Makmur Silaturaahmi Bersama Tokoh Agama Islam di Kaltim

Kamis, 4 Agustus 2022 286
Para pemuka agam saat berdialog dengan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK di Pendopo Rumah Jabatan, Rabu (4/8).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramdhan menyambut kedatangan dari Tokoh-tokoh Agama Kaltim dalam rangka silaturrahmi dan sharing pendapat, di Pendopo Rumah Jabatan Ketua DPRD Kaltim, Kamis (4/8).

Pertemuan tersebut telah dijadwalkan sejak lama, hanya saja baru terlaksana dikarenakan padatnya jadwal Ketua DPRD Kaltim dalam menjalankan tugas kedewanan.

Usai berdialok dengan para pemuka agama, Makmur menyampaikan, ada tiga poin penting dari hasil diskusi tersebut. Pertama kata dia, mengenai pentingnya pembelajaran nilai-nilai kebangsaan untuk anak-anak generasi saat ini.

“Betapa minimnya pengetahuan generasi kita terhadap masalah nilai kebangsaan, nilai sejarah. Banyak yang tidak mengetahui para pendiri bangsa, dan sebagainya. Bahkan, simbol-simbol negara yang harus dihargai, tapi tidak dihargai. Artinya, pendapat para ulama perlu diberikan pengetahuan,
baik itu melalui penataran, pencegahan, pencerahan dan sebagainya,” terang Makmur.

Karena menurut dia, suatu bangsa mempunyai sejarah perjuangan dari para orang-orang terdahulu yang dimana terdapat banyak nilai-nilai nasionalis, patrionalis dan lain sebagainya. “Karena itu, pegetahuan nilai-nilai kebangsaan perlu ditanamkan sejak dini,” ujarnya.

Kedua kata dia, tentang masalah bagaimana ajaran agama yang dianut, terutama ajaran Islam. Para ulama berharap, generasi saat ini yang telah lulus belajar dan kemudian terjun ke masyarakat.

“Artinya, dalam memberikan sesuatu itu, betul-betul jangan sampai referensi atau rujukan hanya berasal dari youtube saja, tanpa bertanya kepada guru dan sebagainya,” beber Makmur.

Akibat pemahaman yang kurang matang kata dia, akan mudah menimbulkan perbedaan pendapat, khususnya mengenai agama, hingga timbul perpecahan. Hal ini akan merugikan, bukan hanya diri sendiri, tapi juga berdampak pada masyarakat sekitar.

“Itu yang kita hindari, jangan sampai sesama penganut agam saling bertentangan karena pemahaman terhadap masalah ajaran masing-masing dengan pendapatnya. Justru perbendaan pendapat itu harus disatukan oleh satu sudut pandang yang sama. Jangan saling menyalahkan antar satu dengan yang lainnya. Ini tentunya kekompakan, kebersamaan, saling mengisi antara satu dengan yang lain, menjadi harapan harapan daripada para tokoh kita,” harap dia.

Terakhir lanjut dia, tentang bagaimana peran Kaltim menyambut IKN, khsusnya peran para ulama, para tokoh-tokoh masyarakat. Hal ini dimaksudkan, agar dalam menyambut keberadaan sebagai ibukota, apa yang menjadi harapan di Kaltim mampu terjawab dengan kehadiran IKN.

“Karena bagaimanapun juga, persoalan-persoalan yang terjadi di ibukota sekarang di Jakarta, tentunya dengan dipindahkannya ke kaltim, dapat terjawab. Nah ini menjadi harapan-harapan oleh para tokoh dan juga berharap kepada Ketua Otorita IKN membuka diri dan dapat menerima masukan-masukan dari para tokoh tokoh dan pemuka agama di Kaltim,” pungkasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)