Melalui Terobosan Baru, Tingkatan Pelayanan Kesehatan di Kaltim

Jumat, 6 Desember 2024 565
Anggota DPRD Kaltim Syarifatul Sya’diah

SAMARINDA. Guna meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan di Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Syarifatul Sya’diah mendorong pemerintah membuat terobosan baru dalam membuat kebijakan.

Berbagai cara bisa dilakukan dalam meningkatkan pelayan publik, salah satunya dengan melakukan studi komparasi dengan daerah yang lebih maju.

“Tak perlu malu mencontoh pelayanan kesehatan ditempat atau daerah lain, selama tidak menyalahi aturan berbagai upaya perbaikan pelayanan sangat diharapkan oleh masyarakat. Jika bisa membuat terobosan baru tersendiri malah lebih baik lagi,” kata Syarifatul, sapaan akrabnya.

Salah satu contoh peningkatan pelayanan kesehatan dapat dilakukan dengan memprioritaskan pelayanan kepada warga lanjut usia, anak-anak dan ibu hamil. Penerapan tersebut menurut Syarifatul, bisa dilaksanakan dengan menyediakan layanan khusus bagi tiga kategori tersebut.

“Layanan semacam ini bisa diterapkan melalui Posyandu, Integrasi Layanan Primer (ILP), Edukasi kesehatan, Pelayanan Santun Lanjut Usia, Poliklinik Geriatri Terpadu, hingga sarana dan prasarana ramah lanjut usia,” sebut dia.

Ia mengaku berempati dengan lansia, ibu hamil dan anak-anak yang harus mengantre lama bersama pasien umum lain jika dirumah sakit. Belum lagi jika ditambah dengan proses administrasi yang cukup banyak.

“Sehingga penerapan layanan khusus merupakan solusi agar meringankan dan memudahkan lansia, anak-anak dan ibu hamil dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” bebernya.

Politikus perempuan ini juga menambahkan, terkait pelayanan khusus, dirinya menyarankan agar mencontoh beberapa pelayanan yang telah melaksanakan lebih dulu. “Dengan begitu dapat dipelajari pula seperti apa standar operasionalnya serta kendala-kendala yang mungkin dihadapi, sehingga dapat diantisipasi,” jelas Politisi Golkar ini. (adv/hms6)

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)