Muhammad Udin Hadiri Peresmian Kantor Desa Selangkau Dan Ekspor Perdana Produk UMKM Ke Singapura Dan Eropa

Kamis, 1 Februari 2024 117
RESMIKAN : Muhammad Udin bersama rombongan Pj. Gubernur Kaltim ketika meresmikan Kantor Desa Selangkau, Kamis (1/2/2024)
KUTAI TIMUR. Pada hari kedua kunjungan Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik di Kutai Timur (Kutim), Anggota DPRD Kaltim Muhammad Udin turut serta dalam peresmian kantor Desa Selangkau Kecamatan Kaliorang, Kamis (1/2/24).

Acara tersebut di isi dengan pelepasan ekspor perdana produk UMKM frutiboks dan kalbana ke Singapura dan Eropa. Kemudian dirangkai dengan penandatanganan prasasti, pemotongan pita dan kue songkolo.

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, jajaran pejabat dilingkup Pemprov Kaltim, forkopimda Kutim.

Selanjutnya rombongan menyempatkan untuk meninjau langsung rumah produksi UMKM Desa Selangkau.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Udin mengatakan, budidaya pisang kepok grecek yang menjadi andalan Desa Kaliorang seperti yang disampaikan oleh Pj. Gubernur bahwa ada solusi yang dikemukakannya.

“Ada sedikit solusi yang terbaik yang disampaikan pak gubernur berkaitan dengan bagaimana kita mengelola hasil perkebunan kita, bukan hanya menjual mentah tetapi menjual dari segi bahan olahan atau UMKM,” ucapnya.

Dalam sambutannya, Akmal Malik atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim mengucapkan selamat kepada masyarakat dan jajaran Pemerintah Desa Selangkau yang telah memiliki kantor desa.

“Tentu saja kantor ini akan semakin menberikan kemudahan melayani keperluan administrasi masyarakat Desa Selangkau,” kata Akmal Malik.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan di Kutim yang ikut terlibat membangun kantor desa melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Terimakasih Indexim dan Kobexindo, juga PT KPC yang sudah duluan membuka jalan yang bisa kami lewati,” ujarnya.

Dilain pihak, Camat Kaliorang Rusmono dalam laporannya menjelaskan bahwa Kantor Desa Selangkau merupakan bantuan CSR dari PT Indexim Coal dan PT Kobexindo Cement.

“Alhamdulillah, akhirnya kami memiliki gedung kantor desa yang megah, ini berkat CSR perusahaan di desa kami,” ungkapnya.

Rusmono juga menyebutkan potensi desanya, seperti pengembangan pariwisata, pertanian dan tanaman holtikultura, baik tanaman padi sawah 700 hektar, tenaman buah pisang, dan sektor perikanan dan kelautan.

“Taglinenya desa kami awalnya desa wisata, Dewa AIR atau Desa Wisata Aman Indah Ramah,” tandasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)