Makmur Hadiri Rakerprov KONI Kaltim

Rabu, 1 Desember 2021 130
RAKERPROV : Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat menghadiri Rakerprov KONI Kaltim tahun 2021 yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Aston Samarinda, Minggu (28/11) lalu.
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim tahun 2021 yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Aston Samarinda, Minggu (28/11) lalu.

Ketua KONI Kaltim Zuhdi Yahya dalam sambutannya mengatakan Rakerprov yang diikuti 162 peserta ini merupakan Rakerprov yang ke-4 kalinya digelar dalam masa pengurusan 2017-2021. Rakerprov kali ini mengangkat tema Kaltim Berdaulat dalam meningkatkan Prestasi Menuju Porprov VII 2022 Berau dan PON XXI 2024 Aceh-Sumut. Menurutnya, meski secara posisi akhir, Kaltim mengalami penurunanperingkat, namun secara persentase ada peningkatan.

“Emas kita di Papua sama yang didapat di PON Jabar, 25 medali dengan jumlah cabor lebih sedikit. Tapi secara persentase Kaltim mengalami peningkatan,” ujar Zuhdi Yahya.

Selanjutnya Gubernur Kaltim Isran Noor dalam sambutannya merasa bangga sekaligus menegaskan bahwa atlet dan pelatih cabor Provinsi mampu menjadi terbaik di luar pulau Jawa, terutama pada PON XX di Papua beberapa waktu lalu. “Alhamdulillah, KONI bisa melaksanakan Rakerprov. Semoga Rakerprov ini bisa menghasilkan kebijakan dan keputusan bersama,” ucap Isran sekaligus membuka acara.

Ditemui usai acara, Makmur mengatakan, sudah sepantasnya Pemprov Kaltim memberikan dukungan anggaran besar untuk penyelenggaraan Porprov Kaltim 2022 di Berau. Terlebih, dirinya mempertanyakan apakah anggaran Rp 100 milyar tersebut cukup atau tidak.

“Kalau Porprov kan memang ranahnya Pemprov Kaltim. Sudah sewajarnya memberikan dukungan anggaran, hanya saja kalau 100 miliar itu belum tentu juga cukup,” sebutnya.

Menurut Politisi Parta Golkar ini, untuk menjadi tuan rumah turnamen olahraga tidak seindah yang dibayangkan. Bahkan, dirinya menyinggung pelaksanaan PON Kaltim 2008 lalu di mana Berau menjadi salah satu tuan rumah yang mana saat itu dirinya menjabat sebagai Bupati Berau.

“Saat itu Berau hanya mempertandingkan 4 cabang olahraga, bebannya luar biasa, meskipun kami berhasil menjadi tuan rumah yang baik. Saat ini, itu sama yang dirasakan Pemkab Berau,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Makmur, saat ini salah satu pekerjaan rumah yang harus segera dilakukan adalah penyelesaian Stadion Mini Teluk Bayur, yang saat ini masih terus berproses. Bahkan, pihaknya juga akan menggelar sinkronisasi dengan Pemprov Kaltim, untuk membahas penyelesaian stadion, dan venue-venue yang akan dibangun untuk Porprov nanti.

“Terutama penyelesaian stadion ini yang paling penting. Kalau pelaksanannya saya kira sudah tidak masalah, ketika anggarannya sudah turun,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)