Latsitardanus XLIV Ditutup, Yusuf Mustafa : Terima Kasih Karya & Dharma Baktinya

Rabu, 5 Juni 2024 56
Yusuf Mustafa foto bersama bersama peserta & tamu undangan usai penutupan Latsitardanus XLIV

SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Wakil Ketua Komisi II Yusuf Mustafa menghadiri upacara penutupan Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardanus) XLIV Tahun 2024 di Lapangan Merdeka Balikpapan, Rabu (5/6/24).

 

Latsitardanus XLIV/2024 Provinsi Kaltim bertema Menuju Kalimantan Timur Maju dan Unggul dilaksanakan sejak 6 Mei – 5 Juni 2024 meliputi Kabupaten Paser, Balikpapan, Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

 

Latsitarda Nusantara XLIV/2024 diikuti peserta sebanyak 1.845 orang (putra 1.604 orang dan putri 241 orang), terdiri Akmil 417 orang, AAL 129 orang, AAU 112 orang, Akpol 247 orang, taruna IPDN 200 orang, Poltek Siber Sandi Negara 98 orang, Kadet Universitas Pertahanan 200 orang, mahasiswa daerah 100 orang dan pengasuh/pendukung 342 orang.

 

Upacara penutupan Latsitardanus XLIV/2024 diawali pemeriksaan pasukan oleh Inspektur Upacara Danjen Akademi TNI Letjen TNI Rudianto, dan Kalemdiklat Polri Komjen Pol Purwadi Arianto. Usai penutupan, kontingan Latsitardanus XLIV/2024 pada hari in langsung kembali base camp masing-masing, melalui lintas jalur laut. Di kesempatan ini pula, Rudianto meminta doa restu bagi taruna matra darat, laut, udara dan polisi yang akan segera dilantik. “Bulan Juli, Insyaallah peserta Latsitardanus XLIV akan segera dilantik oleh Bapak Presiden di Istana Negara Jakarta,” ujar Rudianto.

 

Disampaikan Yusuf, dirinya mengapresiasi kegiatan taruna taruni Latsitardanus selama di Kaltim.

Latsitardanus XLIV/2024 merupakan kegiatan integrasi taruna dan taruni akademi TNI dan kepolisian, serta sekolah kedinasan, sekaligus bentuk pembinaan terhadap para taruna wreda. “Kami sangat bersyukur dan berterimakasih atas kehadiran peserta Latsitardanus XLIV memberikan karya dan dharma baktinya untuk masyarakat Kalimantan Timur,” ungkapnya.

 

Terlebih menurut dia, peserta Latsitardanus XLIV ikut menorehkan sejarah, dikala Kalimantan Timur sedang mempersiapkan diri, menyongsong kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN). Dia pun berharap interaksi dan silaturahmi selama giat di lapangan menjadi bekal terbaik peserta Latsitardanus, untuk memimpin bangsa Indonesia ke depannya. “Kami di sini tidak sabar menanti kiprah dan karya yang lebih besar peserta Latsitardanus ikut membangun Kalimantan Timur,” harapnya. (hms7)

TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)