Muhammad Udin Hadiri Peresmian Kantor Desa Selangkau Dan Ekspor Perdana Produk UMKM Ke Singapura Dan Eropa

Kamis, 1 Februari 2024 118
RESMIKAN : Muhammad Udin bersama rombongan Pj. Gubernur Kaltim ketika meresmikan Kantor Desa Selangkau, Kamis (1/2/2024)
KUTAI TIMUR. Pada hari kedua kunjungan Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik di Kutai Timur (Kutim), Anggota DPRD Kaltim Muhammad Udin turut serta dalam peresmian kantor Desa Selangkau Kecamatan Kaliorang, Kamis (1/2/24).

Acara tersebut di isi dengan pelepasan ekspor perdana produk UMKM frutiboks dan kalbana ke Singapura dan Eropa. Kemudian dirangkai dengan penandatanganan prasasti, pemotongan pita dan kue songkolo.

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, jajaran pejabat dilingkup Pemprov Kaltim, forkopimda Kutim.

Selanjutnya rombongan menyempatkan untuk meninjau langsung rumah produksi UMKM Desa Selangkau.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Udin mengatakan, budidaya pisang kepok grecek yang menjadi andalan Desa Kaliorang seperti yang disampaikan oleh Pj. Gubernur bahwa ada solusi yang dikemukakannya.

“Ada sedikit solusi yang terbaik yang disampaikan pak gubernur berkaitan dengan bagaimana kita mengelola hasil perkebunan kita, bukan hanya menjual mentah tetapi menjual dari segi bahan olahan atau UMKM,” ucapnya.

Dalam sambutannya, Akmal Malik atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim mengucapkan selamat kepada masyarakat dan jajaran Pemerintah Desa Selangkau yang telah memiliki kantor desa.

“Tentu saja kantor ini akan semakin menberikan kemudahan melayani keperluan administrasi masyarakat Desa Selangkau,” kata Akmal Malik.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan di Kutim yang ikut terlibat membangun kantor desa melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Terimakasih Indexim dan Kobexindo, juga PT KPC yang sudah duluan membuka jalan yang bisa kami lewati,” ujarnya.

Dilain pihak, Camat Kaliorang Rusmono dalam laporannya menjelaskan bahwa Kantor Desa Selangkau merupakan bantuan CSR dari PT Indexim Coal dan PT Kobexindo Cement.

“Alhamdulillah, akhirnya kami memiliki gedung kantor desa yang megah, ini berkat CSR perusahaan di desa kami,” ungkapnya.

Rusmono juga menyebutkan potensi desanya, seperti pengembangan pariwisata, pertanian dan tanaman holtikultura, baik tanaman padi sawah 700 hektar, tenaman buah pisang, dan sektor perikanan dan kelautan.

“Taglinenya desa kami awalnya desa wisata, Dewa AIR atau Desa Wisata Aman Indah Ramah,” tandasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Paripurna DPRD Kaltim ke-35: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 12 September 2025
0
Samarinda— DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mencerminkan dinamika kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Anggaran bukan hanya angka. Ia adalah cerminan visi pembangunan dan keberanian menjawab tantangan daerah secara konkret,” tambahnya. Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi aktual dan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, disaksikan seluruh peserta rapat. Momen ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah. Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar tahapan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim. Suasana rapat berlangsung khidmat dan terbuka untuk publik, mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. (adv/hms6)