Minim Inovasi, OPD Bekerja Sebatas Rutinitas, Rapat Kerja Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2023 dengan Perangkat Daerah

Jumat, 3 Mei 2024 50
Rapat Kerja Pansus LKPJ di Hotel Astara Balikpapan Hari Ke 1
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) pembahasa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2023 menggelar rapat kerja dengan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Astara Balikpapan, Jumat (3/5/2024).

Pertemuan dibagi menjadi dua bagian, sesi pertama pansus melakukan pertemuan dengan Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, dan Badan Penghubung Kaltim. Pada sesi kedua pansus melakukan pertemuan dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Dinas Linkungan, Dinas Peternakan, dan PT Sylva Kalitm Sejahtera, serta Dinas ESDM. Ketua Pansus LKPJ Sapto Setyo Pramono menjelaskan adapun kesimpulan dari pertemuan dengan sejumlah perangkat daerah tersebut masih banyak OPD yang menjalankan program kerja masih sebatas rutinitas saja.

Hal ini berdasarkan hasil laporan capaian kinerja Tahun 2023 dari tiap masing-masing OPD. Kendati tidak semua OPD, tetapi pihaknya meminta agar seluruh perangkat daerah melakukan evaluasi terhadap program kerja yang telah dilaksanakan untuk kemudian dapat melakukan inisiatif dan inovasi baru yang dapat memberikan manfaat besar kepada daerah dan masyarakat Kaltim. “Bappenda menyajikan capaian 2023, memang kebanyakan surplus dan kita apresiasi. Kendati demikian ada potensi-potensi yang perlu digali salah satunya belum masuknya pajak alat berat karena nilai jual alat berat (NJAB) belum keluar dari Mendagri. Termasuk kemungkinan lain yang dapat menambah potensi pendapatan daerah,”jelasnya.

Demikian halnya dengan Dinas Perhubungan yang dinilai sejauh ini mengerjakan program sebatas rutinitas. Oleh sebab itu pihaknya mendorong agar Dishub mampu membuat program-program kerja yang kreatif dan inovatif guna menambah pundi-pundi rupiah bagi Kaltim. Ia mencontohkan seperti menyelesaikan masalah pelabuhan dan dermaga. “Termasuk terkait penyeberangan ke PPU, terminal, dan lainnya. Harus ada kerja nyata jangan hanya rutinitas. Makanya pembangunan harus jelas dalam konteks DED jelas, mana aset yang sudah diserahkan kabupaten/kota dan mana yang belum segera koordinasi dengan BPKAD untuk menertibkan itu untuk dilakukan pembangunan,”terangnya.

Tak hanya itu, persoalan yang tidak kalah penting untuk diseriusi adalah dari ratusan kendaraan angkutan umum hanya lima yang patuh menaati ketentuan, Padahal, kendaraan angkutan umum harus mengantongi sejumlah persyaratan karena menyangkut kenyamanan dan kemanan masyarakat selaku pengguna jasa angkutan umum. “Badan Penghubung meminta peningkatan fasilitas pelayanan kemudian kerjasama-kerjasama, apa yang menghasilkan pendapat daerah. Tentu sejauh itu untuk dalam rangka meningkatan PAD akan kami dukung,”sebutnya.

Wakil Ketua Pansus LKPJ Baharuddin Demmu menuturkan penelitian-penelitian dari hasil riset Brida itu hendaknya menjadi bagian yang digunakan pemerintah provinsi dalam membuat program skala prioritas untuk rakyat. Jadi program berbasis penelitian sehingga diharapkan lebih tepat sasaran. “Brida harus mampu berkontribusi terhadap program-program pemerintah provinsi untuk skala prioritas. Seperti Bappeda sudah bekerjasama dengan Brida ini penting karena memiliki dasar yang jelas,”tuturnya.

Terkait pemenuhan kebutuhan daging Kaltim yang saat ini sebanyak 70 persen masih, OPD terkait akan menerapkan program baru yang diberi nama program ternak desa. Adapun program ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan daging merah yang tidak hanya lokal Kaltim saja tetapi bisa di ekspor luar daerah. Untuk polanya, Politikus PAN ini menjelaskan bahwa bagi kelompok yang sudah dibantu pada saat ingin menjual harus satu pintu melalui koperasi, ini bertujuan guna mengontrol jumlah populasi. “Keanggotaan koperasi itu dari kelompok ternak di wilayahnya masing-masing,”tegasnya.

Ia menyoroti persoalan lingkungan di Kaltim yang makin tahun makin rusak, seperti lubang-lubang tambang yang pemilik tambangnya adalah pemegang ijin resmi agar tergambar tanggungjawabnya terhadap reklamasi pasca tambang. “Lubang tambangya berapa luas, dan mana saja yang sudah dilaksanakan kewajiban di tutup dan mana saja yang dibiarkan atau tidak ditutup karena memang ada aturan yang membolehkan. Untuk itu perlu dilakukan evaluasi mana yang masuk kriteria wajib menutup lubang tambang dan mana yang tidak, dan itu harus sesuai dengan aturan,”terangnya.

Selain itu, pansus juga diakuinya juga menyoroti kinerja PT SKS. Berdiri sejak Tahun 2000, penyertaan modal dasar awalnya sebesar Rp5 miliar. Namun sayangnya, menurut laporan setelah beroperasi selama 24 tahun hanya mampu berkontribusi kepada APBD Kaltim sebanyak Rp 300 juta. 

Diakui Demmu, Perusda ini sempat bermasalah atas persoalan utang piutang atau kredit macet. Namun demikian, sampai saat ini jumlahnya berkurang menjadi Rp 900 juta utang orang yang belum di tagih dan saat ini masih dalam upaya pengembalian. “Sebelumnya, persoalan utang piutang ini cukup besar namun karena sebagian ada yang sudah mengembalikan termasuk ada yang berbentuk tanah maka terjadi penurunan utang belum terbayar,”katanya. Atas dasar terus pulih ini, PT SKS meminta penyertaan modal untuk melakukan bisnis salah satunya bidang karbon. Atas keinginan ini, pansus menilai perlu adanya evaluasi agar jangan sampai setelah dibantu penyertaan modal justru usahanya berjalan ditempat. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)