Muhammad Udin Dampingi Pj. Gubernur Kaltim Meninjau KEK MBTK

1 Februari 2024

KUNJUNGI : Anggota Komisi III DPRD Kaltim Muhammad Udin bersama rombongan Pj. Gubernur Kaltim ketika berkunjung ke KEK MBTK, Kamis (1/2/2024).
KUTAI TIMUR. Dalam lawatannya di Kutai Timur (Kutim), Anggota DPRD Kaltim Muhammad Udin bersama rombongan Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik, mengunjungi Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK) yang berada di Kecamatan Kaliorang Kabupaten Kutim.

Dalam kunjungan tersebut, tampak hadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Asisten Administrasi dan Perekonomian Setdaprov Kaltim Ujang Rachmad, sejumlah pejabat Pemprov Kaltim, Dirut Perusda MBS Aji Muhammad Abidharta Wardhana dan jajaran Pemkab Kutim.

Kunjungan itu untuk membahas beberapa kendala akibat dari lemahnya pergerakan KEK MBTK seperti persoalan kelembagaan, insfratruktur yang kurang memadai dan minat investor yang rendah.

Meskipun sudah diresmikan oleh Presiden Jokowi sejak 1 April 2019, namun total investasi yang masuk KEK MBTK hingga 2023, hanya sekitar Rp 100 miliar. Padahal investasi di kawasan ekonomi khusus lainnya sudah mencapai triliunan rupiah.

Dengan sebab itu, pemerintah pusat mengultimatum akan mencabut kawasan ekonomi khusus di Maloy apabila tidak memenuhi beberapa persyaratan.

Beberapa persoalan infrastruktur yang dipertanyakan oleh investor seperti contoh Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) kemudian terkait pengelolaan sampah.

Dalam pertemuan di kantor KEK MBTK, Kamis, (1/2/2024), Muhammad Udin mengatakan bahwa DPRD Kaltim menunggu untuk berdiskusi kepada pihak MBTK terkait titik permasalahan.

“Kalau kita bicara investor, ya memang ribet dan susah,” sebut politisi partai Golkar ini.

Ia meminta pihak MBTK untuk bersikap terbuka dan bersedia menyampaikan dengan jujur apa yang menjadi kendalanya.

“Sampaikan datanya secara terang benderang, nanti kalau pak Pj. Gubernur kalau menghadap ke presiden atau kementerian terkait itu tidak malu. Permasalahannya ada di diri kita, dan kita belum pernah mengevaluasi,” ujarnya.

Ia mengharap kepada pemerintah provinsi agar dapat berdiskusi terkait hal tersebut, khususnya pada Komisi III.

“Kami di Komisi III selalu terbuka. Kami akan mendukung pembangunan khususnya yang ada di Maloy ini,” kata anggota Komisi III di DPRD Kaltim ini.

Dilain pihak, Akmal Malik berharap, semua kekurangan persyaratan KEK MBTK agar bisa selesai dalam waktu kurang dari satu tahun.

“Makanya kita harus selesaikan dalam waktu kurang dari lima bulan. Mudah-mudahan bukan karena hal non teknis,” sebutnya.

Akmal Malik sangat berharap, bahwa pusat tidak menghapus KEK MBTK, apalagi kawasan ini akan menjadi kawasan super hub Ibu Kota Nusantara.

Usai pertemuan, Muhammad Udin bersama rombongan Pj. Gubernur menyempatkan untuk meninjau kondisi pelabuhan Maloy dan lanjut ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) di KEK MBTK. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pansus RPJPD DPRD Kaltim Lakukan Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Ranperda dan Rancangan Akhir RPJPD Kaltim 2025-2045
admin 17 Juli 2024
0
BALIKPAPAN - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja bersama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, pada Rabu (17/7/24).   Pertemuan kali ini ialah dalam rangka Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Perencanaan Ranperda Provinsi Kalimantan Timur tentang RPJPD Tahun 2025-2045. Sebagai langkah dari percepatan realisasi draft Ranperda RPJPD Kaltim.   Pada kesempatannya Ketua Pansus RPJPD DPRD Kaltim Salehuddin memimpin langsung jalannya rapat didampingi Anggota Pansus diantaranya Baharuddin Muin, Siti Rizky Amalia dan Sarkowi V.Zahry serta Tim Ahli hingga Staf Pansus dari Sekretariat DPRD Kaltim.   Sebagai pengantar, Salehuddin menyampaikan bahwa melalui Rapat Kerja ini Tim Pansus ingin mendengarkan secara langsung dari stakeholder terutama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim terkait dengan Rancangan akhir dari RPJPD Provinsi Kalimantan Timur. Serta mengenai apa saja isu-isu strategis dari Kab/Kota.   "Alhamdulillah pada kesempatan ini kita sudah mendapatkan gambaran sekaligus juga progress yang sudah mereka jalankan terkait dengan proses penyusunan baik RPJPD Kalimantan Timur maupun RPJPD di masing-masing Kabupaten/Kota," tutur Salehuddin saat ditemui seusai rapat.   Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini sangatlah penting, karena menjadi kesempatan untuk  menyerap beberapa masukan dan aspirasi Bappeda Kab/Kota sekaligus juga menjadi proses koordinasi dengan Bappeda Provinsi Kaltim. Adapun isu-isu strategis atau hal-hal yang sifatnya baru Tim Pansus temukan dalam proses penyusunan RPJPD di masing-masing daerah.   "Harapan kami memang ini menjadi tahapan finalisasi agar dari sisi tahapan itu kita sudah memenuhi kaidah untuk melakukan proses persetujuan," jelasnya seraya berharap.   Dengan memanfaatkan sisa waktu yang singkat, Salehuddin percaya bahwa Tim Pansusnya beserta jajaran Bappeda baik Provinsi maupun Kab/Kota di Kaltim dapat menyelesaikan draft pada 18 Juli ini. Terlebih kinerja Bappeda di Kab/Kota yang menurutnya sudah benar-benar maksimal dalam menyusun RPJPD masing-masing daerahnya sesuai dengan dinamika yang ada.   Lebih lanjut diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini terkait percepatan administrasi nantinya akan dilakukan oleh pihak Bappeda Provinsi sebagai leading sektor.   "Mudah-mudahan juga di tanggal 26 Juli itu kita sudah bisa menyampaikan draft untuk di evaluasi. Setelah itu barulah proses penetapannya bisa berjalan. Sehingga bisa menaungi kaidah tahapan yang sudah dipersyaratkan sekaligus mempercepat bahan bagi calon kepala daerah untuk membuat visi misinya," tutupnya. (hms11)