Legislator Kaltim berharap konflik PT TBS dan Koperasi Mekar berakhir

Rabu, 11 Januari 2023 240
Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono
SAMARINDA. Legislator Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sapto Setyo Pramono  berharap konflik antara perusahaan PT Tritunggal Sentra Buana (TSB) dengan Koperasi Mekar Sejahtera  segera berakhir. “Konflik  antara perusahaan dengan pihak koperasi terkait selisih harga sawit sejak tahun 2017 hingga 2022 dapat diselesaikan,” katanya, Rabu (11/1/2023).

Ia mengatakan, ini adalah pertemuan keempat  kalinya yang  dimediasi oleh DPRD Kaltim terkait selisih harga sawit. Pihak koperasi menuntut  sebesar 12,3 miliar karena adanya selisih harga sejak 2017 hingga 2022. Sapto menjelaskan, pihak koperasi meminta kepada PT. TSB agar memenuhi harga TBS sesuai dengan kesepakatan pada perjanjian yang ditanda tangani kedua belah pihak. Sementara sampai saat ini harga TBS yang diberikan tidak sesuai dengan perjanjian. "Kita mendorong  untuk dilakukan musyawarah mufakat antara pihak perusahaan dengan pihak koperasi  agar persoalan ini segera berakhir,” ucapnya.

Menurutnya, perlu dilakukan peninjauan ulang terhadap klausul kontrak kerja sama antara kedua belah pihak, demi keuntungan bersama. Lanjutnya, DPRD Kaltim meminta Dinas Perkebunan Provinsi  Kaltim untuk melakukan langkah-langkah konkrit yang tidak merugikan kedua belah pihak, berpedoman pada perjanjian dan ketentuan perundang-undangan. "Saya berharap konflik ini tidak berlarut-larut dan bisa diselesaikan dengan baik. Tetapi jika ada yang kurang berkenan diantara mereka, silahkan diselesaikan  melalui jalur hukum,"  ujar Sapto. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)