KUTAI TIMUR. Dalam lawatannya di Kutai Timur (Kutim), Anggota DPRD Kaltim Muhammad Udin bersama rombongan Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik, mengunjungi Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK) yang berada di Kecamatan Kaliorang Kabupaten Kutim.
Dalam kunjungan tersebut, tampak hadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Asisten Administrasi dan Perekonomian Setdaprov Kaltim Ujang Rachmad, sejumlah pejabat Pemprov Kaltim, Dirut Perusda MBS Aji Muhammad Abidharta Wardhana dan jajaran Pemkab Kutim.
Kunjungan itu untuk membahas beberapa kendala akibat dari lemahnya pergerakan KEK MBTK seperti persoalan kelembagaan, insfratruktur yang kurang memadai dan minat investor yang rendah.
Meskipun sudah diresmikan oleh Presiden Jokowi sejak 1 April 2019, namun total investasi yang masuk KEK MBTK hingga 2023, hanya sekitar Rp 100 miliar. Padahal investasi di kawasan ekonomi khusus lainnya sudah mencapai triliunan rupiah.
Dengan sebab itu, pemerintah pusat mengultimatum akan mencabut kawasan ekonomi khusus di Maloy apabila tidak memenuhi beberapa persyaratan.
Beberapa persoalan infrastruktur yang dipertanyakan oleh investor seperti contoh Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) kemudian terkait pengelolaan sampah.
Dalam pertemuan di kantor KEK MBTK, Kamis, (1/2/2024), Muhammad Udin mengatakan bahwa DPRD Kaltim menunggu untuk berdiskusi kepada pihak MBTK terkait titik permasalahan.
“Kalau kita bicara investor, ya memang ribet dan susah,” sebut politisi partai Golkar ini.
Ia meminta pihak MBTK untuk bersikap terbuka dan bersedia menyampaikan dengan jujur apa yang menjadi kendalanya.
“Sampaikan datanya secara terang benderang, nanti kalau pak Pj. Gubernur kalau menghadap ke presiden atau kementerian terkait itu tidak malu. Permasalahannya ada di diri kita, dan kita belum pernah mengevaluasi,” ujarnya.
Ia mengharap kepada pemerintah provinsi agar dapat berdiskusi terkait hal tersebut, khususnya pada Komisi III.
“Kami di Komisi III selalu terbuka. Kami akan mendukung pembangunan khususnya yang ada di Maloy ini,” kata anggota Komisi III di DPRD Kaltim ini.
Dilain pihak, Akmal Malik berharap, semua kekurangan persyaratan KEK MBTK agar bisa selesai dalam waktu kurang dari satu tahun.
“Makanya kita harus selesaikan dalam waktu kurang dari lima bulan. Mudah-mudahan bukan karena hal non teknis,” sebutnya.
Akmal Malik sangat berharap, bahwa pusat tidak menghapus KEK MBTK, apalagi kawasan ini akan menjadi kawasan super hub Ibu Kota Nusantara.
Usai pertemuan, Muhammad Udin bersama rombongan Pj. Gubernur menyempatkan untuk meninjau kondisi pelabuhan Maloy dan lanjut ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) di KEK MBTK. (hms8)
Dalam kunjungan tersebut, tampak hadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Asisten Administrasi dan Perekonomian Setdaprov Kaltim Ujang Rachmad, sejumlah pejabat Pemprov Kaltim, Dirut Perusda MBS Aji Muhammad Abidharta Wardhana dan jajaran Pemkab Kutim.
Kunjungan itu untuk membahas beberapa kendala akibat dari lemahnya pergerakan KEK MBTK seperti persoalan kelembagaan, insfratruktur yang kurang memadai dan minat investor yang rendah.
Meskipun sudah diresmikan oleh Presiden Jokowi sejak 1 April 2019, namun total investasi yang masuk KEK MBTK hingga 2023, hanya sekitar Rp 100 miliar. Padahal investasi di kawasan ekonomi khusus lainnya sudah mencapai triliunan rupiah.
Dengan sebab itu, pemerintah pusat mengultimatum akan mencabut kawasan ekonomi khusus di Maloy apabila tidak memenuhi beberapa persyaratan.
Beberapa persoalan infrastruktur yang dipertanyakan oleh investor seperti contoh Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) kemudian terkait pengelolaan sampah.
Dalam pertemuan di kantor KEK MBTK, Kamis, (1/2/2024), Muhammad Udin mengatakan bahwa DPRD Kaltim menunggu untuk berdiskusi kepada pihak MBTK terkait titik permasalahan.
“Kalau kita bicara investor, ya memang ribet dan susah,” sebut politisi partai Golkar ini.
Ia meminta pihak MBTK untuk bersikap terbuka dan bersedia menyampaikan dengan jujur apa yang menjadi kendalanya.
“Sampaikan datanya secara terang benderang, nanti kalau pak Pj. Gubernur kalau menghadap ke presiden atau kementerian terkait itu tidak malu. Permasalahannya ada di diri kita, dan kita belum pernah mengevaluasi,” ujarnya.
Ia mengharap kepada pemerintah provinsi agar dapat berdiskusi terkait hal tersebut, khususnya pada Komisi III.
“Kami di Komisi III selalu terbuka. Kami akan mendukung pembangunan khususnya yang ada di Maloy ini,” kata anggota Komisi III di DPRD Kaltim ini.
Dilain pihak, Akmal Malik berharap, semua kekurangan persyaratan KEK MBTK agar bisa selesai dalam waktu kurang dari satu tahun.
“Makanya kita harus selesaikan dalam waktu kurang dari lima bulan. Mudah-mudahan bukan karena hal non teknis,” sebutnya.
Akmal Malik sangat berharap, bahwa pusat tidak menghapus KEK MBTK, apalagi kawasan ini akan menjadi kawasan super hub Ibu Kota Nusantara.
Usai pertemuan, Muhammad Udin bersama rombongan Pj. Gubernur menyempatkan untuk meninjau kondisi pelabuhan Maloy dan lanjut ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) di KEK MBTK. (hms8)