Lakukan Vaksinasi Tahap Kedua, Legislator Kaltim Imbau Masyarakat Jangan Ragu

22 April 2021

ANGGOTA DPRD KALTIM DAPIL SAMARINDA JAWAD SIRAJUDDIN.
SAMARINDA. Anggota dan pegawai sekretariat DPRD Kaltim kembali menerima vaksin Covid-19 dosis kedua, Senin (19/4/2021) di Gedung E Kantor DPRD Kaltim. Dijumpai seusai menerima vaksin, anggota DPRD Kaltim Dapil Samarinda Jawad Sirajuddin mengimbau masyarakat jangan ragu menerima vaksinasi Covid-19.“Kegiatan tadi berjalan lancar. Khususnya bagi teman-teman anggota maupun staf DPRD lancar menerima vaksin dosis kedua,” ungkapnya.

Adapun menurut Jawad, vaksinasi merupakan upaya untuk memerangi dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kaltim.“Saya mengimbau masyarakat luas khususnya Samarinda dan pada umumnya Kaltim agar mengikuti vaksinasi. Mari kita jaga martabat bangsa kita untuk memerangi Covid-19,” sebut Jawad.

Dia kembali menegaskan, bahwa vaksinasi merupakan bentuk kepedulian terhadap kesehatan bangsa. Apalagi melihat kasus penyebaran Covid-19 yang terus terjadi hingga saat ini. Legislator dari Fraksi PAN tersebut juga mengimbau masyarakat selalu menjaga protokol kesehatan.“Siapa lagi kalau bukan kita yang peduli kesehatan kita bagi bangsa. Kenapa? Karena tidak ada takaran sampai kapan Covid-19 berakhir. Itu yang menjadikan kita harus menjaga protokol kesehatan,” tegas Ketua Paguyuban KKBM Kaltim tersebut.

Berdasarkan tahapan penerimaan vaksin Covid-19, seluruh anggota beserta staf sekretariat DPRD Kaltim melaksanakan vaksinasi tahap kedua setelah 28 hari, terhitung dari vaksinasi tahap pertama.Setelah menerima vaksin dosis kedua, Jawad mengaku tidak mengalami gejala apa-apa. Bahkan setelah 30 menit mengikuti proses observasi.“Harapannya setelah tadi diobersevasi selama kurang lebih 30 menit, kalau saya tidak ada gelaja apa-apa, artinya sudah menerima vaksin dengan baik,” pungkasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Bertandang Ke DPRD Sulawesi Selatan, Banmus DPRD Kaltim Lakukan Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan
admin 18 April 2024
0
MAKASSAR – Sebagaimana Tugas dan Fungsi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai Alat Kelengkapan Dewan, peranannya sangatlah strategis terutama dalam penyusunan Agenda Kegiatan DPRD.   Mengingat kompleksitas permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD memerlukan dukungan Agenda Kegiatan yang tersusun baik, mulai dari alokasi waktu, tempat dan personalia yang memadai.    Untuk itu, Banmus DPRD Kaltim melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim, pada Kamis (18/4/24).    Bertempat di Gedung Tower Lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Kota Makassar, rombongan Banmus DPRD Kaltim diantaranya Abdul Kadir Tappa, Herliana Yanti, Baharuddin Muin, Ambulansi Komariah, Muhammad Adam, dan A. Jawad Sirajuddin diterima langsung oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Set. DPRD Sulsel Ismail.   Adapun pembahasan berfokus pada bagaimana Banmus DPRD melakukan mekanisme alokasi waktu, tempat dan personalia dalam AKD guna menyusun Agenda Kegiatan dengan baik  dan terlaksanakan secara tepat mengingat banyaknya aspirasi masyarakat dan kegiatan kedewanan.(hms11)