Komisi IV Perjuangkan Pemerataan Pendidikan di Kaltim

Selasa, 13 September 2022 156
Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kaltim dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Selasa (13/9).
SAMARINDA. Akses layanan pendidikan yang berkualitas untuk terus diprioritaskan merupakan amanat dari presiden terlebih jelang pemindahan IKN, Kaltim memerlukan pemerataan kualitas dunia pendidikan.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengakui jumlah sekolah masih banyak yang kurang di kabupaten/kota. Ini berdasarkan keluhan masyarakat dan laporan dari dinas terkait yang memerlukan banyak pembenahan. “Ini kan mau pemindahan IKN jadi perlu mempersiapkan sekolah-sekolah khususnya SMA/SMK yang merupakan kewenangan provinsi. Seperti di Samboja dan daerah penyangga IKN lainnya agar pendidikan bisa merata,” sebut Akhmed Reza disela-sela memimpin rapat Komisi IV DPRD Kaltim dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Selasa (13/9).

Oleh sebab itu Disdikbud Kaltim diminta untuk memberikan data terkait pemerataan kawasan mana saja yang kekurangan sekolah sehingga membuat masyarakat kesulitan mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Selain itu, Politikus Gerindra itu meminta agar pemberian beasiswa dapat dipermudah dan penyebarannya dapat merata, salah satunya dengan memberikan informasi terbuka kepada masyarakat seluruh kabupaten/kota. “2023 kalau bisa kouta penerima ditambah dan pemberian informasi mulai pendaftaran sampai apa saja syarat harus disebar luaskan. Kemudian berikan pemahaman apa saja penyebab mereka yang telah mendaftar tetapi kemudian tidak lolos,” ujarnya.

Kadisdikbud Kaltim Anwar Sanusi menuturkan data dan informasi yang diminta oleh Komisi IV akan disusun untuk kemudian diserahkan kemudian. “Dalam waktu dekat akan kami berikan laporannya termasuk realisasi pelaksaan kegiatan 2022,” tegasnya.

Terkait dengan peningkatan infrastruktur di Perubahan APBD Kaltim Tahun 2022 ada program peningkatan sarana dan prasarana dan utilitas sekolah SMA, SMK dan SLB, termasuk SKOI. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.