Luka Lama SMAN 10 dan Yayasan Melati Kembali Menganga

Rabu, 9 Juni 2021 147
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya'qub saat ditemui awak media di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (8/6/2021)
SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub akan mendalami persoalan yang saat ini terjadi antara SMAN 10 Samarinda dan Yayasan Melati. Polemik tersebut terjadi pada Sabtu (5/6/2021) lalu. Berbekal surat disposisi dari Gubernur Kaltim Isran Noor, Yayasan Melati yang berada di Jalan HAM Rifaddin melakukan pengusiran paksa terhadap SMAN 10. “Saya akan terima dari komite sekolah, karena ada usulannya minta ketemu sama Komisi IV, yang jelas Komisi IV masih mendalami persoalannya tidak serta-merta menyatakan benar atau salah,” ungkapnya di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (8/6/2021).

Pada prinsipnya, Komisi IV ingin mendengarkan semua pihak terkait. Legislatif sebagai wakil rakyat, tentu saja akan berdiri tegak untuk semua kepentingan, dengan kata lain tidak membela si A atau B tanpa mau mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak. Rusman sapaan akrabnya, sudah menerima beberapa laporan masuk termasuk mereka yang tidak ada kaitannya dengan SMAN 10 tapi terus mengamati persoalan tersebut.

Menurutnya, persoalan ini harus dilihat secara jernih dari berbagai sudut pandang. “Mestinya kita bersatu untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukannya malah ada yang seperti ini, tapi itulah dinamikanya dan saya pikir biasa terjadi,” jelasnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim H A Jawad Sirajuddin menceritakan kronologisnya bahwa Yayasan Melati memang mendapatkan dana hibah dari pemerintah. “Artinya itu clear dikelola oleh Yayasan Melati. Gubernur juga memerintahkan Kadisdikbud Kaltim agar murid-muridnya segera dipindahkan, karena bangunannya sudah berdiri di Jalan Perjuangan,” paparnya.

Menurutnya, pihak yayasan tidak perlu melakukan tindakan seperti itu, sebab proses pemindahan itu memang membutuhkan waktu untuk sekolah pemerintah. Sebenarnya kata Jawad, harus ada komunikasi yang baik antara kedua belah pihak, sebab dunia pendidikan ini adalah contoh nyata. Dibalik dunia pendidikan pasti terdapat orang-orang yang bijak dan terdidik. “Kalau pemerintah melaksanakan suatu hal itu harus ada anggaran yang mendukung. Saya kira kalau hanya pemindahan itu tidak terlalu lama waktunya, jadi pihak yayasan juga harus bersabar. Saya pikir tidak perlu dibesar-besarkan,” tegasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)