Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2025/2026, Komisi IV DPRD Kaltim Upayakan Formulasi Penyempurnaan SPMB Lebih Baik

Rabu, 16 Juli 2025 201
Suasana Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Komisi IV DPRD Kaltim di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Kaltim Terkait Pelaksanaan SPMB 2025/2026.
BALIKPAPAN. Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Kalimantan Timur menjadi sorotan utama dalam agenda monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baba beserta Anggota Komisi IV Syahariah Mas’ud, Hartono Basuki dan Fuad Fakhruddin, Rabu (16/7/25).

Bertandangnya Komisi IV DPRD Kaltim ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Kalimantan Timur kali ini adalah bagian dari upaya Komisi IV untuk memastikan proses SPMB berjalan optimal, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh calon siswa khususnya di wilayah Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Evaluasi ini dilakukan mengingat SPMB, yang kini mengusung istilah "domisili" menggantikan "zonasi" dan memiliki beragam jalur seperti afirmasi, prestasi, dan domisili, adalah gerbang awal bagi ribuan calon pelajar untuk menempuh pendidikan di jenjang SMA/SMK di Kaltim.

Dalam kunjungannya, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Baba disambut langsung oleh Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Kaltim Winarno beserta jajaran staf terkait.

Pertemuan ini membahas secara mendalam progres, kendala, dan strategi yang diterapkan dalam SPMB tahun ini.

"Kunjungan kami hari ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses SPMB berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Baba.

Diungkapkan Baba, Komisi IV DPRD Kaltim ingin mengetahui bagaimana progress pelaksanaan sistem terbaru yang diterapkan di lapangan, khususnya di wilayah Balikpapan dan Penajam Paser Utara, mengingat kedua daerah ini memiliki dinamika penerimaan siswa yang cukup tinggi.

Terkait sistem dan aplikasi SPMB tahun 2025, Baba mengamati bahwa pada tahap awal pelaksanaannya terpantau aman, namun di fase selanjutnya sempat terjadi beberapa kendala yang menyebabkan prosesnya menjadi kurang teratur.

"Kami memahami bahwa saat ini permasalahan tersebut masih dalam proses penyelesaian oleh pihak terkait," tambahnya.

Komisi IV juga menyoroti persiapan sekolah dalam menampung jumlah siswa baru serta pemerataan akses pendidikan di setiap wilayah.

Lebih lanjut, Bapak Baba menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim akan bersinergi dengan pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim untuk memformulasikan sistem SPMB agar menjadi lebih baik lagi.

"Salah satu langkah konkret yang akan kami ambil adalah melakukan studi banding ke Disdikbud dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau Jawa Timur. Kami ingin menyerap dan mempelajari bagaimana pelaksanaan SPMB di daerah lain yang dianggap berhasil. Harapannya, pengalaman dan praktik terbaik tersebut bisa kami adopsi dan adaptasi untuk terus memperbaiki sistem SPMB di Kalimantan Timur agar lebih baik lagi di masa mendatang," tegasnya.

Rencana studi banding tersebut, seyogyanya dapat menjadi dasar bagi Komisi IV DPRD Kaltim untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang konstruktif guna menyempurnakan sistem penerimaan murid baru di Provinsi Kalimantan Timur, demi terciptanya pendidikan yang lebih merata dan berkualitas. (hms11/ca)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.