Makmur Apresiasi Kampanye Germas BBI Kaltim

Jumat, 15 Oktober 2021 99
APRESIASI : Katua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat menghadiri Kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) Kaltim di Plenary Hall, Samarinda, Selasa (12/10/2021).
SAMARINDA – Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengapresiasi terselenggaranya Kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) Kaltim. Acara yang bertajuk “Go Borneo-Percaya Desa, karena Desa Bisa” tersebut digelar pada Selasa (12/10/2021).

Acara yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) ini dihadiri langsung oleh Mendes PDTT, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Koperasi dan UKM, Gubernur Bank Indonesia, Wakil Menteri Perdagangan, Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, serta Forkopimda Kaltim. Juga dihadiri oleh seluruh walikota dan bupati se Kaltim melalu virtual.

Disampaikan Makmur, berdasarkan informasi yang disampaikan Menko Marves Luhut B. Pandjaitan, sejak BBI diluncurkan oleh Bapak Presiden pada 14 Mei 2020 hingga September 2021, jumlah UMKM onboarding telah bertambah lebih dari 8 juta unit. “Artinya, eskipun berada di tengah Pandemi Covid-19, nyatanya masyarakat Indonesia masih mampu untuk terus produktif dan berkarya bagi Indonesia,” ujarnya.

Dirinya meminta, kepada pelaku UMKM agar dilakukan pembekalan sumber daya manusia dengan literasi digital, yang mengajarkan keseimbangan antara perkembangan teknologi dan peningkatan kompetensi di samping menggali potensi daerahnya.

“Untuk itu, para pelaku UMKM untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas produk dan layanan yang diberikan, seperti dengan memanfaatkan ranah digital. Saya kira, pemerintah daerah mampu mendorong lebih banyak UMKM Kaltim yang masuk ke platform e-commerce dan berkontribusi bagi pencapaian target BBI,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan bahwa program Gernas BBI telah membantu dan menginspirasi UMKM untuk tumbuh berkembang mendorong ekonomi desa dan memulihkan ekonomi nasional. “Di bawah koordinasi Pak Menko, Gerakan ini berhasil memajukan dan memperluas cakupan pemasaran, bahkan meningkat hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya,” sebut dia.

Ia juga menceritakan bahwa dalam setahun ini, UMKM yang tergabung memiliki omset hingga ratusan juta dan telah memberi kesempatan kerja bagi ribuan orang sehingga diharapkan mampu secara gradual mewujudkan nol persen kemiskinan ekstrim di seluruh wilayah Indonesia. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Soroti Kredit Rp 820 Miliar Bankaltimtara ke Pemkab Kukar, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Regulasi dan Mitigasi Risiko
Berita Utama 30 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah pemberian fasilitas kredit senilai Rp 820 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (30/3/26), tersebut menyoroti tajam aspek regulasi serta potensi risiko gagal bayar (default) yang dikhawatirkan dapat berdampak pada postur APBD dan stabilitas kesehatan bank. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Firnadi Ikhsan, Didik Agung Eko Wahono, Guntur, Sapto Setyo Pramono, dan Muhammad Husni Fahruddin. Pertemuan ini juga menghadirkan pihak eksekutif dan lembaga pengawas, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, BPK RI Perwakilan Kaltim, BPKP Kaltim, Inspektorat, Biro Hukum Setda Prov.Kaltim, Asisten Perekonomian Setda Prov.Kaltim, serta Direktur Utama Bankaltimtara. Membuka jalannya pembahasan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan pengawasan secara ketat. Ia menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengambil langkah sesuai kewenangan guna memastikan pemberian kredit tersebut selaras dengan aturan yang berlaku. "Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kami kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tegas Ekti saat memimpin jalannya rapat. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan kepatuhan prosedur dalam pencairan kredit senilai Rp 820 miliar tersebut. Poin krusial yang menjadi atensi utama adalah ketiadaan persetujuan dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proses peminjaman. "Kami mendalami sisi regulasinya, mengingat adanya informasi bahwa pinjaman ini tidak melalui mekanisme persetujuan DPRD Kukar atau sidang paripurna, melainkan hanya melalui persetujuan kepala daerah. Kami ingin memastikan legalitas prosedur ini secara hukum," ujar sosok yang akrab disapa Hamas tersebut. Hasanuddin juga menyatakan kekhawatirannya terkait jangka waktu pengembalian dana. Menurutnya, jika pinjaman dikategorikan sebagai pengelolaan kas untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maka kewajiban tersebut idealnya harus tuntas dalam satu tahun anggaran berjalan. Dengan pencairan yang dilakukan pada Maret 2026, muncul urgensi untuk memastikan apakah pelunasan dana hampir Rp 1 triliun tersebut mampu dirampungkan dalam kurun waktu sembilan bulan ke depan. "Jika terjadi gagal bayar, dampaknya adalah potensi tergerusnya APBD untuk dana talangan. Ini adalah uang rakyat Kaltim yang dikelola bank daerah. Kami harus memastikan tidak ada celah pembiaran yang berujung pada kerugian negara," tambahnya. Melalui RDP ini, DPRD Kaltim menekankan bahwa sebagai institusi yang bergerak di bidang kepercayaan, Bankaltimtara wajib menjaga kredibilitas dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses pemberian kredit harus merujuk sepenuhnya pada regulasi perbankan serta memperhatikan masukan teknis dari OJK Kaltim, BPK RI Kaltim, BPKP Kaltim, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Guna memitigasi risiko, DPRD Kaltim meminta Bankaltimtara untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen administratif sesuai arahan lembaga pengawas dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. DPRD Kaltim juga memandang perlu adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan aspek jaminan atas risiko pinjaman tersebut. Ke depan, langkah pengawasan akan diperluas melalui rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memverifikasi prosedur persyaratan peminjaman daerah bagi kabupaten/kota lainnya. Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan mengevaluasi secara total rencana penyertaan modal bagi Bankaltimtara di masa mendatang, apabila ditemukan indikasi kerugian yang disebabkan oleh kebijakan peminjaman dana daerah. (Hms11)