Muhammad Udin Hadiri Peresmian Kantor Desa Selangkau Dan Ekspor Perdana Produk UMKM Ke Singapura Dan Eropa

Kamis, 1 Februari 2024 125
RESMIKAN : Muhammad Udin bersama rombongan Pj. Gubernur Kaltim ketika meresmikan Kantor Desa Selangkau, Kamis (1/2/2024)
KUTAI TIMUR. Pada hari kedua kunjungan Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik di Kutai Timur (Kutim), Anggota DPRD Kaltim Muhammad Udin turut serta dalam peresmian kantor Desa Selangkau Kecamatan Kaliorang, Kamis (1/2/24).

Acara tersebut di isi dengan pelepasan ekspor perdana produk UMKM frutiboks dan kalbana ke Singapura dan Eropa. Kemudian dirangkai dengan penandatanganan prasasti, pemotongan pita dan kue songkolo.

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, jajaran pejabat dilingkup Pemprov Kaltim, forkopimda Kutim.

Selanjutnya rombongan menyempatkan untuk meninjau langsung rumah produksi UMKM Desa Selangkau.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Udin mengatakan, budidaya pisang kepok grecek yang menjadi andalan Desa Kaliorang seperti yang disampaikan oleh Pj. Gubernur bahwa ada solusi yang dikemukakannya.

“Ada sedikit solusi yang terbaik yang disampaikan pak gubernur berkaitan dengan bagaimana kita mengelola hasil perkebunan kita, bukan hanya menjual mentah tetapi menjual dari segi bahan olahan atau UMKM,” ucapnya.

Dalam sambutannya, Akmal Malik atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim mengucapkan selamat kepada masyarakat dan jajaran Pemerintah Desa Selangkau yang telah memiliki kantor desa.

“Tentu saja kantor ini akan semakin menberikan kemudahan melayani keperluan administrasi masyarakat Desa Selangkau,” kata Akmal Malik.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan di Kutim yang ikut terlibat membangun kantor desa melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Terimakasih Indexim dan Kobexindo, juga PT KPC yang sudah duluan membuka jalan yang bisa kami lewati,” ujarnya.

Dilain pihak, Camat Kaliorang Rusmono dalam laporannya menjelaskan bahwa Kantor Desa Selangkau merupakan bantuan CSR dari PT Indexim Coal dan PT Kobexindo Cement.

“Alhamdulillah, akhirnya kami memiliki gedung kantor desa yang megah, ini berkat CSR perusahaan di desa kami,” ungkapnya.

Rusmono juga menyebutkan potensi desanya, seperti pengembangan pariwisata, pertanian dan tanaman holtikultura, baik tanaman padi sawah 700 hektar, tenaman buah pisang, dan sektor perikanan dan kelautan.

“Taglinenya desa kami awalnya desa wisata, Dewa AIR atau Desa Wisata Aman Indah Ramah,” tandasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)