Masyarakat Kaltim Berhak Untuk Dapat Kualitas BBM Yang Bagus

Senin, 14 April 2025 1043
Ananda Emira Moeis sebagai Narasumber Dalam Dialog Publika TVRI Kaltim
SAMARINDA. Bertempat di Studio 2 TVRI Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis hadir menjadi Narasumber dalam “Dialog Publika” TVRI Kaltim, Senin (14/04). Adapun Narasumber lainnya, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kaltim Bambang Arwanto, Perwakilan Teknisi Mesin Nanang Hafif dan hadir secara daring Area Manager Communication & CSR Kalimantan Edi Mangun serta Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kaltim Frederikus Denny Christyanto.

Dipandu oleh Pembawa Acara Dwi Rahma, Kelima Narasumber berbicara terkait Keluhan masyarakat terhadap kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kaltim yang menyebabkan sejumlah kendaraan bermasalah.

Ananda Emira Moeis mengatakan, untuk mengatasi masalah tersebut DPRD bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi melalui Kepala Dinas terkait, Kepolisian, PT Kilang Pertamina Internasional Unit Balikpapan serta PT Pertamina Patraniaga Regional Kalimantan untuk segera melaksanakan hal-hal yang sudah menjadi kesepakatan.

“Kami selalu berkomunikasi, kapan dan dimana penunjukan bengkel gratis selesai untuk pengecekan dan pergantian kerusakan,” ujarnya.

Ia juga menuturkan, baik Pemprov maupun DPRD terus aktif berkomunikasi dengan pihak Patraniaga mengenai investigasi secara terbuka yang komprehensif. “Kalau hari ini Pertamina sudah investigasi melalui Uji Lab sendiri, Kami meminta investigasi melalui Uji Lab Independen. Jadi, publik bisa tau dan kita akan terus mendorong untuk investigasi terbuka itu agar bisa berjalan,” jelasnya.

Ananda Emira Moeis berharap agar masalah ini tidak berlarut-larut dan dapat selesai dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Tak lupa, Ia mengapresiasi seluruh jajaran Pertamina Patra Niaga yang telah bersepakat untuk menunjuk bengkel gratis namun menurutnya, masih ada permasalahan utama yang belum diketahui.

“Masih ada permasalah utamanya itu apa, kan kita belum tahu sampai sekarang. Jadi, jangan sampai kita semua saling curiga dan tuduh menuduh harus dicari dan diselesaikan permasalahannya itu apa, jangan hanya puas di solusi perbaikan,” ungkapnya.

Terakhir, Ia mengatakan meskipun distribusi minyak di Indonesia khususnya Kaltim memiliki kompleksitas yang tinggi, tetapi Masyarakat Kaltim berhak untuk dapat kualitas BBM yang bagus. (hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)