Komisi IV Perjuangkan Pemerataan Pendidikan di Kaltim

Selasa, 13 September 2022 152
Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kaltim dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Selasa (13/9).
SAMARINDA. Akses layanan pendidikan yang berkualitas untuk terus diprioritaskan merupakan amanat dari presiden terlebih jelang pemindahan IKN, Kaltim memerlukan pemerataan kualitas dunia pendidikan.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengakui jumlah sekolah masih banyak yang kurang di kabupaten/kota. Ini berdasarkan keluhan masyarakat dan laporan dari dinas terkait yang memerlukan banyak pembenahan. “Ini kan mau pemindahan IKN jadi perlu mempersiapkan sekolah-sekolah khususnya SMA/SMK yang merupakan kewenangan provinsi. Seperti di Samboja dan daerah penyangga IKN lainnya agar pendidikan bisa merata,” sebut Akhmed Reza disela-sela memimpin rapat Komisi IV DPRD Kaltim dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Selasa (13/9).

Oleh sebab itu Disdikbud Kaltim diminta untuk memberikan data terkait pemerataan kawasan mana saja yang kekurangan sekolah sehingga membuat masyarakat kesulitan mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Selain itu, Politikus Gerindra itu meminta agar pemberian beasiswa dapat dipermudah dan penyebarannya dapat merata, salah satunya dengan memberikan informasi terbuka kepada masyarakat seluruh kabupaten/kota. “2023 kalau bisa kouta penerima ditambah dan pemberian informasi mulai pendaftaran sampai apa saja syarat harus disebar luaskan. Kemudian berikan pemahaman apa saja penyebab mereka yang telah mendaftar tetapi kemudian tidak lolos,” ujarnya.

Kadisdikbud Kaltim Anwar Sanusi menuturkan data dan informasi yang diminta oleh Komisi IV akan disusun untuk kemudian diserahkan kemudian. “Dalam waktu dekat akan kami berikan laporannya termasuk realisasi pelaksaan kegiatan 2022,” tegasnya.

Terkait dengan peningkatan infrastruktur di Perubahan APBD Kaltim Tahun 2022 ada program peningkatan sarana dan prasarana dan utilitas sekolah SMA, SMK dan SLB, termasuk SKOI. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Anggota Komisi III Subandi Hadiri Rembug Pengawasan Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan
Berita Utama 1 Desember 2025
0
SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi menghadiri kegiatan Rembug Pengawasan serta Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno, dan turut dihadiri Ketua Bawaslu Prov. Kaltim Hari Dermanto, Kasubbid I Kamneg Polda Kaltim AKBP Dedi Suwendi, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Suhardi, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim. Forum rembug ini bertujuan memperkuat koordinasi, evaluasi, dan sinergi lintas kelembagaan guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan. Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno menekankan pentingnya penguatan tata kelola pengawasan pemilu secara komprehensif. “Kita belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Kita mengidentifikasi kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan merumuskan langkah strategis agar pesta demokrasi ke depan berjalan lebih baik, semakin kredibel, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga kualitas pengawasan harus meningkat. “Kaltim akan menghadapi dinamika politik yang lebih kompleks. Maka kualitas pengawasan tidak boleh stagnan dan harus naik kelas,” tegasnya. Lebih lanjut, Arief menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. “Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Pemilu adalah tanggung jawab kita semua. Partisipasi publik menjadi pilar penting dalam meminimalkan pelanggaran dan menjaga marwah demokrasi,” tambahnya. Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menekankan pentingnya forum rembug seperti ini sebagai upaya memperkuat sinergi sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi. “Momentum seperti ini jangan hanya menjadi ajang koordinasi menjelang pemilu. Ini harus menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah demokrasi, menegakkan integritas pemilu, dan meningkatkan partisipasi publik,” ujarnya. Subandi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penetapan persyaratan kontestan pemilu agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. “Baik itu terkait caleg maupun pilkada, syarat dan proses lolosnya seorang kontestan harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memicu konflik,” katanya. Menutup pernyataannya, Subandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara dan peserta rembug. "Kami mengajak semua pihak untuk menjadikan forum ini sebagai momentum menjaga integritas pemilu dan menjadikan Kalimantan Timur sebagai contoh praktik demokrasi yang sehat di Indonesia. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi bangsa dan daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.