Minim Inovasi, OPD Bekerja Sebatas Rutinitas, Rapat Kerja Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2023 dengan Perangkat Daerah

Rapat Kerja Pansus LKPJ di Hotel Astara Balikpapan Hari Ke 1
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) pembahasa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2023 menggelar rapat kerja dengan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Astara Balikpapan, Jumat (3/5/2024).

Pertemuan dibagi menjadi dua bagian, sesi pertama pansus melakukan pertemuan dengan Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, dan Badan Penghubung Kaltim. Pada sesi kedua pansus melakukan pertemuan dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Dinas Linkungan, Dinas Peternakan, dan PT Sylva Kalitm Sejahtera, serta Dinas ESDM. Ketua Pansus LKPJ Sapto Setyo Pramono menjelaskan adapun kesimpulan dari pertemuan dengan sejumlah perangkat daerah tersebut masih banyak OPD yang menjalankan program kerja masih sebatas rutinitas saja.

Hal ini berdasarkan hasil laporan capaian kinerja Tahun 2023 dari tiap masing-masing OPD. Kendati tidak semua OPD, tetapi pihaknya meminta agar seluruh perangkat daerah melakukan evaluasi terhadap program kerja yang telah dilaksanakan untuk kemudian dapat melakukan inisiatif dan inovasi baru yang dapat memberikan manfaat besar kepada daerah dan masyarakat Kaltim. “Bappenda menyajikan capaian 2023, memang kebanyakan surplus dan kita apresiasi. Kendati demikian ada potensi-potensi yang perlu digali salah satunya belum masuknya pajak alat berat karena nilai jual alat berat (NJAB) belum keluar dari Mendagri. Termasuk kemungkinan lain yang dapat menambah potensi pendapatan daerah,”jelasnya.

Demikian halnya dengan Dinas Perhubungan yang dinilai sejauh ini mengerjakan program sebatas rutinitas. Oleh sebab itu pihaknya mendorong agar Dishub mampu membuat program-program kerja yang kreatif dan inovatif guna menambah pundi-pundi rupiah bagi Kaltim. Ia mencontohkan seperti menyelesaikan masalah pelabuhan dan dermaga. “Termasuk terkait penyeberangan ke PPU, terminal, dan lainnya. Harus ada kerja nyata jangan hanya rutinitas. Makanya pembangunan harus jelas dalam konteks DED jelas, mana aset yang sudah diserahkan kabupaten/kota dan mana yang belum segera koordinasi dengan BPKAD untuk menertibkan itu untuk dilakukan pembangunan,”terangnya.

Tak hanya itu, persoalan yang tidak kalah penting untuk diseriusi adalah dari ratusan kendaraan angkutan umum hanya lima yang patuh menaati ketentuan, Padahal, kendaraan angkutan umum harus mengantongi sejumlah persyaratan karena menyangkut kenyamanan dan kemanan masyarakat selaku pengguna jasa angkutan umum. “Badan Penghubung meminta peningkatan fasilitas pelayanan kemudian kerjasama-kerjasama, apa yang menghasilkan pendapat daerah. Tentu sejauh itu untuk dalam rangka meningkatan PAD akan kami dukung,”sebutnya.

Wakil Ketua Pansus LKPJ Baharuddin Demmu menuturkan penelitian-penelitian dari hasil riset Brida itu hendaknya menjadi bagian yang digunakan pemerintah provinsi dalam membuat program skala prioritas untuk rakyat. Jadi program berbasis penelitian sehingga diharapkan lebih tepat sasaran. “Brida harus mampu berkontribusi terhadap program-program pemerintah provinsi untuk skala prioritas. Seperti Bappeda sudah bekerjasama dengan Brida ini penting karena memiliki dasar yang jelas,”tuturnya.

Terkait pemenuhan kebutuhan daging Kaltim yang saat ini sebanyak 70 persen masih, OPD terkait akan menerapkan program baru yang diberi nama program ternak desa. Adapun program ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan daging merah yang tidak hanya lokal Kaltim saja tetapi bisa di ekspor luar daerah. Untuk polanya, Politikus PAN ini menjelaskan bahwa bagi kelompok yang sudah dibantu pada saat ingin menjual harus satu pintu melalui koperasi, ini bertujuan guna mengontrol jumlah populasi. “Keanggotaan koperasi itu dari kelompok ternak di wilayahnya masing-masing,”tegasnya.

Ia menyoroti persoalan lingkungan di Kaltim yang makin tahun makin rusak, seperti lubang-lubang tambang yang pemilik tambangnya adalah pemegang ijin resmi agar tergambar tanggungjawabnya terhadap reklamasi pasca tambang. “Lubang tambangya berapa luas, dan mana saja yang sudah dilaksanakan kewajiban di tutup dan mana saja yang dibiarkan atau tidak ditutup karena memang ada aturan yang membolehkan. Untuk itu perlu dilakukan evaluasi mana yang masuk kriteria wajib menutup lubang tambang dan mana yang tidak, dan itu harus sesuai dengan aturan,”terangnya.

Selain itu, pansus juga diakuinya juga menyoroti kinerja PT SKS. Berdiri sejak Tahun 2000, penyertaan modal dasar awalnya sebesar Rp5 miliar. Namun sayangnya, menurut laporan setelah beroperasi selama 24 tahun hanya mampu berkontribusi kepada APBD Kaltim sebanyak Rp 300 juta. 

Diakui Demmu, Perusda ini sempat bermasalah atas persoalan utang piutang atau kredit macet. Namun demikian, sampai saat ini jumlahnya berkurang menjadi Rp 900 juta utang orang yang belum di tagih dan saat ini masih dalam upaya pengembalian. “Sebelumnya, persoalan utang piutang ini cukup besar namun karena sebagian ada yang sudah mengembalikan termasuk ada yang berbentuk tanah maka terjadi penurunan utang belum terbayar,”katanya. Atas dasar terus pulih ini, PT SKS meminta penyertaan modal untuk melakukan bisnis salah satunya bidang karbon. Atas keinginan ini, pansus menilai perlu adanya evaluasi agar jangan sampai setelah dibantu penyertaan modal justru usahanya berjalan ditempat. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pansus RPJPD DPRD Kaltim Lakukan Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Ranperda dan Rancangan Akhir RPJPD Kaltim 2025-2045
admin 17 Juli 2024
0
BALIKPAPAN - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja bersama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, pada Rabu (17/7/24).   Pertemuan kali ini ialah dalam rangka Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Perencanaan Ranperda Provinsi Kalimantan Timur tentang RPJPD Tahun 2025-2045. Sebagai langkah dari percepatan realisasi draft Ranperda RPJPD Kaltim.   Pada kesempatannya Ketua Pansus RPJPD DPRD Kaltim Salehuddin memimpin langsung jalannya rapat didampingi Anggota Pansus diantaranya Baharuddin Muin, Siti Rizky Amalia dan Sarkowi V.Zahry serta Tim Ahli hingga Staf Pansus dari Sekretariat DPRD Kaltim.   Sebagai pengantar, Salehuddin menyampaikan bahwa melalui Rapat Kerja ini Tim Pansus ingin mendengarkan secara langsung dari stakeholder terutama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim terkait dengan Rancangan akhir dari RPJPD Provinsi Kalimantan Timur. Serta mengenai apa saja isu-isu strategis dari Kab/Kota.   "Alhamdulillah pada kesempatan ini kita sudah mendapatkan gambaran sekaligus juga progress yang sudah mereka jalankan terkait dengan proses penyusunan baik RPJPD Kalimantan Timur maupun RPJPD di masing-masing Kabupaten/Kota," tutur Salehuddin saat ditemui seusai rapat.   Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini sangatlah penting, karena menjadi kesempatan untuk  menyerap beberapa masukan dan aspirasi Bappeda Kab/Kota sekaligus juga menjadi proses koordinasi dengan Bappeda Provinsi Kaltim. Adapun isu-isu strategis atau hal-hal yang sifatnya baru Tim Pansus temukan dalam proses penyusunan RPJPD di masing-masing daerah.   "Harapan kami memang ini menjadi tahapan finalisasi agar dari sisi tahapan itu kita sudah memenuhi kaidah untuk melakukan proses persetujuan," jelasnya seraya berharap.   Dengan memanfaatkan sisa waktu yang singkat, Salehuddin percaya bahwa Tim Pansusnya beserta jajaran Bappeda baik Provinsi maupun Kab/Kota di Kaltim dapat menyelesaikan draft pada 18 Juli ini. Terlebih kinerja Bappeda di Kab/Kota yang menurutnya sudah benar-benar maksimal dalam menyusun RPJPD masing-masing daerahnya sesuai dengan dinamika yang ada.   Lebih lanjut diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini terkait percepatan administrasi nantinya akan dilakukan oleh pihak Bappeda Provinsi sebagai leading sektor.   "Mudah-mudahan juga di tanggal 26 Juli itu kita sudah bisa menyampaikan draft untuk di evaluasi. Setelah itu barulah proses penetapannya bisa berjalan. Sehingga bisa menaungi kaidah tahapan yang sudah dipersyaratkan sekaligus mempercepat bahan bagi calon kepala daerah untuk membuat visi misinya," tutupnya. (hms11)