Kunjungi Dinsos Botang, Abdul Kadir Tappa Minta Rantang Kasih Lansia Dimaksimalkan

Senin, 21 Juni 2021 107
Anggota DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa bersama Dinas Sosial dan Dinas Ketenagakerjaan Botang.
BONTANG. Komisi IV DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Kota Bontang, Kamis (17/6/2021). Kunjungan tersebut dalam rangka mengevaluasi dan mempertanyakan kelanjutan penanganan Covid-19 dan lainnya. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa mengaku mendukung penuh program sosial yang memberikan perhatian terhadap warga yang kurang mampu khususnya lansia yang secara fisik tidak memungkin lagi untuk bekerja.

Pihaknya menyebutkan, pandemi memberikan banyak dampak terutama pada perekonomian. “Jangankan untuk berlebihan, sekedar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sulit. Apalagi bagi lansia dengan latar belakang keluarga miskin,” sebutnya.

Oleh sebab itu pihaknya mengaku mendukung langkah Pemerintah Kota Bontang melalui dinas sosial dengan membuat program yang diberinama rantang kasih lansia. Bagi warga kurang mampu perhatian pemerintah sangatlah diharapkan. “Dari laporan Dinsos memang keterbatasan anggaran membuat program dimaksud belum dapat dilakukan secara maksimal. Karena itu komisi IV akan memperjuangkan agar ada sharing dana dari provinsi maupun CSR,” tuturnya.

Sekretaris Dinas Sosial Bontang Muhammad Nasir menurutkan jumlah total lansia di Bontang sebanyak tiga ribu dua ratus tiga puluh orang, dan sebanyak dua ribu seratus delapan puluh lima orang diantaranya tergolong janda rawan sosial ekonomi. Ia menjelaskan rantang kasih lansia merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan peratian kepada rumah tangga miskin di Bontang yang sebagiannya adalah pasangan lansia atau lansia tanpa keluarga. “Memberikan paket makanan gratis setiap hari kepada warga miskin dan lansia. Tetapi dengan melihat anggararan maka dibagi perwilayah secara bergantian. Kalau memang provinsi bisa mendukung tentu program ini bisa jauh lebih baik lagi,” harapnya.(adv/hms4)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)