Legislator Kaltim berharap konflik PT TBS dan Koperasi Mekar berakhir

Rabu, 11 Januari 2023 328
Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono
SAMARINDA. Legislator Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sapto Setyo Pramono  berharap konflik antara perusahaan PT Tritunggal Sentra Buana (TSB) dengan Koperasi Mekar Sejahtera  segera berakhir. “Konflik  antara perusahaan dengan pihak koperasi terkait selisih harga sawit sejak tahun 2017 hingga 2022 dapat diselesaikan,” katanya, Rabu (11/1/2023).

Ia mengatakan, ini adalah pertemuan keempat  kalinya yang  dimediasi oleh DPRD Kaltim terkait selisih harga sawit. Pihak koperasi menuntut  sebesar 12,3 miliar karena adanya selisih harga sejak 2017 hingga 2022. Sapto menjelaskan, pihak koperasi meminta kepada PT. TSB agar memenuhi harga TBS sesuai dengan kesepakatan pada perjanjian yang ditanda tangani kedua belah pihak. Sementara sampai saat ini harga TBS yang diberikan tidak sesuai dengan perjanjian. "Kita mendorong  untuk dilakukan musyawarah mufakat antara pihak perusahaan dengan pihak koperasi  agar persoalan ini segera berakhir,” ucapnya.

Menurutnya, perlu dilakukan peninjauan ulang terhadap klausul kontrak kerja sama antara kedua belah pihak, demi keuntungan bersama. Lanjutnya, DPRD Kaltim meminta Dinas Perkebunan Provinsi  Kaltim untuk melakukan langkah-langkah konkrit yang tidak merugikan kedua belah pihak, berpedoman pada perjanjian dan ketentuan perundang-undangan. "Saya berharap konflik ini tidak berlarut-larut dan bisa diselesaikan dengan baik. Tetapi jika ada yang kurang berkenan diantara mereka, silahkan diselesaikan  melalui jalur hukum,"  ujar Sapto. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)