Muhammad Udin Dampingi Pj. Gubernur Kaltim Meninjau KEK MBTK

Kamis, 1 Februari 2024 73
KUNJUNGI : Anggota Komisi III DPRD Kaltim Muhammad Udin bersama rombongan Pj. Gubernur Kaltim ketika berkunjung ke KEK MBTK, Kamis (1/2/2024).
KUTAI TIMUR. Dalam lawatannya di Kutai Timur (Kutim), Anggota DPRD Kaltim Muhammad Udin bersama rombongan Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik, mengunjungi Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK) yang berada di Kecamatan Kaliorang Kabupaten Kutim.

Dalam kunjungan tersebut, tampak hadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Asisten Administrasi dan Perekonomian Setdaprov Kaltim Ujang Rachmad, sejumlah pejabat Pemprov Kaltim, Dirut Perusda MBS Aji Muhammad Abidharta Wardhana dan jajaran Pemkab Kutim.

Kunjungan itu untuk membahas beberapa kendala akibat dari lemahnya pergerakan KEK MBTK seperti persoalan kelembagaan, insfratruktur yang kurang memadai dan minat investor yang rendah.

Meskipun sudah diresmikan oleh Presiden Jokowi sejak 1 April 2019, namun total investasi yang masuk KEK MBTK hingga 2023, hanya sekitar Rp 100 miliar. Padahal investasi di kawasan ekonomi khusus lainnya sudah mencapai triliunan rupiah.

Dengan sebab itu, pemerintah pusat mengultimatum akan mencabut kawasan ekonomi khusus di Maloy apabila tidak memenuhi beberapa persyaratan.

Beberapa persoalan infrastruktur yang dipertanyakan oleh investor seperti contoh Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) kemudian terkait pengelolaan sampah.

Dalam pertemuan di kantor KEK MBTK, Kamis, (1/2/2024), Muhammad Udin mengatakan bahwa DPRD Kaltim menunggu untuk berdiskusi kepada pihak MBTK terkait titik permasalahan.

“Kalau kita bicara investor, ya memang ribet dan susah,” sebut politisi partai Golkar ini.

Ia meminta pihak MBTK untuk bersikap terbuka dan bersedia menyampaikan dengan jujur apa yang menjadi kendalanya.

“Sampaikan datanya secara terang benderang, nanti kalau pak Pj. Gubernur kalau menghadap ke presiden atau kementerian terkait itu tidak malu. Permasalahannya ada di diri kita, dan kita belum pernah mengevaluasi,” ujarnya.

Ia mengharap kepada pemerintah provinsi agar dapat berdiskusi terkait hal tersebut, khususnya pada Komisi III.

“Kami di Komisi III selalu terbuka. Kami akan mendukung pembangunan khususnya yang ada di Maloy ini,” kata anggota Komisi III di DPRD Kaltim ini.

Dilain pihak, Akmal Malik berharap, semua kekurangan persyaratan KEK MBTK agar bisa selesai dalam waktu kurang dari satu tahun.

“Makanya kita harus selesaikan dalam waktu kurang dari lima bulan. Mudah-mudahan bukan karena hal non teknis,” sebutnya.

Akmal Malik sangat berharap, bahwa pusat tidak menghapus KEK MBTK, apalagi kawasan ini akan menjadi kawasan super hub Ibu Kota Nusantara.

Usai pertemuan, Muhammad Udin bersama rombongan Pj. Gubernur menyempatkan untuk meninjau kondisi pelabuhan Maloy dan lanjut ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) di KEK MBTK. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)