Makmur HAPK Terima Aspirasi LADK KT, Terkait Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Mahulu

Selasa, 24 Mei 2022 89
Ketua DPRD Kaltim Makmu HAPK, saat menerima kunjungan Masyarakat Kabupaten Mahulu yang mengatasnamakan LADK-KT di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kaltim, Gedung D, Lantai II, Senin (23/5).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Senin (23/5) kemarin, menerima aspirasi dari Masyarakat Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang mengatasnamakan Pengurus Lembaga Adat Dayak Kenyah Kalimantan Timur (LADK-KT).

Robongan LADK-KT menyambangi DPRD Kaltim dalam rangka menyampaikan aspirasi persoalan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mahulu yang belum sepenuhnya merata. Seperti ratusan kilo jalan penghubunga antara daerah yang perlu dibangun.

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan, LADK-KT meminta kepada pemerintah untuk mengatasi masalah pembangunan infrastruktur yang ada di Kabupaten Mahulu. “Termasuk mengenai kontribusi perusahaan yang ada di Mahulu untuk peduli terhadap masyarakat setempat,” ujarnya.

Apalagi kata dia, akses jalan yang ada di Kabupaten Mahulu yang menghubungkan perbatas kabupaten sudah mulai hancur. “Mereka berharap, ada program provinsi untuk dapat menangani masalah jalan itu. Selanjutnya, aspirasi ini kita akan komunikasikan dengan Pemprov Kaltim,” jelas Makmur.

Selain itu, mereka juga berharap kepada DPRD Kaltim agar memanggil pihak perusahaan untuk terlibat dalam membantu pemenuhan kabutuhan infrastruktur di Kabupaten Mahulu.”Mereka meminta ada rapat kerja dengan pihak perusahaan, supaya dapat memperhatikan masyarakat yang ada di Kabupaten Mahulu,” sebut Politis Golkar ini.

Selaku Ketua DPRD Kaltim, Makmur juga memberikan apresiasi kepada LADK-KT yang telah datang ke DPRD Kaltim untuk menyampaikan aspirasi. “Terimakasih kepada pengurus LADK-KT atas penyampaian aspirasinya. Aspirasi ini akan kita sampaikan kepada Gubernur Kaltim untuk didiskusikan dan ditindaklanjuti,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)