Makmur Dukung Program Baznas Kaltim

Rabu, 13 April 2022 67
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan saat menerima silaturahmi rombongan Baznas Kaltim yang dipimpin Ahmad Nabhan, Selasa (12/4).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan menerima kunjungan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltim dalam rangka silaturahmi sekaligus mengundang Ketua dan Anggota DPRD Kaltim untuk menghadiri acara Kaltim Berzakat yang akan digelar di mesjid Pemprov Kaltim pada Kamis mendatang.

Rombongan Baznas Kaltim yang dipimpin Ketua Baznas Kaltim Ahmad Nabhan diterima di ruang Ketua DPRD Kaltim gedung D lantai 2, Selasa (12/4).

Dalam kesempatan itu, Ahmad Nabhan juga menyampaikan usulan anggaran kegiatan Baznas untuk tahun 2023 sebagaimana telah disampaikan kepada pemerintah provinsi. “Harapan kami antara dewan dan pemerintah juga saling mendukung untuk operasional Baznas kedepan,” sebutnya.

Menurutnya, dengan adanya bantuan dari pemerintah provinsi, maka hal tersebut tidak mengganggu dana-dana lain untuk dipergunakan pada masyarakat kurang mampu. Sebab sudah banyak program-program yang dilakukan Baznas dalam upaya membantu masyarakat kurang mampu.

Ia melanjutkan bahwa perlu ada perda tentang Baznas, dengan harapan perda tersebut bisa meningkatkan pendapatan zakat di Kaltim.

“Dengan banyaknya warga yang berzakat maka otomatis kita akan bisa memberikan manfaat yang sebanyak-banyaknya bagi masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya Makmur HAPK menyatakan bahwa Baznas Kaltim termasuk lembaga yang bagus nilai manfaatnya bagi masyarakat Kaltim.

Namun, tidak terlepas dari peran pemerintah daerah untuk perlu menopang dan memberikan dukungan penuh. Juga terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di Kaltim agar turut serta menyisihkan sebagian penghasilannya kepada Baznas Kaltim. Oleh karena lembaga tersebut dapat menyalurkan bantuan secara langsung kepada yang berhak menerimanya.

“Program-program Baznas ini menopang kegiatan-kegiatan kita seperti pengentasan kemiskinan dan masalah sosial lainnya,” ujar mantan Bupati Berau ini.

Politisi partai Golkar ini mengimbau agar lebih memperhatikan dan memperkuat lembaga yang sudah berjalan dengan baik tersebut karena dapat membantu peran pemerintah dalam rangka menanggulangi korban bencana dan sebagainya.

“Harapannya, kita dapat memberikan dukungan penuh kepada program Baznas Kaltim,”pungkasnya. (adv/hms8).
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Tutup Forum Mediasi, Proses Hukum terhadap RSHD Siap Dilanjutkan
Berita Utama 24 September 2025
0
SAMARINDA — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan tidak akan lagi membuka forum mediasi terkait perselisihan hubungan industrial antara eks karyawan dan manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama sejumlah pihak terkait, yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim, Advokat dan Konsultan Hukum ex karywan, serta perwakilan eks karyawan RSHD, Rabu (24/9/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa forum mediasi dinyatakan ditutup setelah pihak manajemen RSHD tidak menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian masalah, bahkan tidak menghadiri empat kali undangan resmi dari DPRD. “Kami sudah menyimpulkan bahwa forum ini tidak akan dibuka kembali. Pihak manajemen RSHD telah melecehkan lembaga DPRD dengan tidak menghadiri empat kali undangan RDP. Padahal Disnakertrans selalu hadir dan DPRD tetap memberikan perhatian penuh terhadap persoalan ini,” kata Darlis, sapaan akarabnya. Dalam RDP tersebut, Disnakertrans Kaltim menyampaikan bahwa telah diterbitkan Nota Pemeriksaan II sebagai konsekuensi atas pengabaian kewajiban oleh pihak manajemen RSHD. Nota tersebut berlaku selama tujuh hari, terhitung sejak hari ini dan akan berakhir pada 2 Oktober 2025. “Kami memilih untuk menunggu hingga tenggat waktu berakhir. Jika tidak ada penyelesaian dari pihak RSHD, maka proses hukum akan dilanjutkan dan DPRD akan mengawal sepenuhnya bersama Disnakertrans,” terang Darlis. Dirinya menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi para eks karyawan RSHD yang hingga kini belum menerima hak-haknya. Dalam forum RDP, perwakilan karyawan menyampaikan langsung dampak sosial dan ekonomi yang mereka alami akibat belum terpenuhinya kewajiban perusahaan. “Mereka bukan lagi calon korban, mereka sudah menjadi korban. Ketika pengusaha bermain-main dengan aturan, karyawanlah yang selalu dirugikan. Pemerintah tidak punya pilihan lain selain menempuh jalur hukum,” jelas Politisi PAN ini. Darlis memastikan, DPRD Kaltim akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada keadilan. Ia menegaskan bahwa keputusan hukum nantinya harus benar-benar berpihak kepada keadilan bagi para karyawan. “Kami pastikan bahwa Komisi IV akan mengawal proses hukum ini. Keputusan hukum nantinya harus benar-benar adil dan berpihak pada karyawan. RSHD wajib melunasi seluruh tunggakan setelah ada keputusan hukum yang bersifat tetap,” tutup Darlis. Total kewajiban RSHD terhadap eks karyawannya tercatat mencapai Rp 1,3 miliar per Oktober 2025, dan nilai tersebut dipastikan akan bertambah seiring waktu jika tidak segera diselesaikan. (adv/akb)