Makmur Terima Kunjungan Pimpinan DPRD Berau

Kamis, 14 April 2022 166
KUNJUNGAN KERJA : Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan saat menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Bapemperda DPRD Berau, Rabu (13/4).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan serta Tenaga Ahli DPRD Kaltim menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Bapemperda DPRD Berau terkait koordinasi dan konsultasi tentang Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan di ruang Rapat Pimpinan gedung D lantai 2 kantor DPRD Kaltim, Rabu (13/4).

Ketua DPRD Berau Madri Pani selaku pimpinan rombongan mengatakan, bahwa kunjungan ini adalah dari gabungan Komisi dan Badan untuk berkonsultasi dan berkoordinasi dengan DPRD Kaltim.

Selanjutnya anggota Bapemperda DPRD Berau Feri Kombong mengatakan ada beberapa hal yang disampaikan terkait perda keolahragaan, juga masalah pembangunan dari hasil musrenbang. “Karena tidak semua bisa kita selesaikan di daerah jadi memang harus kita teruskan ke provinsi,” ujar Feri yang juga selaku Ketua Komisi I DPRD Berau.

Termasuk juga masalah pendidikan terkait zonasi dan pembangunan SMA karena kewenangannya ada di provinsi serta terkait dengan tata ruang yang juga menjadi kendala pada masyarakat.

“Karena masyarakat yang hidup dipelosok, hidupnya dari pertanian dan perkebunan sehingga banyak lahan mereka yang masuk di areal yang tidak bisa kita dukung baik itu dari infrastruktur jalan karena status kawasannya. Nah ini yang akan kita perbaiki dalam rangka bagaimana kita menunjang perekonomian masyarakat,” bebernya.

Menanggapi hal tersebut, Makmur HAPK akan membawa segala permasalah ini ke Musrenbang nanti. “Saya akan bawa permasalahan ini ke Musrenbang, saya akan berbicara gamblang terutama terkait dengan sistem zonasi,” sebut Makmur.

Politisi partai Golkar ini merespon dengan baik terkait dengan segala permasalahan yang disampaikan baik itu soal perda, zonasi dan lainnya. Ia akan menindaklanjuti dan mengkoordinasikan permasalahan tersebut kepada pihak-pihak yang terkait.

“Saya harap untuk tetap ada koordinasi antara provinsi dan kabupaten, agar sinergi pembangunan bisa berjalan dengan baik terutama dalam hal penganggaran,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.