Legislator Kaltim Serukan Penguatan Budaya Sebagai Poros Pembangunan, Firnandi Ikhsan dan Guntur Hadiri Rapat Paripurna Memperingati Hari Jadi ke-243 Tenggarong

Senin, 29 September 2025 46
Anggota DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan dan Guntur Hadiri Rapur DPRD Kukar Memperingati Hari Jadi Ke- 243 Tenggarong.

TENGGARONG — Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Tenggarong ke-243, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna Istimewa pada Senin (29/9/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar. Mengusung tema “Menjaga Marwah Peradaban Nusantara”, acara ini dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk dua anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan dan Guntur.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, didampingi Wakil Ketua, serta dihadiri oleh Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-21, Sultan Muhammad Arifin. Kehadiran Firnadi dan Guntur menjadi simbol sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mendorong pembangunan berbasis budaya. 

Dalam pernyataannya, Firnadi Ikhsan menekankan bahwa momentum Hari Jadi ke-243 harus dimanfaatkan untuk memperkuat identitas daerah. Ia mendorong agar tradisi lokal seperti Erau tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi dijadikan poros utama pembangunan yang terintegrasi lintas sektor. 

“Kami berharap, Kota Tenggarong dapat terus menjadi benteng pelestarian budaya dan tradisi Kutai. Dengan tema 'Menjaga Marwah Peradaban Nusantara', kami mendorong Pemerintah Kabupaten Kukar untuk menjadikan kearifan lokal, seperti tradisi Erau, bukan hanya sekadar event tahunan, tetapi sebagai poros utama pembangunan yang terintegrasi di segala sektor. Marwah peradaban Kutai adalah aset tak ternilai bagi Nusantara,” ujar Firnadi.

Senada dengan itu, Guntur menyampaikan harapannya agar nilai-nilai luhur budaya menjadi fondasi dalam menghadapi arus modernisasi. 

“Selamat Hari Jadi Kota Tenggarong. Sebagai etalase peradaban, Tenggarong harus mampu menyeimbangkan kemajuan infrastruktur dengan kekuatan spiritual dan budaya masyarakatnya. Kami berharap, semangat gotong royong dan nilai-nilai kesultanan yang menjunjung tinggi kebersamaan terus dihidupkan, sehingga Tenggarong tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga kaya akan jiwa nusantara,” tutup Guntur.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, menyampaikan harapannya agar di usia yang semakin matang ini, pemerintah daerah dan masyarakat Kukar mampu menyusun dan melaksanakan kebijakan secara profesional. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Semoga momen ini semakin memperkuat kecintaan kita terhadap budaya, daerah, dan Kota Tenggarong. Dengan semangat kebersamaan, mari kita terus bergotong royong mewujudkan cita-cita pembangunan demi masyarakat yang maju dan sejahtera,” ujar Rasid.

Rasid menambahkan, bertambahnya usia Tenggarong menjadi indikator sebagai barometer tata kelola pembangunan di seluruh wilayah Kukar. Ia berharap pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan dapat mewujudkan Kota Tenggarong yang ramah, indah, bersih, dan maju, dengan memadukan seluruh potensi kearifan lokal dengan agenda pembangunan bersama.

Ia juga menegaskan kembali pentingnya bahasa daerah, adat istiadat, dan nilai-nilai budaya agar mendapat tempat dalam kebijakan publik, baik di pendidikan formal, nonformal, maupun birokrasi. 

“Nilai-nilai tradisional atau kearifan lokal perlu terus ditata dan dikembangkan dengan manajemen strategis sebagai identitas daerah dalam konteks nusantara,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dalam pidatonya menyampaikan bahwa Tenggarong adalah etalase Kutai Kartanegara.

“Oleh karenanya, Tenggarong bukan hanya sebatas daerah kecamatan yang dimaknai bagian dari kabupaten Kutai Kartanegara. Namun, Tenggarong adalah gambaran kota peradaban yang telah terbentuk dan terbangun sejak zaman kerajaan hingga saat ini, serta telah menjadi barometer pembangunan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara,” jelas Bupati Aulia.

Terkait upaya pembangunan lima tahun ke depan, Bupati memaparkan bahwa untuk Tahun 2025-2029, pihaknya mengusung tema "Kukar Idaman Terbaik". Hal ini merupakan upaya untuk membangun kabupaten secara umum, termasuk Tenggarong.

"Pendekatan sosial budaya yang telah memiliki layanan dasar yang sangat baik di Tenggarong ini teruslah kita tingkatkan. Hadirnya pemerintah berupaya untuk memastikan bahwa layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan ketahanan sosial bisa berjalan dengan baik,” tambah Aulia.

Meskipun dihadapkan pada arus modernisasi yang kuat, Bupati berharap Kota Tenggarong sebagai kota warisan dapat dijaga kekuatan seni budayanya melalui partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

“Mari kita bersama-sama membangun Kutai Kartanegara penuh dengan dedikasi dan komitmen yang kuat untuk saling bersinergi dan berkolaborasi. Agar setiap kebijakan dan rencana yang kita tetapkan bisa berjalan dengan baik, yang pada akhirnya bermuara pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara secara menyeluruh,” pungkasnya.

TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)