Luka Lama SMAN 10 dan Yayasan Melati Kembali Menganga

9 Juni 2021

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya'qub saat ditemui awak media di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (8/6/2021)
SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub akan mendalami persoalan yang saat ini terjadi antara SMAN 10 Samarinda dan Yayasan Melati. Polemik tersebut terjadi pada Sabtu (5/6/2021) lalu. Berbekal surat disposisi dari Gubernur Kaltim Isran Noor, Yayasan Melati yang berada di Jalan HAM Rifaddin melakukan pengusiran paksa terhadap SMAN 10. “Saya akan terima dari komite sekolah, karena ada usulannya minta ketemu sama Komisi IV, yang jelas Komisi IV masih mendalami persoalannya tidak serta-merta menyatakan benar atau salah,” ungkapnya di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (8/6/2021).

Pada prinsipnya, Komisi IV ingin mendengarkan semua pihak terkait. Legislatif sebagai wakil rakyat, tentu saja akan berdiri tegak untuk semua kepentingan, dengan kata lain tidak membela si A atau B tanpa mau mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak. Rusman sapaan akrabnya, sudah menerima beberapa laporan masuk termasuk mereka yang tidak ada kaitannya dengan SMAN 10 tapi terus mengamati persoalan tersebut.

Menurutnya, persoalan ini harus dilihat secara jernih dari berbagai sudut pandang. “Mestinya kita bersatu untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukannya malah ada yang seperti ini, tapi itulah dinamikanya dan saya pikir biasa terjadi,” jelasnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim H A Jawad Sirajuddin menceritakan kronologisnya bahwa Yayasan Melati memang mendapatkan dana hibah dari pemerintah. “Artinya itu clear dikelola oleh Yayasan Melati. Gubernur juga memerintahkan Kadisdikbud Kaltim agar murid-muridnya segera dipindahkan, karena bangunannya sudah berdiri di Jalan Perjuangan,” paparnya.

Menurutnya, pihak yayasan tidak perlu melakukan tindakan seperti itu, sebab proses pemindahan itu memang membutuhkan waktu untuk sekolah pemerintah. Sebenarnya kata Jawad, harus ada komunikasi yang baik antara kedua belah pihak, sebab dunia pendidikan ini adalah contoh nyata. Dibalik dunia pendidikan pasti terdapat orang-orang yang bijak dan terdidik. “Kalau pemerintah melaksanakan suatu hal itu harus ada anggaran yang mendukung. Saya kira kalau hanya pemindahan itu tidak terlalu lama waktunya, jadi pihak yayasan juga harus bersabar. Saya pikir tidak perlu dibesar-besarkan,” tegasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Bertandang Ke DPRD Sulawesi Selatan, Banmus DPRD Kaltim Lakukan Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan
admin 18 April 2024
0
MAKASSAR – Sebagaimana Tugas dan Fungsi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai Alat Kelengkapan Dewan, peranannya sangatlah strategis terutama dalam penyusunan Agenda Kegiatan DPRD.   Mengingat kompleksitas permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD memerlukan dukungan Agenda Kegiatan yang tersusun baik, mulai dari alokasi waktu, tempat dan personalia yang memadai.    Untuk itu, Banmus DPRD Kaltim melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim, pada Kamis (18/4/24).    Bertempat di Gedung Tower Lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Kota Makassar, rombongan Banmus DPRD Kaltim diantaranya Abdul Kadir Tappa, Herliana Yanti, Baharuddin Muin, Ambulansi Komariah, Muhammad Adam, dan A. Jawad Sirajuddin diterima langsung oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Set. DPRD Sulsel Ismail.   Adapun pembahasan berfokus pada bagaimana Banmus DPRD melakukan mekanisme alokasi waktu, tempat dan personalia dalam AKD guna menyusun Agenda Kegiatan dengan baik  dan terlaksanakan secara tepat mengingat banyaknya aspirasi masyarakat dan kegiatan kedewanan.(hms11)