Komisi IV Siap Beri Dukungan Anggaran kepada GPMB

Selasa, 21 September 2021 81
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid didampingi Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin saat menerma kunjungan dari pengurus Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB) Kaltim, Senin (20/9)
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim memberikan apresiasi kepada Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB) Kaltim yang turut menyukseskan dalam meningkatkan indeks aktivitas literasi membaca Kaltim menjadi urutan ke empat secara nasional, setelah DKI Jakarta, DI Yogyakarta dan Kepulauan Riau.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid didampingi Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin mengaku bersyukur atas capaian dan dukungan GPMB dalam meningkatkan minat membaca masyarakat di Kaltim.

“Alhamdulillah, lewat dukungan GPMB dan juga Komisi IV, kemarin sudah dapat terealisasi pembentukan cabang-cabang GPMB di kabupaten dan kota se Kaltim. Ada delapan kabupaten dan kota yang sudah terbentuk, dan yang belum hanya di Kabupaten Kutim dan Mahulu,” ujarnya.

Selain memberikan apresiasi, Ia juga menegaskan, DPRD Kaltim dalam hal ini Komisi IV siap memberikan dukungan anggaran guna mengembangkan kegiatan-kegiatan yang dapat menambah minat baca bagi masyarakat Kaltim.

Pasalnya, hadirnya organisasi gemar membaca di Kaltim cukup memberi dampak positif bagi daerah. Terlihat dari indikatornya, survey nasional menunjukkan skor membaca untuk Kaltim melebihi standar nasional, yakni mencapai 63 persen.

“Saya secara pribadi melihat, hadirnya organisasi ini mampu menaikkan minat baca bagi masyarakat Kaltim. Mereka sangat kreatif dalam menyajikan kegiatan-kegiatan yang dapat memacu minat membaca bagi masyarakat,” terang Ely.

Wujud meningkatkan minat baca bagi para masyarakat Kaltim, GPMB kata Ely telah membuka beberapa lapak baca. Oragnisasi ini juga membentuk gerakan membaca dan menggelar buku bacaan di ruang publik untuk membudayakan membaca yang sekarang menjadi kurang.

“Dari hasil koordinasi dengan GPMB, sudah banyak sekali kegiatan yang sudah dilenggarakan, antara lain lomba mendongeng, bertutur, kemudian memperbanyak taman bacaan masyarakat (TBM), speed reading, bedah buku, dan masih banyak lagi,” sambung Politkus PDI Perjuangan ini.

Sementara itu, Ketua GPMB Kaltim Syafruddin Pernyata mengatakan, tujuan dibentuknya GPMB ini di antaranya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Kecerdasan bangsa dan kesejahteraan merupakan hal yang saling berkaitan, artinya jika suatu bangsa ingin sejahtera maka bangsa tersebut harus cerdas terlebih dahulu.

“Mengapa harus mencerdaskan kehidupan bangsa?, karena dengan kecerdasan itu, bisa menyejahterakan, kecerdasan dan kesejahteraan itu tidak bisa dipisahkan. Jadi, jika Kaltim mau sejahtera, warganya harus cerdas,” jelasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Legislator Kaltim Terima Aspirasi Mahasiswa PKC-PMII
Berita Utama 15 September 2025
0
SAMARINDA — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut transparansi dan penyelesaian sejumlah persoalan strategis yang dinilai merugikan masyarakat. Tuntutan utama yang disuarakan adalah pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut dana divestasi kompensasi dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Pemerintah Provinsi Kaltim sebesar Rp 280 miliar, yang menurut mereka hingga kini belum sepenuhnya dilunasi.  Selain itu, massa mendesak DPRD Kaltim untuk turun tangan menyelesaikan konflik antara PT KPC dan masyarakat adat terkait penggusuran lahan. Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Subandi, yang menemui langsung para demonstran, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia menyebut bahwa Komisi III DPRD Kaltim akan membahasnya secara internal dan meneruskan ke Komisi I yang membidangi urusan hukum. “Kami dari Komisi III akan menindaklanjuti ini. Setelah pembahasan internal, akan kami teruskan ke Komisi I,” ujar Subandi, politisi PKS yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim. Ia menilai tuntutan mahasiswa sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan. “Tuntutan adik-adik PMII ini adalah bentuk check and balance dari masyarakat. Kami akan menindaklanjutinya,” tegasnya. Sementara itu, Ketua PKC-PMII Kaltim, Said, menekankan pentingnya penyelesaian segera agar masyarakat tidak terus dirugikan, terutama terkait akses jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan. “Kami mendesak DPRD Kaltim untuk memanggil PT KPC dan menuntut pertanggungjawaban atas rusaknya akses masyarakat. Kalau perlu, cabut saja izinnya,” seru Said dalam orasinya. PKC-PMII berharap DPRD Kaltim dapat bergerak cepat dan tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan masyarakat bisa kembali menikmati infrastruktur yang layak, aman, dan nyaman. (hms8)