Makmur Hadiri Acara Ground Breaking Gedung Denpom VI/1 Samarinda

Rabu, 1 September 2021 78
Peletakan Batu Pertama di Gedung Denpom VI/1 Samarinda
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri acara Ground Breaking Pembangunan Gedung Denpom VI/1 Samarinda di Jalan Slamet Riyadi, Senin (30/8). Hadir Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo, Gubernur Kaltim Isran Noor, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto, Walikota Samarinda Andi Harun, dan Forkopimda Kaltim.

Makmur berharap nantinya pembangunan gedung tersebut memberikan banyak manfaat khususnya dalam menunjang tugas dan kewajiban Polisi Militer di Provinsi Kaltim. “Melalui dukungan sarana dan prasarana bisa menunjang kinerja,” tuturnya.

Seperti diketahui, kehadiran POM bertugas menyelenggarakan pemeliharaan, penegakan disiplin, hukum, dan tata tertib di lingkungan militer suatu negara dalam rangka mendukung tugas pokok militer untuk menegakkan kedaulatan negara.

Oleh sebab itu, DPRD dan Pemprov Kaltim sepakat untuk mengalokasikan anggaran pembangunan gedung tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun 2021.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan tanggungjawab pemprov sebagian besar sektor pembangunan. Sedangkan pertahanan dan keamanan, peradilan, keuangan, agama dan hubungan luar negeri itu kewenangan pemerintah pusat. “Kalau daerah mengurus diluar itu semua,” tegasnya.

Tidak hanya provinsi, kabupaten/kota juga ikut mendukung pembangunan instansi-instansi vertikal. Ini tanggungjawab yang tidak bisa dihindari. “Saya sudah sampaikan kepada pihak terkiat revisi UU hubungan keuangan pemerintah pusat dengan daerah. Kemarin saya usul 50 persen daerah dan 50 persen pusat,” ucapnya.

Daerah memiliki tanggungjawab yang besar dan luas terlebih Kaltim akan menjadi tempat pusat ibu kota negara dan penghasil SDA yang besar. Walaupun COVID-19 nilai ekspor selalu surplus dengan rata-rata surplus Rp 1,5 miliar.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)