Komisi IV Secara Marathon Lakukan Rapat Kerja Bersama Mitra Kerja

Senin, 6 Januari 2025 549
RAPAT : Komisi IV lakukan rapat kerja dengan mitra kerja, (Senin, 6/1).
BALIKPAPAN. Komisi IV DPRD Kaltim melakukan rapat kerja secara marathon bersama mitra kerja di Meeting Room Grand Jatra Hotel Balikpapan, Senin (6/1).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H Baba didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel.

Selain itu hadir pula Wakil Ketua Komisi IV DPRD Katim Andi Satya Adi Saputra, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis dan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim yakni Sarkowi V Zahry, Damayanti, Agus Aras dan Kamaruddin Ibrahim.

Rapat kerja yang dilakukan dalam tiga sesi tersebut di gelar sebagai optimalisasi mitra kerja atau perangkat daerah Kaltim. Hal itu dalam rangka mendorong percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat di Provinsi Kaltim.

Pada sesi pertama, Komisi IV melakukan rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim.

Di sesi kedua, Komisi IV melakukan rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Badan Riset Inovasi Daerah Kaltim dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim.

Kemudian, pada sesi ketiga rapat dilakukan bersama Dinas Sosial Kaltim, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kaltim dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kaltim.

H Baba menyatakan, akan kembali mengajak mitra kerja untuk melakukan rapat dengan lebih terperinci lagi.

“Saya kepingin lagi nanti kita duduk bareng, bagaimana capaian-capaiannya, apakah itu di 2024 tuntas atau masih ada yang sedang berjalan,” ujarnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Fasilitasi Mediasi Sengketa Upah Pekerja PT Kalimantan Powerindo
Berita Utama 10 November 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disnakertrans Provinsi Kaltim, Disnakertrans Kabupaten Kutai Kartanegara, dan SP Kahutindo Kaltim, membahas penunggakan gaji karyawan PT Kalimantan Powerindo. Rapat ini menindaklanjuti surat aduan dari SP Kahutindo terkait keterlambatan pembayaran upah, Jaminan Hari Tua (JHT), dan hak-hak karyawan lainnya.   Wakil Ketua Komisi IV, H. Andi Satya, menegaskan komitmen DPRD untuk membantu penyelesaian persoalan tersebut. “RDP hari ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib pekerja yang haknya belum terpenuhi,” ujarnya. Sementara H. Agus Aras menambahkan, Dinas Tenaga Kerja harus mengambil langkah konkret dengan melibatkan seluruh pihak terkait agar persoalan ini segera terselesaikan.   Dari hasil pemaparan, Disnakertrans Kukar mengaku telah tiga kali memanggil pihak perusahaan namun tanpa respons. Perwakilan Disnakertrans Provinsi, Leni, juga menegaskan bahwa tindakan tidak membayar upah bisa dikenai sanksi pidana. “Jika perusahaan pailit, harus ada berita acara resmi yang dinilai oleh kurator,” jelasnya.   Sementara itu, Samsul Rizal dari SP Kahutindo mengungkapkan persoalan telah berlangsung sejak September 2021. “Banyak karyawan yang belum menerima gaji dan JHT mereka. Kami berharap DPRD dapat membantu agar hak-hak pekerja segera dibayarkan,” tuturnya. Ia juga menyoroti perusahaan yang masih membuka proyek baru meski kewajiban terhadap karyawan belum diselesaikan.   Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Kaltim akan melakukan inspeksi lapangan (sidak) ke PT Kalimantan Powerindo bersama Disnaker dan DPRD Kukar. Berdasarkan data yang dihimpun, perusahaan masih memiliki kewajiban sebesar Rp 2,55 miliar kepada pekerjanya. Disnakertrans Kaltim pun menyarankan agar kasus ini dilimpahkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) guna memperoleh kepastian hukum. (hms7)