Muhammad Udin Dampingi Pj. Gubernur Kaltim Meninjau KEK MBTK

Kamis, 1 Februari 2024 83
KUNJUNGI : Anggota Komisi III DPRD Kaltim Muhammad Udin bersama rombongan Pj. Gubernur Kaltim ketika berkunjung ke KEK MBTK, Kamis (1/2/2024).
KUTAI TIMUR. Dalam lawatannya di Kutai Timur (Kutim), Anggota DPRD Kaltim Muhammad Udin bersama rombongan Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik, mengunjungi Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK) yang berada di Kecamatan Kaliorang Kabupaten Kutim.

Dalam kunjungan tersebut, tampak hadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Asisten Administrasi dan Perekonomian Setdaprov Kaltim Ujang Rachmad, sejumlah pejabat Pemprov Kaltim, Dirut Perusda MBS Aji Muhammad Abidharta Wardhana dan jajaran Pemkab Kutim.

Kunjungan itu untuk membahas beberapa kendala akibat dari lemahnya pergerakan KEK MBTK seperti persoalan kelembagaan, insfratruktur yang kurang memadai dan minat investor yang rendah.

Meskipun sudah diresmikan oleh Presiden Jokowi sejak 1 April 2019, namun total investasi yang masuk KEK MBTK hingga 2023, hanya sekitar Rp 100 miliar. Padahal investasi di kawasan ekonomi khusus lainnya sudah mencapai triliunan rupiah.

Dengan sebab itu, pemerintah pusat mengultimatum akan mencabut kawasan ekonomi khusus di Maloy apabila tidak memenuhi beberapa persyaratan.

Beberapa persoalan infrastruktur yang dipertanyakan oleh investor seperti contoh Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) kemudian terkait pengelolaan sampah.

Dalam pertemuan di kantor KEK MBTK, Kamis, (1/2/2024), Muhammad Udin mengatakan bahwa DPRD Kaltim menunggu untuk berdiskusi kepada pihak MBTK terkait titik permasalahan.

“Kalau kita bicara investor, ya memang ribet dan susah,” sebut politisi partai Golkar ini.

Ia meminta pihak MBTK untuk bersikap terbuka dan bersedia menyampaikan dengan jujur apa yang menjadi kendalanya.

“Sampaikan datanya secara terang benderang, nanti kalau pak Pj. Gubernur kalau menghadap ke presiden atau kementerian terkait itu tidak malu. Permasalahannya ada di diri kita, dan kita belum pernah mengevaluasi,” ujarnya.

Ia mengharap kepada pemerintah provinsi agar dapat berdiskusi terkait hal tersebut, khususnya pada Komisi III.

“Kami di Komisi III selalu terbuka. Kami akan mendukung pembangunan khususnya yang ada di Maloy ini,” kata anggota Komisi III di DPRD Kaltim ini.

Dilain pihak, Akmal Malik berharap, semua kekurangan persyaratan KEK MBTK agar bisa selesai dalam waktu kurang dari satu tahun.

“Makanya kita harus selesaikan dalam waktu kurang dari lima bulan. Mudah-mudahan bukan karena hal non teknis,” sebutnya.

Akmal Malik sangat berharap, bahwa pusat tidak menghapus KEK MBTK, apalagi kawasan ini akan menjadi kawasan super hub Ibu Kota Nusantara.

Usai pertemuan, Muhammad Udin bersama rombongan Pj. Gubernur menyempatkan untuk meninjau kondisi pelabuhan Maloy dan lanjut ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) di KEK MBTK. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.