Minta Pendidikan Jadi Perhatian Pembangunan Kaltim

Sabtu, 14 Desember 2024 1105
TEKS FOTO : Anggota DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi
SAMARINDA. Darlis Pattalongi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk periode 2024-2029, menegaskan komitmennya untuk menjadikan pendidikan sebagai
fokus utama selama masa jabatannya. Menurutnya, investasi dalam pendidikan adalah langkah paling efektif dan bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan negara.

Darlis berbagi pandangannya tentang pentingnya pendidikan dalam menciptakan fondasi bagi kemajuan masyarakat.

“Saya ingin memfokuskan waktu saya untuk berbicara lebih jauh tentang pendidikan. Saya meyakini bahwa investasi yang sebenar-benarnya adalah di bidang pendidikan. Ketika masalah pendidikan terselesaikan, banyak persoalan lain juga akan ikut terselesaikan,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan bahwa individu yang berpendidikan memiliki potensi yang lebih besar untukmengelola kehidupannya dan berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja.

“Kalau orangnya berpendidikan, dia bisa mengurus dirinya sendiri, dan cenderung menciptakan lapangan kerja. Namun, jika pendidikan rendah, beban negara akan semakin berat,” ungkapnya.

Darlis juga menyoroti perbandingan dengan negara-negara maju seperti Jepang, Korea Selatan, dan Singapura, yang meskipun terbatas dalam sumber daya alam, berhasil mencapai kemajuan berkat investasi pada pengembangan sumber daya manusia (SDM). “Jepang contohnya, setelah kehancuran akibat bom Hiroshima dan Nagasaki, mereka bangkit luar biasa berkat SDM mereka yang unggul,” tambahnya.

Sebagai wakil rakyat, Darlis berkomitmen untuk memperjuangkan pendidikan dalam DPRD Kaltim. Ia menekankan bahwa meskipun sektor lain juga penting, pendidikan harus menjadi prioritas sebagai investasi jangka panjang untuk kemajuan daerah. “Kemajuan Kaltim ke depan sangat ditentukan oleh SDM yang kita bina hari ini, bukan SDA-nya,” pungkasnya. (adv/hm7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.