Komisi IV Ingin Bangkitkan PMI di Kaltim

Senin, 15 November 2021 62
Dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Ely Hartaty Rasyid, Komisi IV DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke PMI Kota Balikpapan, Rabu (10/11) lalu.
BALIKPAPAN. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid mendorong agar Palang Merah Indonesia (PMI) yang ada di Kalimantan Timur bisa bangkit melayani keperluan darah masyarakat. Hal itu menjadi keinginan Komisi IV DPRD Kaltim, upaya tersebut dilakukan komisi bidang sosial ini dengan menyambangi PMI Kota Balikpapan guna menjaring sejumlah masukan dan informasi.

“Peran PMI sangat luar biasa, sesuai yang kita dengarkan hari ini penjelasan dari PMI Kota Balikpapan. Terutama dimasa pandemi, kita tentu berharap dan mendorong agar PMI yang ada di Kalimantan, khususnya selain Balikpapan dan Samarinda bisa tumbuh melayani mayarakat dengan optimal,” kata Ely.

Ia juga menambahkan seperti PMI di Kutai Kartanegara cukup memprihatinkan, sebab hingga kini PMI Kukar belum memiliki gedung sendiri. Jika belajar dari PMI Kota Samarinda, tentu bukan perjuangan mudah untuk bisa membangun sedemikian tersistem hingga dapat melayani kebutuhan darah di Balikpapan bahwa daerah lain. “Apalagi saat pandemi, seandainya PMI di sejumlah daerah di Kaltim aktif maka bisa saling bertukar keperluan stok darah. Hanya yang perlu menjadi pemahaman masyarakat bahwa darah yang didonorkan tidak serta merta bisa langsung disalurkan, namun memerlukan proses panjang yang cukup rumit terutama kebutuhan darah untuk terapi plasma konvalesen bagi pasien covid-19,” urai Ely dalam pertemuan yang juga dihadiri Sekretaris Komisi IV Salehuddin.

Pertemuan yang diterima langsung oleh Ketua PMI Kota Balikpapan Dyah Muryani, dijelaskan sejumlah kondisi kantor PMI dan alur proses pendonoran darah dari relawan hingga darah siap disalurkan kepada pasien. Selain itu, Komisi IV juga menyempatkan diri meninjau langsung  sejumlah ruang dan peralatan yang ada di PMI Balikpapan. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)