Makmur Hadiri Acara Ground Breaking Gedung Denpom VI/1 Samarinda

Rabu, 1 September 2021 101
Peletakan Batu Pertama di Gedung Denpom VI/1 Samarinda
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri acara Ground Breaking Pembangunan Gedung Denpom VI/1 Samarinda di Jalan Slamet Riyadi, Senin (30/8). Hadir Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo, Gubernur Kaltim Isran Noor, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto, Walikota Samarinda Andi Harun, dan Forkopimda Kaltim.

Makmur berharap nantinya pembangunan gedung tersebut memberikan banyak manfaat khususnya dalam menunjang tugas dan kewajiban Polisi Militer di Provinsi Kaltim. “Melalui dukungan sarana dan prasarana bisa menunjang kinerja,” tuturnya.

Seperti diketahui, kehadiran POM bertugas menyelenggarakan pemeliharaan, penegakan disiplin, hukum, dan tata tertib di lingkungan militer suatu negara dalam rangka mendukung tugas pokok militer untuk menegakkan kedaulatan negara.

Oleh sebab itu, DPRD dan Pemprov Kaltim sepakat untuk mengalokasikan anggaran pembangunan gedung tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun 2021.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan tanggungjawab pemprov sebagian besar sektor pembangunan. Sedangkan pertahanan dan keamanan, peradilan, keuangan, agama dan hubungan luar negeri itu kewenangan pemerintah pusat. “Kalau daerah mengurus diluar itu semua,” tegasnya.

Tidak hanya provinsi, kabupaten/kota juga ikut mendukung pembangunan instansi-instansi vertikal. Ini tanggungjawab yang tidak bisa dihindari. “Saya sudah sampaikan kepada pihak terkiat revisi UU hubungan keuangan pemerintah pusat dengan daerah. Kemarin saya usul 50 persen daerah dan 50 persen pusat,” ucapnya.

Daerah memiliki tanggungjawab yang besar dan luas terlebih Kaltim akan menjadi tempat pusat ibu kota negara dan penghasil SDA yang besar. Walaupun COVID-19 nilai ekspor selalu surplus dengan rata-rata surplus Rp 1,5 miliar.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)