Makmur Terima Kunjungan Pimpinan DPRD Berau

Kamis, 14 April 2022 150
KUNJUNGAN KERJA : Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan saat menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Bapemperda DPRD Berau, Rabu (13/4).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan serta Tenaga Ahli DPRD Kaltim menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Bapemperda DPRD Berau terkait koordinasi dan konsultasi tentang Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan di ruang Rapat Pimpinan gedung D lantai 2 kantor DPRD Kaltim, Rabu (13/4).

Ketua DPRD Berau Madri Pani selaku pimpinan rombongan mengatakan, bahwa kunjungan ini adalah dari gabungan Komisi dan Badan untuk berkonsultasi dan berkoordinasi dengan DPRD Kaltim.

Selanjutnya anggota Bapemperda DPRD Berau Feri Kombong mengatakan ada beberapa hal yang disampaikan terkait perda keolahragaan, juga masalah pembangunan dari hasil musrenbang. “Karena tidak semua bisa kita selesaikan di daerah jadi memang harus kita teruskan ke provinsi,” ujar Feri yang juga selaku Ketua Komisi I DPRD Berau.

Termasuk juga masalah pendidikan terkait zonasi dan pembangunan SMA karena kewenangannya ada di provinsi serta terkait dengan tata ruang yang juga menjadi kendala pada masyarakat.

“Karena masyarakat yang hidup dipelosok, hidupnya dari pertanian dan perkebunan sehingga banyak lahan mereka yang masuk di areal yang tidak bisa kita dukung baik itu dari infrastruktur jalan karena status kawasannya. Nah ini yang akan kita perbaiki dalam rangka bagaimana kita menunjang perekonomian masyarakat,” bebernya.

Menanggapi hal tersebut, Makmur HAPK akan membawa segala permasalah ini ke Musrenbang nanti. “Saya akan bawa permasalahan ini ke Musrenbang, saya akan berbicara gamblang terutama terkait dengan sistem zonasi,” sebut Makmur.

Politisi partai Golkar ini merespon dengan baik terkait dengan segala permasalahan yang disampaikan baik itu soal perda, zonasi dan lainnya. Ia akan menindaklanjuti dan mengkoordinasikan permasalahan tersebut kepada pihak-pihak yang terkait.

“Saya harap untuk tetap ada koordinasi antara provinsi dan kabupaten, agar sinergi pembangunan bisa berjalan dengan baik terutama dalam hal penganggaran,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)