Komisi IV Secara Marathon Lakukan Rapat Kerja Bersama Mitra Kerja

Senin, 6 Januari 2025 546
RAPAT : Komisi IV lakukan rapat kerja dengan mitra kerja, (Senin, 6/1).
BALIKPAPAN. Komisi IV DPRD Kaltim melakukan rapat kerja secara marathon bersama mitra kerja di Meeting Room Grand Jatra Hotel Balikpapan, Senin (6/1).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H Baba didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel.

Selain itu hadir pula Wakil Ketua Komisi IV DPRD Katim Andi Satya Adi Saputra, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis dan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim yakni Sarkowi V Zahry, Damayanti, Agus Aras dan Kamaruddin Ibrahim.

Rapat kerja yang dilakukan dalam tiga sesi tersebut di gelar sebagai optimalisasi mitra kerja atau perangkat daerah Kaltim. Hal itu dalam rangka mendorong percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat di Provinsi Kaltim.

Pada sesi pertama, Komisi IV melakukan rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim.

Di sesi kedua, Komisi IV melakukan rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Badan Riset Inovasi Daerah Kaltim dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim.

Kemudian, pada sesi ketiga rapat dilakukan bersama Dinas Sosial Kaltim, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kaltim dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kaltim.

H Baba menyatakan, akan kembali mengajak mitra kerja untuk melakukan rapat dengan lebih terperinci lagi.

“Saya kepingin lagi nanti kita duduk bareng, bagaimana capaian-capaiannya, apakah itu di 2024 tuntas atau masih ada yang sedang berjalan,” ujarnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)