Komisi IV Dukung Rintisan ISBI Kaltim Dapatkan Izin Kemenristek Dikti

Rabu, 7 Juli 2021 85
Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kaltim dengan Rintisan Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Kaltim, Disdikbud Kaltim, dan Asisten I Pemprov Kaltim, Selasa (8/7).
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim mendukung rencana berdirinya Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Kaltim yang selama ini masih berstatus rintisan agar mendapat izin dari Kemenristek Dikti. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV Rusman Ya’qub ketika memimpin rapat dengar pendapat dengan Asisten I Pemprov Kaltim, Disdikbud Kaltim, dan pengurus rintisan ISBI Kaltim, Selasa (8/7).

Rusman mengatakan pertemuan ini digelar karena adanya laporan bahwa Rintisan ISBI Kaltim sudah tidak menerima mahasiswa baru dikarenakan terkendala tidak adanya kejelasan bantuan sarana dan prasarana dan gedung perkuliahan. “Jadi kami siap bersama-sama dengan pemerintah untuk memperjuangkannya ke pemerintah pusat. Karena pandemi mungkin bisa dilakukan zoom meeting dengan sejumlah pihak terkait,”jelas Rusman didampingi  Ely Hartati Rasyid, Salehuddin, dan Jawad Sirajuddin.

Pihaknya berharap tahun ini sudah ada kejelasan khususnya izin dari kementerian bisa keluar sehingga tahun depan sudah bisa dimulai. "Tahun ini seharusnya sudah bisa clear. Jadi Tahun 2022 penerimaan mahasiswa baru sudah bisa dilakukan karena ini memang kebutuhan masyarakat Kaltim,"tuturnya.

Koordinator Rintisan ISBI Kaltim I Wayan Dhana menjelaskan ISBI Kaltim masih berbentuk rintisan dan berjalan sejak 2013 yang pelaksanaan perkuliahannya dilakukan di ISBI Yogjakarta yang terbagi dalam empat program studi. “Sudah berjalan dan sebanyak 98 persen mahasiswa sudah lulus dan tersebar di Kaltim dan bahkan di Kaltara,” jelas Wayan yang mengikuti rapat melalui daring.

Selain di Yogjakarta lanjut dia perkuliahan juga dilakukan Di Museum Mulawarman Kutai Kartanegara dan sudah meluluskan 60 orang mahasiswa, dan Agustus Tahun ini 30 orang mahasiswa. Ada amdal yang hampir seluruhnya sudah selesai hingga susunan kurikulum dan beberapa persyaratan dan telah disampaikan ke Biro Kesra Kaltim, hanya terkendala soal tanah atau lahan di Kukar dengan status sertifikat. “Dalam perjalananya oleh kementerian meminta pembangunan gedung sebagai bentuk keseriusan Pemprov Kaltim. Pemprov Kaltim bersurat yang isinya tidak mampu membiayai operasional perkuliahan dan meminta dihentikan sementara. Ini membuat 2020-2021 tidak lagi menerima mahasiswa baru,” katanya. (adv/hms4)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)