Muhammad Samsun Gelar Sosialisasi Perda Pajak Daerah

Jumat, 5 Maret 2021 667
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat memberikan pemahaman mengenai Pajak Daerah
KUKAR. Politisi PDI Perjuangan Muhammad Samsun, Jumat (5/3) melakukan sosialisasi terhadap Peraturan Daerah Nomor I Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perubahan Perda Provinsi Kaltim Nomor I Tahun 2011 tentang  Pajak Daerah.

Sosialisasi tersebut menurut wakil rakyat yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim merupakan salah satu strategi yang di jalankan guna mengoptimalkan penerimaan pajak,  selain itu juga untuk memberikan pemahaman terhadap peraturan yang berlaku.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Gedung BPU Kecamatan Samboja,  Kabupaten Kutai Kartanegara itu mengundang sejumlah elemen penting di masyarakat. "Mengingat kemampuan fiskal daerah merupakan komponen penting dan mendasar dalam menentukkan kualitas pembangunan daerah yang direncakan pemerintah bersama DPRD. Maka sosialisasi merupakan salah satu strategi yang perlu dilakukan untuk mengupdate pengetahuan dan pemahaman terhadap perda yang berlaku khususnya terkait pajak, seperti yang disosialisasikan hari ini, " urai Samsun.

Ia menambahkan,  berdasarkan struktur APBD Kaltim yang terlihat,  penerimaan yang bersumber dari pajak daerah merupakan sumber pendapatan potensial bagi Pemprov Kaltim. Yakni mampu berkontribus sekitar 78% terhadap Pendapatan Asli Daerah atau 39% terhadap APBD.

Selain itu,  sebagai salah satu produk hukum yang dikeluarkan oleh DPRD Kaltim. Hal ini juga menjadi tanggung jawab dewan untuk dioptimalkan. Ia juga menambahkan, Sosialisasi Perda yang merupakan agenda rutin yang baru dijalankan oleh DPRD Kaltim.

"Sosialisasi perda ini akan digelar lagi kedepan, setiap bulan. Berikutnya kami akan mensosialisasikkan peraturan daerah terkait penggunaan jalan umum untuk kegiatan hauling atau aktivitas batu bara yang seringkali menjadi polemik tersendiri," ungkap Samsun dalam acara sosialisasi yang dihadiri Mulia Pardosi dari UPTD PDRB Kasi Pendapatan dan Penerimaan Daerah Bapenda Kukar dan Camat Samboja Ahmad Nurkhalis.  (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.