Makmur Terima Kunjungan Kepala BNNP Kaltim

Kamis, 6 Mei 2021 114
SILATURAHMI : Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat menerima kunjungan sekaligus silaturahmi Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana (tengah) di ruang Ketua DPRD Kaltim gedung D lantai 2, Selasa (4/5).
SAMARINDA. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana bersama jajarannya melakukan kunjungan ke DPRD Kaltim sekaligus sebagai ajang silaturahmi dan meminta petunjuk serta arahan. Pertemuan yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dilaksanakan di ruang Ketua DPRD Kaltim gedung D lantai 2, Selasa (4/5).

Dalam pertemuan itu, Wisnu Andayana mengatakan bahwa dalam masa awal kepemimpinannya di BNNP, perlu kiranya mendapatkan dukungan dari semua elemen termasuk dari DPRD Kaltim sebagai perwakilan dari masyarakat Kaltim.

“Saya sebagai kepala BNNP yang baru berdinas di Kaltim perlu kiranya untuk meminta petunjuk dan arahan dari Ketua DPRD Kaltim,” ujarnya. 

Ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih bahwa DPRD Kaltim selama ini sudah sangat welcome serta memberikan dukungan yang luar biasa kepada BNNP Kaltim dalam menjalankan tugas.

“Ini merupakan harapan besar dan juga Ketua mengatakan kalau ada apa-apa silahkan hubungi kami. Ini merupakan dukungan buat semangat kami untuk berdinas,” kata Wisnu Andayana.

Selanjutnya, Makmur menyampaikan rasa terima kasih dan menyambut baik atas kunjungan tersebut. Dan semoga dengan kepemimpinan yang baru ini akan tetap terus berjuang memerangi segala bentuk peredaran narkoba di Kaltim.

“Saya bersama teman-teman di DPRD siap mendukung BNNP untuk berjuang memerangi narkoba,” ujar Makmur. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)