KUNKER KOMISI I KE KPU KUTAI KARTANEGARA

Rabu, 5 Maret 2025 604
Komisi I DPRD Kalimantan Timur melakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ada di Kutai Kartanegara Tenggarong, Rabu (5/3/25) siang.

TENGGARONG. Komisi I DPRD Kalimantan Timur melakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ada di Kutai Kartanegara Tenggarong, Rabu (5/3/25) siang. 

 

Kunjungan dalam rangka membahas pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara. 

 

Kunjungan dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltim Selamat Ari Wibowo didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Anggota Komisi I Baharuddin Demmu, Safuad, Didik Agung Salehuddin dan Budianto Bulang serta Tenaga Ahli Komisi I. 

 

Rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan serta Anggota KPU Kukar Purwono, Wiwin, Muchammad Amin dan Muhammad Rachman. 

 

Rapat ini dilakukan sebagai tindak lanjut untuk MonitoringKesiapan KPU Kutai Kartanegara dalam Melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025.

 

Selamat selaku Ketua Komisi I, Memohon agar KPU Kukarbekerja secara maksimal dalam rangka melaksanakan PSU ini agar dapat berjalan dengan baik.

 

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti, menanyakan terkait, langkah-langkah apa saja yang dilakukan KPU Kukar setelah dikeluarkannya amar putusan MK terkait pendiskualifikasian Bupati terpilih sebelumnya. 

 

“Sesuai putusan MK, PSU ini akan dilaksanakan selama 60 hari sejak putusan MK tersebut, dan terdapat beberapa tahapan dan PSU akan dilaksanakan pada tanggal 19 april2025 mendatang,” ujar Rahman saat rapat 

 

Kemudian debat terbuka akan dilaksanakan sebanyak satu kali, tanpa disiarkan. dimana, para paslon menyampaikan laporan penggunaan dana kampanye. 

 

Rudi memohon kepada DPRD Kaltim untuk mensupportterlaksananya PSU di Kabupaten Kukar ini. 

 

“Terimakasih kepada para pihak yang terlibat dalam pelaksaan PSU. Tentu Informasi-informasi yang didapatkan dalam kunjungan ini akan kami sampaikan kepada Masyarakat dengan benar apabila ada pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan oleh para Masyarakat dikemudian hari,” Tutup Selamat. (hms10)

TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)