Makmur Hadiri Rapat Bersama Wakil Presiden RI

Rabu, 3 November 2021 41
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat menghadiri Rapat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (2/11).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri rapat Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kaltim dan Bupati/Walikota se-Kaltim di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (2/11).

Memimpin Rapat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin didampingi Gubernur Kaltim Isran Noor serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, dan jajaran Forkopimda Kaltim, serta Bupati/Walikota se-Kaltim.

Tiga hal penting yang menjadi agenda utama dalam rapat tersebut,  adalah tentang pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, pemberdayaan ekonomi, penanggulangan dan penanganan Covid-19. Dan menjadi salah satu fokus kerja pemerintah adalah akselerasi reformasi birokrasi dalam optimalisasi kinerja pemerintahan serta memastikan terselenggaranya pelayanan publik yang prima. "Saya mendapatkan mandat dari Presiden untuk mengawal tercapainya target pemerintahan di bidang reformasi birokrasi," ujar  Ma'ruf Amin.

Menurutnya, kualitas pelayanan publik menjadi ujung dari keberhasilan penyelenggaraan reformasi birokrasi yang diwujudkan serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam memantapkan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kebijakan Presiden agar tercipta aparatur yang mempermudah pelayanan, mempercepat dan murah dengan terbentuknya mall pelayanan publik (MPP) di setiap kabupaten/kota. "Sehingga pelayanan kita berjalan baik dan tidak berliku-liku, serta terhindar dari pungli," tandasnya.

Ditemui usai acara, Makmur HAPK menyampaikan apresiasi atas rangkaian  kunjungan Wakil Presiden ke Benua Etam. Dengan harapan semoga kunjungan ini bisa memberikan masukan bagi kemajuan pembangunan Kaltim. “Kita patut bersyukur atas kunjungan Wapres ini, karena dengan kunjungan ini beliau dapat melihat langsung hasil pembangunan dan kondisi daerah di Kaltim serta geliat pelaku UMKM di Kaltim,” tutup Makmur. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)