Legislator Kaltim Tinjau Langsung Pelaksanaan Pilkada di Samarinda

Rabu, 27 November 2024 96
MONITORING: Sejumlah Anggota DPRD Kaltim bersama PJ Gubernur Kaltim Turut Melakukan Monitoring Pilkada Serentak di Kota Samarinda Dengan Mengunjungi TPS Di Lapas Khusus Kelas II A Dan Eks Bandara Temindung
SAMARINDA. Sejumlah Legislator Provinsi Kalimantan Timur yakni M Darlis Pattalongi, Subandi, dan Sugiyono melakukan peninjauan langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kota Samarinda, Rabu (27/11/2024).

Peninjauan dilakukan bersama Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, Kapolda Kaltim Nanang Avianto, Pangdam VI Mulawarman Tri Budi Utomo, Sekda Kaltim Sri Wahyuni. Hadir pula Wakil Wali Kota Samarinda Rusmandi, Kepala Kesbangpol Kaltim Sufian Agus, Komisioner KPU dan Bawaslu Kaltim.

Dikatakan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan hak-hak pemilih terpenuhi dan penyelenggaraan pemilu dapat bekerja dengan baik dan memastikan pengamanan berjalan dengan baik.

“Itu kenapa kami, Forkopimda, DPRD dan Sekda sengaja hadir untuk memastikan pemerintah hadir untuk mendukung proses demokrasi berjalan dengan baik,” tuturnya.

Kegiatan peninjauan diawali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas II A Samarinda, tepatnya TPS khusus Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) 901 dan 902 dengan total kurang lebih 500 orang pemilih.

Usai melakukan pengecekan, rombongan kemudian bertolak ke TPS 09 Kelurahan Bandara. Di tempat itu, diketahui terdapat 505 orang pemilih.

Sugiyono mengatakan pelaksanaan Pilkada  di Lapas Khusus Kelas II A Samarinda, dan TPS 09 Kelurahan Bandara/eks Bandara Temindung Samarinda dari hasil peninjauan langsung telah berjalan dengan baik dan kondusif.

Kendati demikian, ia mengakui terdapat kendala maupun tantangan yang dihadapi oleh panita pemungutan suara (PPS). Diantaranya, banyak warga atau pemilih yang berpindah domisili.

“Undangan untuk menyalurkan hak suaranya ke TPS sudah diberikan PPS, tentu kita semua berharap agar mereka semua bisa datang agar menekan angka golput,” harap Legislator PDIP ini.

Kemudian, cuaca juga memberikan pengaruh terhadap pemilih untuk datang ke TPS, walaupun presentasinya kecil dikarenakan hari libur membuat sebagian orang memilih untuk liburan bersama keluarga atau teman.

“Kalau di Lapas semua ditinggal di blok atau bangsal jadi lebih memudahkan dan cenderung tak ada kendala. Kalau di TPS lain kan berbeda. Tetapi secara keseluruhan sudah lancar dan kondusif serta diharapkan untuk Pilgub Kaltim partisipasi masyarakat tinggi,” terangnya.

Hal serupa disampaikan Subandi yang menjelaskan tujuan dari diselenggarakannya kegiatan peninjauan langsung di Kota Samarinda adalah guna memastikan pelaksanaan Pemilihan Gubernur Kaltim, dan Walikota Samarinda berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti.

Keamanan juga menjadi bagian penting untuk menjadi perhatian pada kegiatan itu. Tak kalah pentingnya melihat secara langsung antusiasme masyarakat datang ke TPS.

“Saya berharap masyarakat kota Samarinda dan Kalimantan Timur secara keseluruhan jumlah partisipasinya tinggi, dan paling penting jangan golput karena satu suara dari kita sangat berarti untuk masa depan Kaltim dan Samarinda,” ujar Subandi di sela-sela peninjauan langsung Pilkada Samarinda.

“Melalui kesempatan ini, Kami (DPRD Kaltim) menghimbau kepada masyarakat Kalimantan Timur, mari ramai-ramai datang ke TPS karena ini pesta demokrasi untuk mencari pemimpin Kalimantan Timur,” tambahnya.(hms4/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)