Dorong Penguatan Fasilitasi dan Promosi Daerah Komisi III DPRD Kaltim Kunjungi Badan Penghubung di Jakarta

Rabu, 16 Juli 2025 68
Komisi III DPRD Kaltim lakukan kunjungan ke Badan Penghubung di Jakarta dalam rangka mengevaluasi sarana dan prasarana aset Pemprov serta memperkuat koordinasi lintas instansi di wilayah Jabodetabek
JAKARTA — Komisi III DPRD Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Jakarta, Rabu (16/7/2025), dalam rangka mengevaluasi sarana dan prasarana aset Pemprov serta memperkuat koordinasi lintas instansi di wilayah Jabodetabek. 

Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, dan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, serta sejumlah anggota Komisi III seperti Jahidin, Subandi, serta Abdul Rahman Agus. Rombongan diterima oleh Kepala Seksi Promosi dan Informasi, Endang Sri Wahyuni, beserta jajaran Badan Penghubung. Dalam sambutannya, Reza menekankan pentingnya komunikasi aktif antara pemerintah daerah dan instansi pusat demi meningkatkan efektivitas layanan publik dan promosi daerah.

"Badan Penghubung harus menjadi garda depan dalam menjalin sinergi antarwilayah, sekaligus menjadi representasi Kalimantan Timur di tingkat nasional,” ucapnya.

Ia juga mendorong penguatan media informasi seperti videotron dan digital signage untuk memperluas eksistensi Kaltim di kancah nasional.

Reza turut menyoroti kondisi asrama mahasiswa Kaltim yang dinilai kurang layak, serta berharap Badan Penghubung berperan aktif sebagai pendamping atau “orang tua asuh” bagi mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan di Jakarta. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menggarisbawahi peran Badan Penghubung sebagai simpul koordinasi lintas sektor. Ia menanyakan arah kebijakan, prioritas program, dan rincian anggaran Tahun 2025 sebagai dasar pelaksanaan fungsi pengawasan dan dukungan DPRD.

“Kami ingin mengetahui arah strategis dan nilai anggaran yang dialokasikan agar fungsi pengawasan dapat berjalan optimal,” kata Hasanuddin.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi momentum evaluasi terhadap kesiapan fasilitas pendukung, seperti akomodasi transit bagi pejabat dan mahasiswa, serta optimalisasi forum komunikasi lintas daerah. Ia berharap agar pelayanan yang diberikan tetap profesional dan mampu merepresentasikan citra Pemprov Kaltim secara nasional.

“Badan Penghubung perlu menjadi platform efektif untuk kampanye program unggulan seperti Gaspol dan Jospol, melalui media promosi yang modern dan mudah diakses,” tambah Hasanuddin.

Menanggapi hal itu, Endang Sri Wahyuni memaparkan bahwa pada Tahun 2025 Badan Penghubung Kaltim menerima alokasi anggaran sebesar Rp 17 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk dua program utama, yakni pelayanan penghubung dan program penunjang.

“Program ini mencakup fasilitasi teknis bagi pejabat, pengelolaan mess, kerja sama lintas lembaga, serta promosi potensi daerah melalui Anjungan Kaltim di TMII dan kawasan Jabodetabek,” jelas Endang.(hms/sis)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.