Masyarakat Kaltim Berhak Untuk Dapat Kualitas BBM Yang Bagus

Rabu, 16 April 2025 1032
Ananda Emira Moeis sebagai Narasumber Dalam Dialog Publika TVRI Kaltim
SAMARINDA. Bertempat di Studio 2 TVRI Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis hadir menjadi Narasumber dalam “Dialog Publika” TVRI Kaltim, Senin (14/04). Adapun Narasumber lainnya, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kaltim Bambang Arwanto, Perwakilan Teknisi Mesin Nanang Hafif dan hadir secara daring Area Manager Communication & CSR Kalimantan Edi Mangun serta Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kaltim Frederikus Denny Christyanto.

Dipandu oleh Pembawa Acara Dwi Rahma, Kelima Narasumber berbicara terkait Keluhan masyarakat terhadap kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kaltim yang menyebabkan sejumlah kendaraan bermasalah.

Ananda Emira Moeis mengatakan, untuk mengatasi masalah tersebut DPRD bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi melalui Kepala Dinas terkait, Kepolisian, PT Kilang Pertamina Internasional Unit Balikpapan serta PT Pertamina Patraniaga Regional Kalimantan untuk segera melaksanakan hal-hal yang sudah menjadi kesepakatan.

“Kami selalu berkomunikasi, kapan dan dimana penunjukan bengkel gratis selesai untuk pengecekan dan pergantian kerusakan,” ujarnya.

Ia juga menuturkan, baik Pemprov maupun DPRD terus aktif berkomunikasi dengan pihak Patraniaga mengenai investigasi secara terbuka yang komprehensif. “Kalau hari ini Pertamina sudah investigasi melalui Uji Lab sendiri, Kami meminta investigasi melalui Uji Lab Independen. Jadi, publik bisa tau dan kita akan terus mendorong untuk investigasi terbuka itu agar bisa berjalan,” jelasnya.

Ananda Emira Moeis berharap agar masalah ini tidak berlarut-larut dan dapat selesai dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Tak lupa, Ia mengapresiasi seluruh jajaran Pertamina Patra Niaga yang telah bersepakat untuk menunjuk bengkel gratis namun menurutnya, masih ada permasalahan utama yang belum diketahui.

“Masih ada permasalah utamanya itu apa, kan kita belum tahu sampai sekarang. Jadi, jangan sampai kita semua saling curiga dan tuduh menuduh harus dicari dan diselesaikan permasalahannya itu apa, jangan hanya puas di solusi perbaikan,” ungkapnya.

Terakhir, Ia mengatakan meskipun distribusi minyak di Indonesia khususnya Kaltim memiliki kompleksitas yang tinggi, tetapi Masyarakat Kaltim berhak untuk dapat kualitas BBM yang bagus. (hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Kaltim Raih WTP Ke-12, Hasil LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun 2024
Berita Utama 23 Mei 2025
0
SAMARINDA - Provinsi Kalimantan Timur kembali raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan WTP ke-12 atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2024. Hal tersebut disampaikan Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, yang Diwakili Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, pada Rapat Paripurna ke-14 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (23/5/2025). Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud menjelaskan LHP BPK atas laporan keuangan Pemprov Kaltim Tahun 2024 sebagai masukan atau solusi yang terkait dengan laporan keuangan sehingga memberikan stimulus yang besar bagi kemajuan Pemprov Kaltim. Opini Wajar Tanpa Pengecualian, dikatakan Hasanuddin Mas'ud, mencerminkan bahwa laporan tersebut harus berdasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan dalam pengungkapan atas angka-angka laporan keuangan, kepatutan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, efektivitas pelaksanaan sistem pengendalian intern. Kendati demikian, pihaknya meminta kepada Pemprov Kaltim agar dapat menindaklanjuti apa saja yang menjadi rekomendasi, saran, dan masukan dari LHP BPK dimaksud agar dapat menjadi perbaikan kedepannya. Ia menambahkan DPRD Kaltim akan mencermati berbagai hal yang direkomendasikan BPK RI terkait LHP dimaksud, dan DPRD perlu melakukan monitor hal-hal yang telah direkomendasikan sebagai upaya perbaikan pelaksanaan pemerintahan di daerah untuk meningkatkan kinerja dalam upaya memajukan pembangunan dan mensejahteraan rakyat Kaltim. "Dalam rangka menindaklanjutihasil pemeriksaan keuangan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Jawaban atau penjelasan sebagaimana dimaksud harus disampaikan kepada pihak BPK, selambat-lambatnya enam puluh hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," jelasnya. Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, yang Diwakili Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo menyampaikan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat hal saat memeriksa laporan keuangan provinsi Kaltim pertama adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, yang kedua kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan yang keempat adalah efektivitas sistem Pengendalian internal. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami BPK RI menyimpulkan laporan keuangan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun anggaran 2024 Wajar Tanpa Pengecualian. Untuk itu tentu kami ucapkan apresiasi dan selamat kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim dan juga DPRD selaku pengawas yang selalu mengawasinya atas pencapaian ini ya untuk memperoleh WTP yang ke-11 kalinya Semoga dapat dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya,”jelasnya. Namun demikian, BPK masih menemukan beberapa temuan yang perlu menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi Kaltim. Diantaranya, pelaksanaan pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan melampaui tahun anggaran belum sepenuhnya didukung peraturan dan pengendalian sehingga mengakibatkan adanya risiko pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan melewati tahun anggaran tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku temuan. Kemudian pengelolaan belanja Beasiswa Kaltim tuntas dan stimulan belum sepenuhnya memadai sehingga mengakibatkan terdapat risiko tidak bermanfaatkannya sisa dana Beasiswa Kaltim Tuntas senilai Rp 3,5 miliar rupiah yang tertahan di rekening penerima beasiswa yang tidak memenuhi kriteria. “Seluruhnya memuat 27 temuan, tadi kami memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah vertikal tim sebanyak 63 temuan rekomendasi hasil pemeriksaan jadi meskipun opininya sudah WTP namun tetap dibutuhkan kerja keras dari jajaran Pemprov Kaltim untuk perbaikan tata kelola dan juga pengawasan dalam pengelolaan keuangan,”pungkasnya. LHP BPK diserahkan LHP BPK diserahkan Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, kepada Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, didampingi Kepala BPK Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto, dan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni.(hms)