Makmur Dukung Program Baznas Kaltim

Rabu, 13 April 2022 65
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan saat menerima silaturahmi rombongan Baznas Kaltim yang dipimpin Ahmad Nabhan, Selasa (12/4).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan menerima kunjungan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltim dalam rangka silaturahmi sekaligus mengundang Ketua dan Anggota DPRD Kaltim untuk menghadiri acara Kaltim Berzakat yang akan digelar di mesjid Pemprov Kaltim pada Kamis mendatang.

Rombongan Baznas Kaltim yang dipimpin Ketua Baznas Kaltim Ahmad Nabhan diterima di ruang Ketua DPRD Kaltim gedung D lantai 2, Selasa (12/4).

Dalam kesempatan itu, Ahmad Nabhan juga menyampaikan usulan anggaran kegiatan Baznas untuk tahun 2023 sebagaimana telah disampaikan kepada pemerintah provinsi. “Harapan kami antara dewan dan pemerintah juga saling mendukung untuk operasional Baznas kedepan,” sebutnya.

Menurutnya, dengan adanya bantuan dari pemerintah provinsi, maka hal tersebut tidak mengganggu dana-dana lain untuk dipergunakan pada masyarakat kurang mampu. Sebab sudah banyak program-program yang dilakukan Baznas dalam upaya membantu masyarakat kurang mampu.

Ia melanjutkan bahwa perlu ada perda tentang Baznas, dengan harapan perda tersebut bisa meningkatkan pendapatan zakat di Kaltim.

“Dengan banyaknya warga yang berzakat maka otomatis kita akan bisa memberikan manfaat yang sebanyak-banyaknya bagi masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya Makmur HAPK menyatakan bahwa Baznas Kaltim termasuk lembaga yang bagus nilai manfaatnya bagi masyarakat Kaltim.

Namun, tidak terlepas dari peran pemerintah daerah untuk perlu menopang dan memberikan dukungan penuh. Juga terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di Kaltim agar turut serta menyisihkan sebagian penghasilannya kepada Baznas Kaltim. Oleh karena lembaga tersebut dapat menyalurkan bantuan secara langsung kepada yang berhak menerimanya.

“Program-program Baznas ini menopang kegiatan-kegiatan kita seperti pengentasan kemiskinan dan masalah sosial lainnya,” ujar mantan Bupati Berau ini.

Politisi partai Golkar ini mengimbau agar lebih memperhatikan dan memperkuat lembaga yang sudah berjalan dengan baik tersebut karena dapat membantu peran pemerintah dalam rangka menanggulangi korban bencana dan sebagainya.

“Harapannya, kita dapat memberikan dukungan penuh kepada program Baznas Kaltim,”pungkasnya. (adv/hms8).
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)