Makmur Apresiasi Kampanye Germas BBI Kaltim

Jumat, 15 Oktober 2021 41
APRESIASI : Katua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat menghadiri Kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) Kaltim di Plenary Hall, Samarinda, Selasa (12/10/2021).
SAMARINDA – Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengapresiasi terselenggaranya Kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) Kaltim. Acara yang bertajuk “Go Borneo-Percaya Desa, karena Desa Bisa” tersebut digelar pada Selasa (12/10/2021).

Acara yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) ini dihadiri langsung oleh Mendes PDTT, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Koperasi dan UKM, Gubernur Bank Indonesia, Wakil Menteri Perdagangan, Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, serta Forkopimda Kaltim. Juga dihadiri oleh seluruh walikota dan bupati se Kaltim melalu virtual.

Disampaikan Makmur, berdasarkan informasi yang disampaikan Menko Marves Luhut B. Pandjaitan, sejak BBI diluncurkan oleh Bapak Presiden pada 14 Mei 2020 hingga September 2021, jumlah UMKM onboarding telah bertambah lebih dari 8 juta unit. “Artinya, eskipun berada di tengah Pandemi Covid-19, nyatanya masyarakat Indonesia masih mampu untuk terus produktif dan berkarya bagi Indonesia,” ujarnya.

Dirinya meminta, kepada pelaku UMKM agar dilakukan pembekalan sumber daya manusia dengan literasi digital, yang mengajarkan keseimbangan antara perkembangan teknologi dan peningkatan kompetensi di samping menggali potensi daerahnya.

“Untuk itu, para pelaku UMKM untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas produk dan layanan yang diberikan, seperti dengan memanfaatkan ranah digital. Saya kira, pemerintah daerah mampu mendorong lebih banyak UMKM Kaltim yang masuk ke platform e-commerce dan berkontribusi bagi pencapaian target BBI,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan bahwa program Gernas BBI telah membantu dan menginspirasi UMKM untuk tumbuh berkembang mendorong ekonomi desa dan memulihkan ekonomi nasional. “Di bawah koordinasi Pak Menko, Gerakan ini berhasil memajukan dan memperluas cakupan pemasaran, bahkan meningkat hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya,” sebut dia.

Ia juga menceritakan bahwa dalam setahun ini, UMKM yang tergabung memiliki omset hingga ratusan juta dan telah memberi kesempatan kerja bagi ribuan orang sehingga diharapkan mampu secara gradual mewujudkan nol persen kemiskinan ekstrim di seluruh wilayah Indonesia. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)