Makmur Hadiri Acara Ground Breaking Gedung Denpom VI/1 Samarinda

Rabu, 1 September 2021 67
Peletakan Batu Pertama di Gedung Denpom VI/1 Samarinda
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri acara Ground Breaking Pembangunan Gedung Denpom VI/1 Samarinda di Jalan Slamet Riyadi, Senin (30/8). Hadir Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo, Gubernur Kaltim Isran Noor, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto, Walikota Samarinda Andi Harun, dan Forkopimda Kaltim.

Makmur berharap nantinya pembangunan gedung tersebut memberikan banyak manfaat khususnya dalam menunjang tugas dan kewajiban Polisi Militer di Provinsi Kaltim. “Melalui dukungan sarana dan prasarana bisa menunjang kinerja,” tuturnya.

Seperti diketahui, kehadiran POM bertugas menyelenggarakan pemeliharaan, penegakan disiplin, hukum, dan tata tertib di lingkungan militer suatu negara dalam rangka mendukung tugas pokok militer untuk menegakkan kedaulatan negara.

Oleh sebab itu, DPRD dan Pemprov Kaltim sepakat untuk mengalokasikan anggaran pembangunan gedung tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun 2021.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan tanggungjawab pemprov sebagian besar sektor pembangunan. Sedangkan pertahanan dan keamanan, peradilan, keuangan, agama dan hubungan luar negeri itu kewenangan pemerintah pusat. “Kalau daerah mengurus diluar itu semua,” tegasnya.

Tidak hanya provinsi, kabupaten/kota juga ikut mendukung pembangunan instansi-instansi vertikal. Ini tanggungjawab yang tidak bisa dihindari. “Saya sudah sampaikan kepada pihak terkiat revisi UU hubungan keuangan pemerintah pusat dengan daerah. Kemarin saya usul 50 persen daerah dan 50 persen pusat,” ucapnya.

Daerah memiliki tanggungjawab yang besar dan luas terlebih Kaltim akan menjadi tempat pusat ibu kota negara dan penghasil SDA yang besar. Walaupun COVID-19 nilai ekspor selalu surplus dengan rata-rata surplus Rp 1,5 miliar.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)