Komisi IV Perjuangkan Pemerataan Pendidikan di Kaltim

13 September 2022

Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kaltim dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Selasa (13/9).
SAMARINDA. Akses layanan pendidikan yang berkualitas untuk terus diprioritaskan merupakan amanat dari presiden terlebih jelang pemindahan IKN, Kaltim memerlukan pemerataan kualitas dunia pendidikan.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengakui jumlah sekolah masih banyak yang kurang di kabupaten/kota. Ini berdasarkan keluhan masyarakat dan laporan dari dinas terkait yang memerlukan banyak pembenahan. “Ini kan mau pemindahan IKN jadi perlu mempersiapkan sekolah-sekolah khususnya SMA/SMK yang merupakan kewenangan provinsi. Seperti di Samboja dan daerah penyangga IKN lainnya agar pendidikan bisa merata,” sebut Akhmed Reza disela-sela memimpin rapat Komisi IV DPRD Kaltim dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Selasa (13/9).

Oleh sebab itu Disdikbud Kaltim diminta untuk memberikan data terkait pemerataan kawasan mana saja yang kekurangan sekolah sehingga membuat masyarakat kesulitan mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Selain itu, Politikus Gerindra itu meminta agar pemberian beasiswa dapat dipermudah dan penyebarannya dapat merata, salah satunya dengan memberikan informasi terbuka kepada masyarakat seluruh kabupaten/kota. “2023 kalau bisa kouta penerima ditambah dan pemberian informasi mulai pendaftaran sampai apa saja syarat harus disebar luaskan. Kemudian berikan pemahaman apa saja penyebab mereka yang telah mendaftar tetapi kemudian tidak lolos,” ujarnya.

Kadisdikbud Kaltim Anwar Sanusi menuturkan data dan informasi yang diminta oleh Komisi IV akan disusun untuk kemudian diserahkan kemudian. “Dalam waktu dekat akan kami berikan laporannya termasuk realisasi pelaksaan kegiatan 2022,” tegasnya.

Terkait dengan peningkatan infrastruktur di Perubahan APBD Kaltim Tahun 2022 ada program peningkatan sarana dan prasarana dan utilitas sekolah SMA, SMK dan SLB, termasuk SKOI. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Aspirasi Warga kabupaten/kota se-Kaltim Diserahkan ke Pemprov
admin 2 Oktober 2023
0
SAMARINDA. Aspirasi masyarakat di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim melalui hasil reses yang dilakukan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Penyerahkan dilakukan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Sigit Wibowo kepada Asisten Pemkesra Pemprov Kaltim M Syirajudin selaku mewakili Gubernur Kaltim pada rapat paripurna ke-37 DPRD Kaltim, Senin (2/10). Adapun masing-masing juru bicara laporan reses gabungan anggota DPRD Kaltim yakni Nidya Listiyono (Samarinda), Bagus Susetyo (Balikpapan), Amiruddin (PPU-Paser), Salehuddin (Kukar), dan Sutomo Jabir (Bontang, Kutim, Berau). Berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan pada saat reses menyoal tentang kondisi jalan yang rusak, perlu adanya jembatan, drainase, penerangan dan air bersih. Selain itu, persoalan banjir, sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan yang perlu perhatian lebih. Seno Aji berharap agar seluruh aspirasi masyarakat Kaltim tersebut dapat menjadi perhatian serius dari pemerintah provinsi dan segera ditindaklanjuti agar masyarakat dapat keluar dari persoalannya selama ini. “Agar menjadi perhatian seluruh OPD Kaltim dan bisa menjadi program prioritas di Tahun 2023 – 2024 mendatang. Hal ini dimasudkan juga agar program kerja khususnya dibindang pembangunan dalam arti luas bisa efektif, efesien dan tepat guna,”harapnya. Selain itu, guna memaksimalkan dan mempercepat penyelesaian yang menjadi aspirasi masyarakat maka Anggota DPRD sebut Seno Aji meminta agar Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah agar direvisi atau dicabut. Hal ini disebabkan pada Pergub 49/2020 memberikan batasan yang sempit tentang pemberian bantuan melalui dana aspirasi atau usulan program pembangunan daerah pada ABPD Kaltim. Padahal, hal tersebut bersentuhan langsung kepada masyarakat. (hms4)