Muhammad Samsun Menghadiri Sosialisasi Antikorupsi

Selasa, 6 Agustus 2024 137
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat menghadiri Undangan Pembukaan Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi Selasa (06/08/2024) Pagi.

SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menghadiri Undangan Pembukaan Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi Selasa (06/08/2024) Pagi.
 

Dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat pada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI memiliki program kegiatan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan salah satunya adalah program pembentukan percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi.
 

Bertempat di Ruang Rapat Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Pembukaan Sosialisasi tersebut di buka oleh (Pj) Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Turut hadir Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Friesmount Wongso yang berpendapat bahwa salah satu atau dua kota yang berada di Kalimantan Timur ini akan menjadi mercusuar dan juga menjadi penerang untuk menjadi kabupaten dan kota antikorupsi lainnya.
 

Muhammad Samsun berterima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan adanya Observasi terhadap Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Timur.
 

“Bersyukur dan terima kasih kepada KPK yang telah memberikan kepercayaan kepada 2 Kota yakni samarinda dan bontang dan 1 Kabupten di penajam paser utara yang sudah dijadikan daerah observasi,” tutur Samsun.
 

Dengan harapan kepada seluruh Kabupaten dan Kota lainnya di Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Samsun berharap dengan adanya observasi dapat menjadi percontohan terhadap daerah Antikorupsi.
 

“Mudah-mudahan daerah kita yang di pilih itu lolos jadi daerah percontohan antikorupsi dan berharap seluruh kabupeten kota kita bisa menjadi percontohan daerah antikorupsi,” tutupnya berpesan. (hms12)

TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.