Muhammad Udin Dampingi Pj. Gubernur Kaltim Meninjau KEK MBTK

Kamis, 1 Februari 2024 88
KUNJUNGI : Anggota Komisi III DPRD Kaltim Muhammad Udin bersama rombongan Pj. Gubernur Kaltim ketika berkunjung ke KEK MBTK, Kamis (1/2/2024).
KUTAI TIMUR. Dalam lawatannya di Kutai Timur (Kutim), Anggota DPRD Kaltim Muhammad Udin bersama rombongan Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik, mengunjungi Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK) yang berada di Kecamatan Kaliorang Kabupaten Kutim.

Dalam kunjungan tersebut, tampak hadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Asisten Administrasi dan Perekonomian Setdaprov Kaltim Ujang Rachmad, sejumlah pejabat Pemprov Kaltim, Dirut Perusda MBS Aji Muhammad Abidharta Wardhana dan jajaran Pemkab Kutim.

Kunjungan itu untuk membahas beberapa kendala akibat dari lemahnya pergerakan KEK MBTK seperti persoalan kelembagaan, insfratruktur yang kurang memadai dan minat investor yang rendah.

Meskipun sudah diresmikan oleh Presiden Jokowi sejak 1 April 2019, namun total investasi yang masuk KEK MBTK hingga 2023, hanya sekitar Rp 100 miliar. Padahal investasi di kawasan ekonomi khusus lainnya sudah mencapai triliunan rupiah.

Dengan sebab itu, pemerintah pusat mengultimatum akan mencabut kawasan ekonomi khusus di Maloy apabila tidak memenuhi beberapa persyaratan.

Beberapa persoalan infrastruktur yang dipertanyakan oleh investor seperti contoh Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) kemudian terkait pengelolaan sampah.

Dalam pertemuan di kantor KEK MBTK, Kamis, (1/2/2024), Muhammad Udin mengatakan bahwa DPRD Kaltim menunggu untuk berdiskusi kepada pihak MBTK terkait titik permasalahan.

“Kalau kita bicara investor, ya memang ribet dan susah,” sebut politisi partai Golkar ini.

Ia meminta pihak MBTK untuk bersikap terbuka dan bersedia menyampaikan dengan jujur apa yang menjadi kendalanya.

“Sampaikan datanya secara terang benderang, nanti kalau pak Pj. Gubernur kalau menghadap ke presiden atau kementerian terkait itu tidak malu. Permasalahannya ada di diri kita, dan kita belum pernah mengevaluasi,” ujarnya.

Ia mengharap kepada pemerintah provinsi agar dapat berdiskusi terkait hal tersebut, khususnya pada Komisi III.

“Kami di Komisi III selalu terbuka. Kami akan mendukung pembangunan khususnya yang ada di Maloy ini,” kata anggota Komisi III di DPRD Kaltim ini.

Dilain pihak, Akmal Malik berharap, semua kekurangan persyaratan KEK MBTK agar bisa selesai dalam waktu kurang dari satu tahun.

“Makanya kita harus selesaikan dalam waktu kurang dari lima bulan. Mudah-mudahan bukan karena hal non teknis,” sebutnya.

Akmal Malik sangat berharap, bahwa pusat tidak menghapus KEK MBTK, apalagi kawasan ini akan menjadi kawasan super hub Ibu Kota Nusantara.

Usai pertemuan, Muhammad Udin bersama rombongan Pj. Gubernur menyempatkan untuk meninjau kondisi pelabuhan Maloy dan lanjut ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) di KEK MBTK. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)