Muhammad Udin Hadiri Peresmian Kantor Desa Selangkau Dan Ekspor Perdana Produk UMKM Ke Singapura Dan Eropa

Kamis, 1 Februari 2024 115
RESMIKAN : Muhammad Udin bersama rombongan Pj. Gubernur Kaltim ketika meresmikan Kantor Desa Selangkau, Kamis (1/2/2024)
KUTAI TIMUR. Pada hari kedua kunjungan Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik di Kutai Timur (Kutim), Anggota DPRD Kaltim Muhammad Udin turut serta dalam peresmian kantor Desa Selangkau Kecamatan Kaliorang, Kamis (1/2/24).

Acara tersebut di isi dengan pelepasan ekspor perdana produk UMKM frutiboks dan kalbana ke Singapura dan Eropa. Kemudian dirangkai dengan penandatanganan prasasti, pemotongan pita dan kue songkolo.

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, jajaran pejabat dilingkup Pemprov Kaltim, forkopimda Kutim.

Selanjutnya rombongan menyempatkan untuk meninjau langsung rumah produksi UMKM Desa Selangkau.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Udin mengatakan, budidaya pisang kepok grecek yang menjadi andalan Desa Kaliorang seperti yang disampaikan oleh Pj. Gubernur bahwa ada solusi yang dikemukakannya.

“Ada sedikit solusi yang terbaik yang disampaikan pak gubernur berkaitan dengan bagaimana kita mengelola hasil perkebunan kita, bukan hanya menjual mentah tetapi menjual dari segi bahan olahan atau UMKM,” ucapnya.

Dalam sambutannya, Akmal Malik atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim mengucapkan selamat kepada masyarakat dan jajaran Pemerintah Desa Selangkau yang telah memiliki kantor desa.

“Tentu saja kantor ini akan semakin menberikan kemudahan melayani keperluan administrasi masyarakat Desa Selangkau,” kata Akmal Malik.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan di Kutim yang ikut terlibat membangun kantor desa melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Terimakasih Indexim dan Kobexindo, juga PT KPC yang sudah duluan membuka jalan yang bisa kami lewati,” ujarnya.

Dilain pihak, Camat Kaliorang Rusmono dalam laporannya menjelaskan bahwa Kantor Desa Selangkau merupakan bantuan CSR dari PT Indexim Coal dan PT Kobexindo Cement.

“Alhamdulillah, akhirnya kami memiliki gedung kantor desa yang megah, ini berkat CSR perusahaan di desa kami,” ungkapnya.

Rusmono juga menyebutkan potensi desanya, seperti pengembangan pariwisata, pertanian dan tanaman holtikultura, baik tanaman padi sawah 700 hektar, tenaman buah pisang, dan sektor perikanan dan kelautan.

“Taglinenya desa kami awalnya desa wisata, Dewa AIR atau Desa Wisata Aman Indah Ramah,” tandasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)