Komisi IV Evaluasi Penyelenggaraan Pendidikan

Kamis, 20 Juli 2023 89
GELAR RDP : Komisi IV DPRD Kaltim ketika mengelar RDP bersama cabang Disdikbud Kaltim Wilayah I sampai Wilayah VI, Senin (17/7).
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Wilayah I sampai Wilayah VI. Pertemuan yang digelar di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin (17/7) tersebut dalam rangka koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan.

Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi memimpin langsung RDP didampingi Sekretaris Komisi IV Eddy Sunardi Darmawan dan Anggota Komisi IV diantaranya Salehuddin, Rusman Ya'qub dan Fitri Maisyaroh.

Akhmed Reza Fachlevi menyampaikan bahwa apa yang disampaikan pihak cabang Disdikbud Kaltim baik dari wilayah I sampai VI sebagian besar mempertanyakan terkait regulasi anggaran dan juga ada sedikit miskomunikasi antara internal dinas sendiri.

“Kami sudah dapat menangkap apa yang menjadi aspirasi dari cabang dinas, yaitu terkait dengan operasional. Poinnya disana,” sebut Reza.

Sementara itu, Rusman Yaqub mengatakan bahwa jumlah pengawas dinas untuk jenjang SMA/SMK di Kaltim belum ideal. Karena faktanya, Kaltim yang memiliki ratusan sekolah yang tersebar di seluruh kabupaten/kota hanya memiliki 30 orang pengawas. “Satu pengawas itu minimal menjangkau 7 sekolah,” ujar Rusman.

Oleh sebab itu, ia mendorong agar Pemprov Kaltim, melalui Disdikbud agar melakukan proses rekrutmen jabatan pengawas. Selain untuk memenuhi kuota yang masih kurang, rekruitmen pengawas SMA/SMK ini juga demi mengantisipasi banyak pengawas yang pensiun.

“Selama ini tugas mereka sebagai pengawas sekolah itu cukup berat. Mereka melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pendidikan di wilayah tugasnya. Maka solusinya, lakukan rekrutmen, karena dari jumlahnya sudah terlihat sangat terbatas. Apalagi, sudah banyak yang mau pensiun,” kata Rusman.

Dilain pihak, Surasa selaku Kabid Pembinaan SMK menjelaskan, pengawas adalah jenjang karir guru. Penunjukan pejabat pengawas juga memiliki aturan yang mendasarinya, yaitu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 1 Tahun 2023.

Namun sejak terbitnya aturan tersebut, Disdikbud Kaltim sama sekali belum melakukan rekruitmen pejabat fungsional pengawas SMA/SMK.

Akan tetapi, pihaknya sudah menyiapkan calon-calon untuk penambahan pengawas dan menunggu proses dan kewenangan penerbitan formasi di Kemenpan-RB.

“Pengawas itu kan sama seperti penerimaan pegawai negeri, cuman kan formasinya belum dibuka, itu aja,” tandasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)