Makmur Hadiri Rapat Bersama Wakil Presiden RI

Rabu, 3 November 2021 45
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat menghadiri Rapat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (2/11).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri rapat Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kaltim dan Bupati/Walikota se-Kaltim di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (2/11).

Memimpin Rapat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin didampingi Gubernur Kaltim Isran Noor serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, dan jajaran Forkopimda Kaltim, serta Bupati/Walikota se-Kaltim.

Tiga hal penting yang menjadi agenda utama dalam rapat tersebut,  adalah tentang pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, pemberdayaan ekonomi, penanggulangan dan penanganan Covid-19. Dan menjadi salah satu fokus kerja pemerintah adalah akselerasi reformasi birokrasi dalam optimalisasi kinerja pemerintahan serta memastikan terselenggaranya pelayanan publik yang prima. "Saya mendapatkan mandat dari Presiden untuk mengawal tercapainya target pemerintahan di bidang reformasi birokrasi," ujar  Ma'ruf Amin.

Menurutnya, kualitas pelayanan publik menjadi ujung dari keberhasilan penyelenggaraan reformasi birokrasi yang diwujudkan serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam memantapkan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kebijakan Presiden agar tercipta aparatur yang mempermudah pelayanan, mempercepat dan murah dengan terbentuknya mall pelayanan publik (MPP) di setiap kabupaten/kota. "Sehingga pelayanan kita berjalan baik dan tidak berliku-liku, serta terhindar dari pungli," tandasnya.

Ditemui usai acara, Makmur HAPK menyampaikan apresiasi atas rangkaian  kunjungan Wakil Presiden ke Benua Etam. Dengan harapan semoga kunjungan ini bisa memberikan masukan bagi kemajuan pembangunan Kaltim. “Kita patut bersyukur atas kunjungan Wapres ini, karena dengan kunjungan ini beliau dapat melihat langsung hasil pembangunan dan kondisi daerah di Kaltim serta geliat pelaku UMKM di Kaltim,” tutup Makmur. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)