Lahan Pasca Tambang Akan Dijadikan Hutan Penelitian

21 Februari 2022

Komisi III DPRD Kaltim saat rapat dengar pendapat bersama Dinas ESDM Kaltim, IKA Fahutan Unmul, PT Singlurus Pratama, dan PT Mahakam Sumber Jaya, Rabu (16/2).
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Mulawarman (Unmul), PT Singlurus Pratama, dan PT Mahakam Sumber Jaya terkait lahan pasca tambang batubara di gedung E lantai 1, Rabu (16/2).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Agus Suwandy selaku pimpinan rapat mengatakan pertemuan ini untuk berdiskusi sekaligus mengingatkan bahwa alumni ini sudah ada sejak tahun 90 an. Dan menyambut dari semangat pemindahan ibu kota, maka diharapkan hutan tropis tetap dipertahankan.

“Kita berharap bahwa hutan tropis ini sebagian akan kita pertahankan sebagai miniatur dari hutan tropis yang ada di Kalimantan,” ucap Agus Suwandy.

Kepala Dinas ESDM Kaltim Christianus Benny mengatakan, bahwa pada dasarnya menyambut baik usulan IKA Fahutan Unmul, untuk memanfaatkan lahan pasca tambang, baik itu Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Yang mana tujuannya untuk mendorong kontribusi Unmul menyambut Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim. Menurutnya, langkah semacam ini lumrah dilakukan perguruan tinggi, sebab sebelumnya pernah dilakukan Universitas Gajah Mada. Yang pasti, kerja sama ini membantu perusahaan untuk mengembalikan pemanfaatan lahan pasca tambang.

“Inikan kerja sama, perusahaan tidak boleh merasa memiliki karena ini sama seperti penelitian void atau kerja sama lain. Dengan catatan tidak mengubah dokumen, karena prosesnya pasti panjang,” bebernya.

Selanjutnya, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Masud menyampaikan turut mendukung rencana kerjasama IKA Fahutan Unmul dengan perusahaan pertambangan batu bara di Kaltim dalam pengelolaan lahan pasca-tambang untuk penelitian.

Dengan adanya kerjasama tersebut, pemanfaatan lahan pasca tambang bisa kembali produktif untuk dijadikan hutan penelitian. Ia berharap segera dilakukan penandatanganan kerjasama agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Kita mendukung, kita meminta lahan pasca tambang untuk dikerjasamakan. Yang jelas harus ada MoU, supaya legal dan tidak disalahgunakan,” ungkapnya.

Sementara itu, PT Singlurus Pratama dan PT Mahakam Sumber Jaya menyatakan kesiapannya untuk melakukan kerjasama dengan IKA Fahutan Unmul. Namun, kedua perusahaan tersebut masih memerlukan waktu untuk memetakan kawasan mereka dan juga melakukan pertimbangan dari aspek legalnya.

Tampak hadir dalam rapat tersebut Anggota Komisi III DPRD Kaltim diantaranya, Sarkowi V Zahry, Amiruddin, Mimi Meriam Br Pane, Harun Al Rasyid, dan Ekti Imanuel. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Rapar Paripurna Ke 6, Hasilkan Keputusan Pembentukan Tiga Pansus
admin 25 Maret 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke 6 dengan agenda penyampaian tanggapan Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas nota penjelasan ranperda Pemprov Kaltim tentang sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan dua ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang : a. pelindungan, pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal. b. pembentukan kelembagaan desa adat, serta penetapan pembahas tiga ranperda oleh komisi atau gabungan komisi atau pansus. Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (25/3) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Asisten III Administrasi Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili Pj Gubernur Kaltim dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Dalam kesempatan itu, Fraksi-fraksi DPRD Kaltim yang memberikan tanggapan yaitu, Fraksi PAN disampaikan Baharuddin Demmu, Fraksi Demokrat-Nasdem dibacakan Puji Setyowati, Fraksi Golkar disampaikan oleh Sarkowi V Zahry, Fraksi PDI-P disampaikan oleh Safuad, Fraksi Gerindra disampaikan oleh A Komariah, Fraksi PKB disampaikan oleh Syafruddin, Fraksi PPP disampaikan oleh Siti Rizky Amalia, dan Fraksi PKS disampaikan oleh Fitri Maisyaroh. Selanjutnya, dalam rapat tersebut dibentuk tiga pansus yakni Pansus Pembahas Ranperda Tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan dengan Sarkowi V Zahry sebagai ketua dan Agiel Suwarno sebagai wakil ketua, Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pelindungan, Pemberdayaan Dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dengan M Udin sebagai ketua dan Akhmed Reza Fachlevi sebagai wakil ketua, serta Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat diketuai oleh Rusman Ya’qub dan Veridiana Huraq Wang sebagai wakilnya. Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, berdasarkan hasil keputusan tentang penetapan komposisi ketua, wakil ketua dan keanggotaan pansus pembahas ranperda pemprov Kaltim dan pansus pembahas ranperda inisiatif DPRD Kaltim. “Diharapkan kepada anggota pansus yang telah ditetapkan dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dengan melibatkan instansi terkait demi sempurnanya rancangan peraturan daerah dimaksud, mengingat batas waktu pembahasan rancangan peraturan daerah maksimal tiga bulan sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin Mas’ud. Sementara, Riza Indra Riadi atas nama Pemprov Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih dan  apresiasi yang tinggi atas saran dan masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi melalui pemandangan umum, demi perbaikan dan penyempurnaan ranperda. “Berbagai substansi yang disampaikan melalui pemandangan umum Fraksi-fraksi, sekaligus penyempurnaan terhadap langkah kebijakan dalam pengembangan pembangunan Kaltim,” kata Riza Indra Riadi. (hms8)