Lahan Pasca Tambang Akan Dijadikan Hutan Penelitian

Senin, 21 Februari 2022 264
Komisi III DPRD Kaltim saat rapat dengar pendapat bersama Dinas ESDM Kaltim, IKA Fahutan Unmul, PT Singlurus Pratama, dan PT Mahakam Sumber Jaya, Rabu (16/2).
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Mulawarman (Unmul), PT Singlurus Pratama, dan PT Mahakam Sumber Jaya terkait lahan pasca tambang batubara di gedung E lantai 1, Rabu (16/2).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Agus Suwandy selaku pimpinan rapat mengatakan pertemuan ini untuk berdiskusi sekaligus mengingatkan bahwa alumni ini sudah ada sejak tahun 90 an. Dan menyambut dari semangat pemindahan ibu kota, maka diharapkan hutan tropis tetap dipertahankan.

“Kita berharap bahwa hutan tropis ini sebagian akan kita pertahankan sebagai miniatur dari hutan tropis yang ada di Kalimantan,” ucap Agus Suwandy.

Kepala Dinas ESDM Kaltim Christianus Benny mengatakan, bahwa pada dasarnya menyambut baik usulan IKA Fahutan Unmul, untuk memanfaatkan lahan pasca tambang, baik itu Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Yang mana tujuannya untuk mendorong kontribusi Unmul menyambut Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim. Menurutnya, langkah semacam ini lumrah dilakukan perguruan tinggi, sebab sebelumnya pernah dilakukan Universitas Gajah Mada. Yang pasti, kerja sama ini membantu perusahaan untuk mengembalikan pemanfaatan lahan pasca tambang.

“Inikan kerja sama, perusahaan tidak boleh merasa memiliki karena ini sama seperti penelitian void atau kerja sama lain. Dengan catatan tidak mengubah dokumen, karena prosesnya pasti panjang,” bebernya.

Selanjutnya, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Masud menyampaikan turut mendukung rencana kerjasama IKA Fahutan Unmul dengan perusahaan pertambangan batu bara di Kaltim dalam pengelolaan lahan pasca-tambang untuk penelitian.

Dengan adanya kerjasama tersebut, pemanfaatan lahan pasca tambang bisa kembali produktif untuk dijadikan hutan penelitian. Ia berharap segera dilakukan penandatanganan kerjasama agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Kita mendukung, kita meminta lahan pasca tambang untuk dikerjasamakan. Yang jelas harus ada MoU, supaya legal dan tidak disalahgunakan,” ungkapnya.

Sementara itu, PT Singlurus Pratama dan PT Mahakam Sumber Jaya menyatakan kesiapannya untuk melakukan kerjasama dengan IKA Fahutan Unmul. Namun, kedua perusahaan tersebut masih memerlukan waktu untuk memetakan kawasan mereka dan juga melakukan pertimbangan dari aspek legalnya.

Tampak hadir dalam rapat tersebut Anggota Komisi III DPRD Kaltim diantaranya, Sarkowi V Zahry, Amiruddin, Mimi Meriam Br Pane, Harun Al Rasyid, dan Ekti Imanuel. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)