Lakukan Vaksinasi Tahap Kedua, Legislator Kaltim Imbau Masyarakat Jangan Ragu

Kamis, 22 April 2021 595
ANGGOTA DPRD KALTIM DAPIL SAMARINDA JAWAD SIRAJUDDIN.
SAMARINDA. Anggota dan pegawai sekretariat DPRD Kaltim kembali menerima vaksin Covid-19 dosis kedua, Senin (19/4/2021) di Gedung E Kantor DPRD Kaltim. Dijumpai seusai menerima vaksin, anggota DPRD Kaltim Dapil Samarinda Jawad Sirajuddin mengimbau masyarakat jangan ragu menerima vaksinasi Covid-19.“Kegiatan tadi berjalan lancar. Khususnya bagi teman-teman anggota maupun staf DPRD lancar menerima vaksin dosis kedua,” ungkapnya.

Adapun menurut Jawad, vaksinasi merupakan upaya untuk memerangi dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kaltim.“Saya mengimbau masyarakat luas khususnya Samarinda dan pada umumnya Kaltim agar mengikuti vaksinasi. Mari kita jaga martabat bangsa kita untuk memerangi Covid-19,” sebut Jawad.

Dia kembali menegaskan, bahwa vaksinasi merupakan bentuk kepedulian terhadap kesehatan bangsa. Apalagi melihat kasus penyebaran Covid-19 yang terus terjadi hingga saat ini. Legislator dari Fraksi PAN tersebut juga mengimbau masyarakat selalu menjaga protokol kesehatan.“Siapa lagi kalau bukan kita yang peduli kesehatan kita bagi bangsa. Kenapa? Karena tidak ada takaran sampai kapan Covid-19 berakhir. Itu yang menjadikan kita harus menjaga protokol kesehatan,” tegas Ketua Paguyuban KKBM Kaltim tersebut.

Berdasarkan tahapan penerimaan vaksin Covid-19, seluruh anggota beserta staf sekretariat DPRD Kaltim melaksanakan vaksinasi tahap kedua setelah 28 hari, terhitung dari vaksinasi tahap pertama.Setelah menerima vaksin dosis kedua, Jawad mengaku tidak mengalami gejala apa-apa. Bahkan setelah 30 menit mengikuti proses observasi.“Harapannya setelah tadi diobersevasi selama kurang lebih 30 menit, kalau saya tidak ada gelaja apa-apa, artinya sudah menerima vaksin dengan baik,” pungkasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Kolaborasi Pengawasan dan Tata Kelola Keuangan, Sekwan DPRD Kaltim Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP Kaltim
Berita Utama 30 Juni 2025
0
SAMARINDA — Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Norhayati Usman, menghadiri acara Pengukuhan dan Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur dari Dr. Felix Joni Darjoko kepada Edy Suharto, yang digelar di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin (30/06/2025). Acara yang diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, ini menandai babak baru dalam penguatan sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga pengawasan guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Dalam sambutannya, Gubernur Kaltim menegaskan bahwa kehadiran BPKP bukan hanya sebagai unsur pengawasan, namun juga sebagai mitra strategis yang mendampingi pemerintah  daerah dalam memastikan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan. “BPKP tidak hanya pengawas, tetapi mitra yang memberikan bimbingan, konsultasi, dan pendampingan kepada pemda,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan anggaran berdampak langsung bagi masyarakat. Senada dengan hal tersebut, Sekwan DPRD Kaltim, Norhayati Usman, menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan peran aktif BPKP dalam penguatan tata kelola keuangan daerah. “Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan lembaga pengawasan seperti BPKP merupakan fondasi penting bagi terciptanya pembangunan yang terarah dan berdaya guna,” ujar Norhayati. Momentum pengukuhan ini sekaligus menjadi landasan kolaborasi berkelanjutan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah yang bertumpu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.(adv/hms9/hms6)