Komisi IV Dukung Rintisan ISBI Kaltim Dapatkan Izin Kemenristek Dikti

Rabu, 7 Juli 2021 98
Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kaltim dengan Rintisan Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Kaltim, Disdikbud Kaltim, dan Asisten I Pemprov Kaltim, Selasa (8/7).
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim mendukung rencana berdirinya Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Kaltim yang selama ini masih berstatus rintisan agar mendapat izin dari Kemenristek Dikti. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV Rusman Ya’qub ketika memimpin rapat dengar pendapat dengan Asisten I Pemprov Kaltim, Disdikbud Kaltim, dan pengurus rintisan ISBI Kaltim, Selasa (8/7).

Rusman mengatakan pertemuan ini digelar karena adanya laporan bahwa Rintisan ISBI Kaltim sudah tidak menerima mahasiswa baru dikarenakan terkendala tidak adanya kejelasan bantuan sarana dan prasarana dan gedung perkuliahan. “Jadi kami siap bersama-sama dengan pemerintah untuk memperjuangkannya ke pemerintah pusat. Karena pandemi mungkin bisa dilakukan zoom meeting dengan sejumlah pihak terkait,”jelas Rusman didampingi  Ely Hartati Rasyid, Salehuddin, dan Jawad Sirajuddin.

Pihaknya berharap tahun ini sudah ada kejelasan khususnya izin dari kementerian bisa keluar sehingga tahun depan sudah bisa dimulai. "Tahun ini seharusnya sudah bisa clear. Jadi Tahun 2022 penerimaan mahasiswa baru sudah bisa dilakukan karena ini memang kebutuhan masyarakat Kaltim,"tuturnya.

Koordinator Rintisan ISBI Kaltim I Wayan Dhana menjelaskan ISBI Kaltim masih berbentuk rintisan dan berjalan sejak 2013 yang pelaksanaan perkuliahannya dilakukan di ISBI Yogjakarta yang terbagi dalam empat program studi. “Sudah berjalan dan sebanyak 98 persen mahasiswa sudah lulus dan tersebar di Kaltim dan bahkan di Kaltara,” jelas Wayan yang mengikuti rapat melalui daring.

Selain di Yogjakarta lanjut dia perkuliahan juga dilakukan Di Museum Mulawarman Kutai Kartanegara dan sudah meluluskan 60 orang mahasiswa, dan Agustus Tahun ini 30 orang mahasiswa. Ada amdal yang hampir seluruhnya sudah selesai hingga susunan kurikulum dan beberapa persyaratan dan telah disampaikan ke Biro Kesra Kaltim, hanya terkendala soal tanah atau lahan di Kukar dengan status sertifikat. “Dalam perjalananya oleh kementerian meminta pembangunan gedung sebagai bentuk keseriusan Pemprov Kaltim. Pemprov Kaltim bersurat yang isinya tidak mampu membiayai operasional perkuliahan dan meminta dihentikan sementara. Ini membuat 2020-2021 tidak lagi menerima mahasiswa baru,” katanya. (adv/hms4)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Gali Progres Program Kerja Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR-PERA Kaltim
Berita Utama 18 November 2025
0
BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama mitra kerjanya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim, pada Selasa (18/11/2025) di Balikpapan.  Raker ini bertujuan untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai progres pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 dari kedua dinas. Pembahasan dibagi menjadi dua sesi, diawali dengan Dishub Kaltim,kemudian dilanjutkan dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Abdurahman KA, serta anggota Komisi III Arfan, Abdul Rakhman Bolong, dan Baharuddin Muin.  Dalam pembukaannya, Abdulloh menekankan pentingnya raker ini mengingat peran strategis kedua mitra. Dishub Kaltim dalam sektor perhubungan untuk mendukung konektivitas, distribusi logistik, dan keselamatan transportasi, sementara Dinas PUPR-PERA merupakan motor penggerak pembangunan fisik.  Komisi III memandang penting untuk memastikan setiap anggaran menghasilkan manfaat nyata bagi rakyat Kaltim, sehingga diperlukan pemaparan yang objektif terkait capaian kinerja, realisasi anggaran, kendala lapangan, serta kebutuhan dukungan kebijakan. Terkait pelaksanaan kegiatan, Abdulloh juga menyampaikan kebijakan tegas mengenai kontrak. Kontrak kegiatan akan dinilai sesuai progres, dan tidak akan ada perpanjangan kontrak kerja hingga 50 hari kerja jika pekerjaan selesai tepat waktu atau bahkan jika putus kontrak. Pembayaran akan dilakukan secukupnya berdasarkan administrasi realisasi progres yang dicapai. Plt Kepala Dishub Kaltim, Heru Santosa, memaparkan bahwa secara umum kegiatan Dishub Kaltim berjalan sesuai jadwal di masing-masing bidang. Realisasi keuangan rata-rata mencapai 75-78% dan fisik sekitar 78-81% di Tahun 2025, menunjukkan capaian yang cukup baik. Namun, ia mengakui masih terdapat bidang yang realisasinya belum mencapai target, khususnya bidang pelayaran dan beberapa kegiatan pada UPTD Terminal.  Meskipun demikian, presentasi tersebut menggambarkan arah pembangunan Dishub Kaltim yang semakin terintegrasi dengan fokus pada keselamatan transportasi, kelancaran mobilitas, penguatan konektivitas wilayah, dan penyelesaian proyek strategis. Sementara itu, Dinas PUPR-PERA Kaltim melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Rahmat, memaparkan progres realisasi tahun 2025 yang menunjukkan deviasi signifikan dari rencana. Realisasi fisik baru mencapai 55,61% terhadap rencana 64,87%, sedangkan realisasi keuangan baru 26,24% dari target 64,26%.  Rahmat menjelaskan bahwa kondisi ini menggarisbawahi perlunya percepatan pelaksanaan kegiatan menjelang akhir tahun dan penanganan hambatan yang mengakibatkan keterlambatan. Secara umum, materi presentasi PUPR-PERA menegaskan fokus pemerintah provinsi pada percepatan pembangunan infrastruktur permukiman dan penataan bangunan, dengan kebutuhan penguatan koordinasi dan pengendalian untuk memastikan pencapaian target. Menanggapi pemaparan tersebut, Abdulloh kemudian meminta agar Anggota Komisi III segera melakukan peninjauan lapangan sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Peninjauan akan difokuskan pada pekerjaan tahun 2025, baik murni maupun perubahan, yang sedang dilaksanakan maupun yang sudah selesai. Untuk memfasilitasi percepatan peninjauan lapangan ini, Dishub Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim diminta segera menyiapkan data kegiatan per daerah pemilihan kepada Komisi III DPRD Kaltim.