Makmur Terima Kunjungan Pimpinan DPRD Berau

Kamis, 14 April 2022 144
KUNJUNGAN KERJA : Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan saat menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Bapemperda DPRD Berau, Rabu (13/4).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan serta Tenaga Ahli DPRD Kaltim menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Bapemperda DPRD Berau terkait koordinasi dan konsultasi tentang Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan di ruang Rapat Pimpinan gedung D lantai 2 kantor DPRD Kaltim, Rabu (13/4).

Ketua DPRD Berau Madri Pani selaku pimpinan rombongan mengatakan, bahwa kunjungan ini adalah dari gabungan Komisi dan Badan untuk berkonsultasi dan berkoordinasi dengan DPRD Kaltim.

Selanjutnya anggota Bapemperda DPRD Berau Feri Kombong mengatakan ada beberapa hal yang disampaikan terkait perda keolahragaan, juga masalah pembangunan dari hasil musrenbang. “Karena tidak semua bisa kita selesaikan di daerah jadi memang harus kita teruskan ke provinsi,” ujar Feri yang juga selaku Ketua Komisi I DPRD Berau.

Termasuk juga masalah pendidikan terkait zonasi dan pembangunan SMA karena kewenangannya ada di provinsi serta terkait dengan tata ruang yang juga menjadi kendala pada masyarakat.

“Karena masyarakat yang hidup dipelosok, hidupnya dari pertanian dan perkebunan sehingga banyak lahan mereka yang masuk di areal yang tidak bisa kita dukung baik itu dari infrastruktur jalan karena status kawasannya. Nah ini yang akan kita perbaiki dalam rangka bagaimana kita menunjang perekonomian masyarakat,” bebernya.

Menanggapi hal tersebut, Makmur HAPK akan membawa segala permasalah ini ke Musrenbang nanti. “Saya akan bawa permasalahan ini ke Musrenbang, saya akan berbicara gamblang terutama terkait dengan sistem zonasi,” sebut Makmur.

Politisi partai Golkar ini merespon dengan baik terkait dengan segala permasalahan yang disampaikan baik itu soal perda, zonasi dan lainnya. Ia akan menindaklanjuti dan mengkoordinasikan permasalahan tersebut kepada pihak-pihak yang terkait.

“Saya harap untuk tetap ada koordinasi antara provinsi dan kabupaten, agar sinergi pembangunan bisa berjalan dengan baik terutama dalam hal penganggaran,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)