Makmur HAPK Terima Aspirasi LADK KT, Terkait Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Mahulu

Selasa, 24 Mei 2022 91
Ketua DPRD Kaltim Makmu HAPK, saat menerima kunjungan Masyarakat Kabupaten Mahulu yang mengatasnamakan LADK-KT di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kaltim, Gedung D, Lantai II, Senin (23/5).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Senin (23/5) kemarin, menerima aspirasi dari Masyarakat Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang mengatasnamakan Pengurus Lembaga Adat Dayak Kenyah Kalimantan Timur (LADK-KT).

Robongan LADK-KT menyambangi DPRD Kaltim dalam rangka menyampaikan aspirasi persoalan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mahulu yang belum sepenuhnya merata. Seperti ratusan kilo jalan penghubunga antara daerah yang perlu dibangun.

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan, LADK-KT meminta kepada pemerintah untuk mengatasi masalah pembangunan infrastruktur yang ada di Kabupaten Mahulu. “Termasuk mengenai kontribusi perusahaan yang ada di Mahulu untuk peduli terhadap masyarakat setempat,” ujarnya.

Apalagi kata dia, akses jalan yang ada di Kabupaten Mahulu yang menghubungkan perbatas kabupaten sudah mulai hancur. “Mereka berharap, ada program provinsi untuk dapat menangani masalah jalan itu. Selanjutnya, aspirasi ini kita akan komunikasikan dengan Pemprov Kaltim,” jelas Makmur.

Selain itu, mereka juga berharap kepada DPRD Kaltim agar memanggil pihak perusahaan untuk terlibat dalam membantu pemenuhan kabutuhan infrastruktur di Kabupaten Mahulu.”Mereka meminta ada rapat kerja dengan pihak perusahaan, supaya dapat memperhatikan masyarakat yang ada di Kabupaten Mahulu,” sebut Politis Golkar ini.

Selaku Ketua DPRD Kaltim, Makmur juga memberikan apresiasi kepada LADK-KT yang telah datang ke DPRD Kaltim untuk menyampaikan aspirasi. “Terimakasih kepada pengurus LADK-KT atas penyampaian aspirasinya. Aspirasi ini akan kita sampaikan kepada Gubernur Kaltim untuk didiskusikan dan ditindaklanjuti,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)