Luka Lama SMAN 10 dan Yayasan Melati Kembali Menganga

Rabu, 9 Juni 2021 212
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya'qub saat ditemui awak media di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (8/6/2021)
SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub akan mendalami persoalan yang saat ini terjadi antara SMAN 10 Samarinda dan Yayasan Melati. Polemik tersebut terjadi pada Sabtu (5/6/2021) lalu. Berbekal surat disposisi dari Gubernur Kaltim Isran Noor, Yayasan Melati yang berada di Jalan HAM Rifaddin melakukan pengusiran paksa terhadap SMAN 10. “Saya akan terima dari komite sekolah, karena ada usulannya minta ketemu sama Komisi IV, yang jelas Komisi IV masih mendalami persoalannya tidak serta-merta menyatakan benar atau salah,” ungkapnya di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (8/6/2021).

Pada prinsipnya, Komisi IV ingin mendengarkan semua pihak terkait. Legislatif sebagai wakil rakyat, tentu saja akan berdiri tegak untuk semua kepentingan, dengan kata lain tidak membela si A atau B tanpa mau mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak. Rusman sapaan akrabnya, sudah menerima beberapa laporan masuk termasuk mereka yang tidak ada kaitannya dengan SMAN 10 tapi terus mengamati persoalan tersebut.

Menurutnya, persoalan ini harus dilihat secara jernih dari berbagai sudut pandang. “Mestinya kita bersatu untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukannya malah ada yang seperti ini, tapi itulah dinamikanya dan saya pikir biasa terjadi,” jelasnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim H A Jawad Sirajuddin menceritakan kronologisnya bahwa Yayasan Melati memang mendapatkan dana hibah dari pemerintah. “Artinya itu clear dikelola oleh Yayasan Melati. Gubernur juga memerintahkan Kadisdikbud Kaltim agar murid-muridnya segera dipindahkan, karena bangunannya sudah berdiri di Jalan Perjuangan,” paparnya.

Menurutnya, pihak yayasan tidak perlu melakukan tindakan seperti itu, sebab proses pemindahan itu memang membutuhkan waktu untuk sekolah pemerintah. Sebenarnya kata Jawad, harus ada komunikasi yang baik antara kedua belah pihak, sebab dunia pendidikan ini adalah contoh nyata. Dibalik dunia pendidikan pasti terdapat orang-orang yang bijak dan terdidik. “Kalau pemerintah melaksanakan suatu hal itu harus ada anggaran yang mendukung. Saya kira kalau hanya pemindahan itu tidak terlalu lama waktunya, jadi pihak yayasan juga harus bersabar. Saya pikir tidak perlu dibesar-besarkan,” tegasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.