SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri acara Ground Breaking Pembangunan Gedung Denpom VI/1 Samarinda di Jalan Slamet Riyadi, Senin (30/8). Hadir Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo, Gubernur Kaltim Isran Noor, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto, Walikota Samarinda Andi Harun, dan Forkopimda Kaltim.
Makmur berharap nantinya pembangunan gedung tersebut memberikan banyak manfaat khususnya dalam menunjang tugas dan kewajiban Polisi Militer di Provinsi Kaltim. “Melalui dukungan sarana dan prasarana bisa menunjang kinerja,” tuturnya.
Seperti diketahui, kehadiran POM bertugas menyelenggarakan pemeliharaan, penegakan disiplin, hukum, dan tata tertib di lingkungan militer suatu negara dalam rangka mendukung tugas pokok militer untuk menegakkan kedaulatan negara.
Oleh sebab itu, DPRD dan Pemprov Kaltim sepakat untuk mengalokasikan anggaran pembangunan gedung tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun 2021.
Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan tanggungjawab pemprov sebagian besar sektor pembangunan. Sedangkan pertahanan dan keamanan, peradilan, keuangan, agama dan hubungan luar negeri itu kewenangan pemerintah pusat. “Kalau daerah mengurus diluar itu semua,” tegasnya.
Tidak hanya provinsi, kabupaten/kota juga ikut mendukung pembangunan instansi-instansi vertikal. Ini tanggungjawab yang tidak bisa dihindari. “Saya sudah sampaikan kepada pihak terkiat revisi UU hubungan keuangan pemerintah pusat dengan daerah. Kemarin saya usul 50 persen daerah dan 50 persen pusat,” ucapnya.
Daerah memiliki tanggungjawab yang besar dan luas terlebih Kaltim akan menjadi tempat pusat ibu kota negara dan penghasil SDA yang besar. Walaupun COVID-19 nilai ekspor selalu surplus dengan rata-rata surplus Rp 1,5 miliar.(adv/hms4)
Makmur berharap nantinya pembangunan gedung tersebut memberikan banyak manfaat khususnya dalam menunjang tugas dan kewajiban Polisi Militer di Provinsi Kaltim. “Melalui dukungan sarana dan prasarana bisa menunjang kinerja,” tuturnya.
Seperti diketahui, kehadiran POM bertugas menyelenggarakan pemeliharaan, penegakan disiplin, hukum, dan tata tertib di lingkungan militer suatu negara dalam rangka mendukung tugas pokok militer untuk menegakkan kedaulatan negara.
Oleh sebab itu, DPRD dan Pemprov Kaltim sepakat untuk mengalokasikan anggaran pembangunan gedung tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun 2021.
Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan tanggungjawab pemprov sebagian besar sektor pembangunan. Sedangkan pertahanan dan keamanan, peradilan, keuangan, agama dan hubungan luar negeri itu kewenangan pemerintah pusat. “Kalau daerah mengurus diluar itu semua,” tegasnya.
Tidak hanya provinsi, kabupaten/kota juga ikut mendukung pembangunan instansi-instansi vertikal. Ini tanggungjawab yang tidak bisa dihindari. “Saya sudah sampaikan kepada pihak terkiat revisi UU hubungan keuangan pemerintah pusat dengan daerah. Kemarin saya usul 50 persen daerah dan 50 persen pusat,” ucapnya.
Daerah memiliki tanggungjawab yang besar dan luas terlebih Kaltim akan menjadi tempat pusat ibu kota negara dan penghasil SDA yang besar. Walaupun COVID-19 nilai ekspor selalu surplus dengan rata-rata surplus Rp 1,5 miliar.(adv/hms4)