut, disepakati beberapa langkah strategis, yakni melaksanakan rapat koordinasi dengan masing-masing Ketua Panitia Khusus untuk membahas dua Ranperda yang sedang berjalan dan rapat koordinasi dengan Komisi II terkait proses pembahasan PT MMP dan Jamkrida, serta Rapat Koordinasi membahas Ranperda usulan Pemerintah Provinsi.   Melalui agenda ini, Bapemperda DPRD Kaltim menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum demi terciptanya peraturan daerah yang berkualitas serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (adv/hms/ggy)