Komisi IV Siap Beri Dukungan Anggaran kepada GPMB

Selasa, 21 September 2021 86
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid didampingi Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin saat menerma kunjungan dari pengurus Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB) Kaltim, Senin (20/9)
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim memberikan apresiasi kepada Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB) Kaltim yang turut menyukseskan dalam meningkatkan indeks aktivitas literasi membaca Kaltim menjadi urutan ke empat secara nasional, setelah DKI Jakarta, DI Yogyakarta dan Kepulauan Riau.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid didampingi Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin mengaku bersyukur atas capaian dan dukungan GPMB dalam meningkatkan minat membaca masyarakat di Kaltim.

“Alhamdulillah, lewat dukungan GPMB dan juga Komisi IV, kemarin sudah dapat terealisasi pembentukan cabang-cabang GPMB di kabupaten dan kota se Kaltim. Ada delapan kabupaten dan kota yang sudah terbentuk, dan yang belum hanya di Kabupaten Kutim dan Mahulu,” ujarnya.

Selain memberikan apresiasi, Ia juga menegaskan, DPRD Kaltim dalam hal ini Komisi IV siap memberikan dukungan anggaran guna mengembangkan kegiatan-kegiatan yang dapat menambah minat baca bagi masyarakat Kaltim.

Pasalnya, hadirnya organisasi gemar membaca di Kaltim cukup memberi dampak positif bagi daerah. Terlihat dari indikatornya, survey nasional menunjukkan skor membaca untuk Kaltim melebihi standar nasional, yakni mencapai 63 persen.

“Saya secara pribadi melihat, hadirnya organisasi ini mampu menaikkan minat baca bagi masyarakat Kaltim. Mereka sangat kreatif dalam menyajikan kegiatan-kegiatan yang dapat memacu minat membaca bagi masyarakat,” terang Ely.

Wujud meningkatkan minat baca bagi para masyarakat Kaltim, GPMB kata Ely telah membuka beberapa lapak baca. Oragnisasi ini juga membentuk gerakan membaca dan menggelar buku bacaan di ruang publik untuk membudayakan membaca yang sekarang menjadi kurang.

“Dari hasil koordinasi dengan GPMB, sudah banyak sekali kegiatan yang sudah dilenggarakan, antara lain lomba mendongeng, bertutur, kemudian memperbanyak taman bacaan masyarakat (TBM), speed reading, bedah buku, dan masih banyak lagi,” sambung Politkus PDI Perjuangan ini.

Sementara itu, Ketua GPMB Kaltim Syafruddin Pernyata mengatakan, tujuan dibentuknya GPMB ini di antaranya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Kecerdasan bangsa dan kesejahteraan merupakan hal yang saling berkaitan, artinya jika suatu bangsa ingin sejahtera maka bangsa tersebut harus cerdas terlebih dahulu.

“Mengapa harus mencerdaskan kehidupan bangsa?, karena dengan kecerdasan itu, bisa menyejahterakan, kecerdasan dan kesejahteraan itu tidak bisa dipisahkan. Jadi, jika Kaltim mau sejahtera, warganya harus cerdas,” jelasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)