Makmur Terima Kunjungan Pimpinan DPRD Berau

Kamis, 14 April 2022 142
KUNJUNGAN KERJA : Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan saat menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Bapemperda DPRD Berau, Rabu (13/4).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan serta Tenaga Ahli DPRD Kaltim menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Bapemperda DPRD Berau terkait koordinasi dan konsultasi tentang Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan di ruang Rapat Pimpinan gedung D lantai 2 kantor DPRD Kaltim, Rabu (13/4).

Ketua DPRD Berau Madri Pani selaku pimpinan rombongan mengatakan, bahwa kunjungan ini adalah dari gabungan Komisi dan Badan untuk berkonsultasi dan berkoordinasi dengan DPRD Kaltim.

Selanjutnya anggota Bapemperda DPRD Berau Feri Kombong mengatakan ada beberapa hal yang disampaikan terkait perda keolahragaan, juga masalah pembangunan dari hasil musrenbang. “Karena tidak semua bisa kita selesaikan di daerah jadi memang harus kita teruskan ke provinsi,” ujar Feri yang juga selaku Ketua Komisi I DPRD Berau.

Termasuk juga masalah pendidikan terkait zonasi dan pembangunan SMA karena kewenangannya ada di provinsi serta terkait dengan tata ruang yang juga menjadi kendala pada masyarakat.

“Karena masyarakat yang hidup dipelosok, hidupnya dari pertanian dan perkebunan sehingga banyak lahan mereka yang masuk di areal yang tidak bisa kita dukung baik itu dari infrastruktur jalan karena status kawasannya. Nah ini yang akan kita perbaiki dalam rangka bagaimana kita menunjang perekonomian masyarakat,” bebernya.

Menanggapi hal tersebut, Makmur HAPK akan membawa segala permasalah ini ke Musrenbang nanti. “Saya akan bawa permasalahan ini ke Musrenbang, saya akan berbicara gamblang terutama terkait dengan sistem zonasi,” sebut Makmur.

Politisi partai Golkar ini merespon dengan baik terkait dengan segala permasalahan yang disampaikan baik itu soal perda, zonasi dan lainnya. Ia akan menindaklanjuti dan mengkoordinasikan permasalahan tersebut kepada pihak-pihak yang terkait.

“Saya harap untuk tetap ada koordinasi antara provinsi dan kabupaten, agar sinergi pembangunan bisa berjalan dengan baik terutama dalam hal penganggaran,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)