Makmur Silaturaahmi Bersama Tokoh Agama Islam di Kaltim

Kamis, 4 Agustus 2022 290
Para pemuka agam saat berdialog dengan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK di Pendopo Rumah Jabatan, Rabu (4/8).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramdhan menyambut kedatangan dari Tokoh-tokoh Agama Kaltim dalam rangka silaturrahmi dan sharing pendapat, di Pendopo Rumah Jabatan Ketua DPRD Kaltim, Kamis (4/8).

Pertemuan tersebut telah dijadwalkan sejak lama, hanya saja baru terlaksana dikarenakan padatnya jadwal Ketua DPRD Kaltim dalam menjalankan tugas kedewanan.

Usai berdialok dengan para pemuka agama, Makmur menyampaikan, ada tiga poin penting dari hasil diskusi tersebut. Pertama kata dia, mengenai pentingnya pembelajaran nilai-nilai kebangsaan untuk anak-anak generasi saat ini.

“Betapa minimnya pengetahuan generasi kita terhadap masalah nilai kebangsaan, nilai sejarah. Banyak yang tidak mengetahui para pendiri bangsa, dan sebagainya. Bahkan, simbol-simbol negara yang harus dihargai, tapi tidak dihargai. Artinya, pendapat para ulama perlu diberikan pengetahuan,
baik itu melalui penataran, pencegahan, pencerahan dan sebagainya,” terang Makmur.

Karena menurut dia, suatu bangsa mempunyai sejarah perjuangan dari para orang-orang terdahulu yang dimana terdapat banyak nilai-nilai nasionalis, patrionalis dan lain sebagainya. “Karena itu, pegetahuan nilai-nilai kebangsaan perlu ditanamkan sejak dini,” ujarnya.

Kedua kata dia, tentang masalah bagaimana ajaran agama yang dianut, terutama ajaran Islam. Para ulama berharap, generasi saat ini yang telah lulus belajar dan kemudian terjun ke masyarakat.

“Artinya, dalam memberikan sesuatu itu, betul-betul jangan sampai referensi atau rujukan hanya berasal dari youtube saja, tanpa bertanya kepada guru dan sebagainya,” beber Makmur.

Akibat pemahaman yang kurang matang kata dia, akan mudah menimbulkan perbedaan pendapat, khususnya mengenai agama, hingga timbul perpecahan. Hal ini akan merugikan, bukan hanya diri sendiri, tapi juga berdampak pada masyarakat sekitar.

“Itu yang kita hindari, jangan sampai sesama penganut agam saling bertentangan karena pemahaman terhadap masalah ajaran masing-masing dengan pendapatnya. Justru perbendaan pendapat itu harus disatukan oleh satu sudut pandang yang sama. Jangan saling menyalahkan antar satu dengan yang lainnya. Ini tentunya kekompakan, kebersamaan, saling mengisi antara satu dengan yang lain, menjadi harapan harapan daripada para tokoh kita,” harap dia.

Terakhir lanjut dia, tentang bagaimana peran Kaltim menyambut IKN, khsusnya peran para ulama, para tokoh-tokoh masyarakat. Hal ini dimaksudkan, agar dalam menyambut keberadaan sebagai ibukota, apa yang menjadi harapan di Kaltim mampu terjawab dengan kehadiran IKN.

“Karena bagaimanapun juga, persoalan-persoalan yang terjadi di ibukota sekarang di Jakarta, tentunya dengan dipindahkannya ke kaltim, dapat terjawab. Nah ini menjadi harapan-harapan oleh para tokoh dan juga berharap kepada Ketua Otorita IKN membuka diri dan dapat menerima masukan-masukan dari para tokoh tokoh dan pemuka agama di Kaltim,” pungkasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)