Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2025/2026, Komisi IV DPRD Kaltim Upayakan Formulasi Penyempurnaan SPMB Lebih Baik

Rabu, 16 Juli 2025 8
Suasana Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Komisi IV DPRD Kaltim di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Kaltim Terkait Pelaksanaan SPMB 2025/2026.
BALIKPAPAN. Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Kalimantan Timur menjadi sorotan utama dalam agenda monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baba beserta Anggota Komisi IV Syahariah Mas’ud, Hartono Basuki dan Fuad Fakhruddin, Rabu (16/7/25).

Bertandangnya Komisi IV DPRD Kaltim ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Kalimantan Timur kali ini adalah bagian dari upaya Komisi IV untuk memastikan proses SPMB berjalan optimal, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh calon siswa khususnya di wilayah Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Evaluasi ini dilakukan mengingat SPMB, yang kini mengusung istilah "domisili" menggantikan "zonasi" dan memiliki beragam jalur seperti afirmasi, prestasi, dan domisili, adalah gerbang awal bagi ribuan calon pelajar untuk menempuh pendidikan di jenjang SMA/SMK di Kaltim.

Dalam kunjungannya, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Baba disambut langsung oleh Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Kaltim Winarno beserta jajaran staf terkait.

Pertemuan ini membahas secara mendalam progres, kendala, dan strategi yang diterapkan dalam SPMB tahun ini.

"Kunjungan kami hari ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses SPMB berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Baba.

Diungkapkan Baba, Komisi IV DPRD Kaltim ingin mengetahui bagaimana progress pelaksanaan sistem terbaru yang diterapkan di lapangan, khususnya di wilayah Balikpapan dan Penajam Paser Utara, mengingat kedua daerah ini memiliki dinamika penerimaan siswa yang cukup tinggi.

Terkait sistem dan aplikasi SPMB tahun 2025, Baba mengamati bahwa pada tahap awal pelaksanaannya terpantau aman, namun di fase selanjutnya sempat terjadi beberapa kendala yang menyebabkan prosesnya menjadi kurang teratur.

"Kami memahami bahwa saat ini permasalahan tersebut masih dalam proses penyelesaian oleh pihak terkait," tambahnya.

Komisi IV juga menyoroti persiapan sekolah dalam menampung jumlah siswa baru serta pemerataan akses pendidikan di setiap wilayah.

Lebih lanjut, Bapak Baba menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim akan bersinergi dengan pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim untuk memformulasikan sistem SPMB agar menjadi lebih baik lagi.

"Salah satu langkah konkret yang akan kami ambil adalah melakukan studi banding ke Disdikbud dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau Jawa Timur. Kami ingin menyerap dan mempelajari bagaimana pelaksanaan SPMB di daerah lain yang dianggap berhasil. Harapannya, pengalaman dan praktik terbaik tersebut bisa kami adopsi dan adaptasi untuk terus memperbaiki sistem SPMB di Kalimantan Timur agar lebih baik lagi di masa mendatang," tegasnya.

Rencana studi banding tersebut, seyogyanya dapat menjadi dasar bagi Komisi IV DPRD Kaltim untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang konstruktif guna menyempurnakan sistem penerimaan murid baru di Provinsi Kalimantan Timur, demi terciptanya pendidikan yang lebih merata dan berkualitas. (hms11/ca)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dampingi Kunjungan Gubernur Kaltim ke PT Indexim DPRD Kaltim, Dorong Transparansi Pajak dan Konservasi Lingkungan
Berita Utama 16 Juli 2025
0
KUTAI TIMUR — Sejumlah Anggota DPRD Kaltim turut mendampingi kunjungan kerja Gubernur Kalimantan Timur ke wilayah Kabupaten Kutai Timur, Senin (14/7). Salah satu tujuan peninjauan, yakni Perusahaan Pertambangan Batu Bara milik PT Indexim Coalindo, yang beroperasi di kawasan Kecamatan Kaliorang. Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk meninjau langsung kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah dan pelestarian lingkungan. Anggota DPRD Kaltim Apansyah, menyampaikan sejumlah poin strategis terkait kontribusi sektor pertambangan terhadap pembangunan daerah dan pelestarian lingkungan. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas kendaraan alat berat masih belum tersosialisasi secara optimal kepada masyarakat. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa transparansi pajak merupakan elemen penting dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah. “Pajak sektor tambang, khususnya kendaraan operasional atau pajak alat berat, harus dikelola secara adil dan terbuka agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, rombongan juga meninjau aktivitas PT Indexim Coalindo, perusahaan tambang batubara yang beroperasi di wilayah tersebut. DPRD Kaltim mengapresiasi komitmen perusahaan dalam menjalankan konservasi lingkungan, termasuk rehabilitasi kawasan hijau dan pelestarian satwa endemik melalui pengembangan kawasan lingkungan Arboretum Tempudo seluas 648 hektar sebagai miniatur hutan tropis “Kami melihat adanya keseriusan dari pihak perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara kegiatan industri dan keberlanjutan ekosistem,” tambah Apansyah. Dari sisi ekonomi, sektor tambang di Kaliorang diperkirakan menghasilkan perputaran uang hingga lima miliar, dengan nilai tiga miliar di antaranya berputar di tingkat kecamatan. Hal ini menunjukkan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, DPRD Kaltim juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap dampak lingkungan. “Kami tidak menutup mata terhadap potensi kerusakan ekologis. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat harus terus diperkuat,” tegasnya. Turut mendampingi kunjungan tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, Agus Aras, Budianto, Anggota Komisi VI DPR RI/Ketua TP PKK Kaltim Sarifah Suraidah Harum, Sekda Sri Wahyuni, para asisten dan Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto dan Ketua Program Pemberdayaan Masyarakat Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kaltim dalam memastikan bahwa pembangunan sektor tambang berjalan seimbang dengan prinsip keadilan fiskal dan keberlanjutan lingkungan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat daerah. (adv/hms6)