Kunjungi Dinsos Botang, Abdul Kadir Tappa Minta Rantang Kasih Lansia Dimaksimalkan

Senin, 21 Juni 2021 112
Anggota DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa bersama Dinas Sosial dan Dinas Ketenagakerjaan Botang.
BONTANG. Komisi IV DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Kota Bontang, Kamis (17/6/2021). Kunjungan tersebut dalam rangka mengevaluasi dan mempertanyakan kelanjutan penanganan Covid-19 dan lainnya. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa mengaku mendukung penuh program sosial yang memberikan perhatian terhadap warga yang kurang mampu khususnya lansia yang secara fisik tidak memungkin lagi untuk bekerja.

Pihaknya menyebutkan, pandemi memberikan banyak dampak terutama pada perekonomian. “Jangankan untuk berlebihan, sekedar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sulit. Apalagi bagi lansia dengan latar belakang keluarga miskin,” sebutnya.

Oleh sebab itu pihaknya mengaku mendukung langkah Pemerintah Kota Bontang melalui dinas sosial dengan membuat program yang diberinama rantang kasih lansia. Bagi warga kurang mampu perhatian pemerintah sangatlah diharapkan. “Dari laporan Dinsos memang keterbatasan anggaran membuat program dimaksud belum dapat dilakukan secara maksimal. Karena itu komisi IV akan memperjuangkan agar ada sharing dana dari provinsi maupun CSR,” tuturnya.

Sekretaris Dinas Sosial Bontang Muhammad Nasir menurutkan jumlah total lansia di Bontang sebanyak tiga ribu dua ratus tiga puluh orang, dan sebanyak dua ribu seratus delapan puluh lima orang diantaranya tergolong janda rawan sosial ekonomi. Ia menjelaskan rantang kasih lansia merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan peratian kepada rumah tangga miskin di Bontang yang sebagiannya adalah pasangan lansia atau lansia tanpa keluarga. “Memberikan paket makanan gratis setiap hari kepada warga miskin dan lansia. Tetapi dengan melihat anggararan maka dibagi perwilayah secara bergantian. Kalau memang provinsi bisa mendukung tentu program ini bisa jauh lebih baik lagi,” harapnya.(adv/hms4)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)