Latsitardanus XLIV Ditutup, Yusuf Mustafa : Terima Kasih Karya & Dharma Baktinya

Rabu, 5 Juni 2024 56
Yusuf Mustafa foto bersama bersama peserta & tamu undangan usai penutupan Latsitardanus XLIV

SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Wakil Ketua Komisi II Yusuf Mustafa menghadiri upacara penutupan Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardanus) XLIV Tahun 2024 di Lapangan Merdeka Balikpapan, Rabu (5/6/24).

 

Latsitardanus XLIV/2024 Provinsi Kaltim bertema Menuju Kalimantan Timur Maju dan Unggul dilaksanakan sejak 6 Mei – 5 Juni 2024 meliputi Kabupaten Paser, Balikpapan, Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

 

Latsitarda Nusantara XLIV/2024 diikuti peserta sebanyak 1.845 orang (putra 1.604 orang dan putri 241 orang), terdiri Akmil 417 orang, AAL 129 orang, AAU 112 orang, Akpol 247 orang, taruna IPDN 200 orang, Poltek Siber Sandi Negara 98 orang, Kadet Universitas Pertahanan 200 orang, mahasiswa daerah 100 orang dan pengasuh/pendukung 342 orang.

 

Upacara penutupan Latsitardanus XLIV/2024 diawali pemeriksaan pasukan oleh Inspektur Upacara Danjen Akademi TNI Letjen TNI Rudianto, dan Kalemdiklat Polri Komjen Pol Purwadi Arianto. Usai penutupan, kontingan Latsitardanus XLIV/2024 pada hari in langsung kembali base camp masing-masing, melalui lintas jalur laut. Di kesempatan ini pula, Rudianto meminta doa restu bagi taruna matra darat, laut, udara dan polisi yang akan segera dilantik. “Bulan Juli, Insyaallah peserta Latsitardanus XLIV akan segera dilantik oleh Bapak Presiden di Istana Negara Jakarta,” ujar Rudianto.

 

Disampaikan Yusuf, dirinya mengapresiasi kegiatan taruna taruni Latsitardanus selama di Kaltim.

Latsitardanus XLIV/2024 merupakan kegiatan integrasi taruna dan taruni akademi TNI dan kepolisian, serta sekolah kedinasan, sekaligus bentuk pembinaan terhadap para taruna wreda. “Kami sangat bersyukur dan berterimakasih atas kehadiran peserta Latsitardanus XLIV memberikan karya dan dharma baktinya untuk masyarakat Kalimantan Timur,” ungkapnya.

 

Terlebih menurut dia, peserta Latsitardanus XLIV ikut menorehkan sejarah, dikala Kalimantan Timur sedang mempersiapkan diri, menyongsong kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN). Dia pun berharap interaksi dan silaturahmi selama giat di lapangan menjadi bekal terbaik peserta Latsitardanus, untuk memimpin bangsa Indonesia ke depannya. “Kami di sini tidak sabar menanti kiprah dan karya yang lebih besar peserta Latsitardanus ikut membangun Kalimantan Timur,” harapnya. (hms7)

TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Percepatan Sertifikasi Seluruh Aset Tanah Milik Pemprov Kaltim
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong percepatan sertifikasi seluruh aset tanah milik Pemprov Kaltim. Hal ini menjadi perhatian utama dalam kegiatan sosialisasi Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 04 Tahun 2025 tentang percepatan pelaksanaan sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah, serta mekanisme tahapan persertifikatan dan kerja sama antara Pemprov Kaltim dengan Kanwil ATR/BPN dan Kantah ATR/BPN, Senin (10/11/2025). Bertempat di Aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur, Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, menyampaikan bahwa legalitas aset tanah harus segera dituntaskan agar tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari. Komisi II juga menyoroti sejumlah permasalahan mendasar dalam pengelolaan BMD, antara lain belum tersertifikatnya sebagian besar aset tanah, belum optimalnya pemutakhiran pembukuan aset, tidak jelasnya status hukum aset, serta rendahnya akurasi penilaian dan pemanfaatan aset. Selain itu, masih terdapat aset yang belum diserahkan sesuai dengan pembagian kewenangan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014. DPRD menilai bahwa kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian daerah. Dalam rangka memperkuat tata kelola aset, Sabaruddin Panrecalle, menjelaskan DPRD bersama Pemprov Kaltim telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Perda ini bertujuan menciptakan pengelolaan aset yang profesional, transparan, dan akuntabel. DPRD juga aktif melakukan pengawasan melalui rapat dengar pendapat, pembentukan pansus, penggunaan hak interpelasi, serta tinjauan lapangan. “Pengawasan ini penting untuk mencegah penelantaran aset dan memastikan seluruh aset daerah tercatat dan termanfaatkan secara optimal,”tegasnya. Komisi II turut menyoroti sejumlah kasus pengelolaan aset yang bermasalah, seperti sengketa pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan yang sedang diperkarakan oleh PT Timur Borneo Indonesia, aset eks Jamin Indah di Jalan Bhayangkara Samarinda, kerja sama pengelolaan Mall Lembuswana Samarinda oleh PT CSIS, pemanfaatan lahan HGB PT Nityasa Prima di Sanga-Sanga untuk smelter nikel, serta ketidakjelasan tindak lanjut lahan eks PUSKIB Balikpapan dan lahan di Perumahan KORPRI Loa Bakung Samarinda. Sebagai langkah konkret, Komisi II merekomendasikan agar seluruh aset tanah segera disertifikatkan, data BMD diperbarui secara berkala dua kali setahun, dan aktivitas Hotel Royal Suite disegel hingga ada keputusan hukum tetap. Selain itu, pemanfaatan aset eks Jamin Indah perlu dimaksimalkan, pengelolaan Mall Lembuswana harus melalui uji tuntas dan uji kelayakan sebelum HGU berakhir pada Tahun 2026, serta penyelesaian segera terhadap lahan eks PUSKIB dan lahan di Loa Bakung. Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzzakir, menjelaskan berdasarkan hasil audit SKPD per 23 Juli 2025, tercatat 831 aset tanah milik Pemprov Kaltim, dengan 429 aset telah terverifikasi dan 402 belum bersertifikat. Validasi lanjutan pada September 2025 menunjukkan total aset tanah menjadi 718 bidang, setelah ditemukan 107 bidang duplikat dan 6 bidang hibah keluar. “Aset-aset ini tersebar di 76 SKPD, namun masih banyak yang belum diketahui keberadaannya oleh OPD terkait,”ujarnya. Ahmad Muzzakir. menyatakan kesiapannya menyediakan ruang khusus untuk inventarisasi dan konsultasi guna mempercepat pelaksanaan tugas ini. Dengan langkah-langkah strategis ini, ia berharap pengelolaan aset daerah dapat menjadi lebih tertib, legal, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah. (hms4)