Komisi IV Dukung Rintisan ISBI Kaltim Dapatkan Izin Kemenristek Dikti

Rabu, 7 Juli 2021 157
Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kaltim dengan Rintisan Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Kaltim, Disdikbud Kaltim, dan Asisten I Pemprov Kaltim, Selasa (8/7).
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim mendukung rencana berdirinya Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Kaltim yang selama ini masih berstatus rintisan agar mendapat izin dari Kemenristek Dikti. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV Rusman Ya’qub ketika memimpin rapat dengar pendapat dengan Asisten I Pemprov Kaltim, Disdikbud Kaltim, dan pengurus rintisan ISBI Kaltim, Selasa (8/7).

Rusman mengatakan pertemuan ini digelar karena adanya laporan bahwa Rintisan ISBI Kaltim sudah tidak menerima mahasiswa baru dikarenakan terkendala tidak adanya kejelasan bantuan sarana dan prasarana dan gedung perkuliahan. “Jadi kami siap bersama-sama dengan pemerintah untuk memperjuangkannya ke pemerintah pusat. Karena pandemi mungkin bisa dilakukan zoom meeting dengan sejumlah pihak terkait,”jelas Rusman didampingi  Ely Hartati Rasyid, Salehuddin, dan Jawad Sirajuddin.

Pihaknya berharap tahun ini sudah ada kejelasan khususnya izin dari kementerian bisa keluar sehingga tahun depan sudah bisa dimulai. "Tahun ini seharusnya sudah bisa clear. Jadi Tahun 2022 penerimaan mahasiswa baru sudah bisa dilakukan karena ini memang kebutuhan masyarakat Kaltim,"tuturnya.

Koordinator Rintisan ISBI Kaltim I Wayan Dhana menjelaskan ISBI Kaltim masih berbentuk rintisan dan berjalan sejak 2013 yang pelaksanaan perkuliahannya dilakukan di ISBI Yogjakarta yang terbagi dalam empat program studi. “Sudah berjalan dan sebanyak 98 persen mahasiswa sudah lulus dan tersebar di Kaltim dan bahkan di Kaltara,” jelas Wayan yang mengikuti rapat melalui daring.

Selain di Yogjakarta lanjut dia perkuliahan juga dilakukan Di Museum Mulawarman Kutai Kartanegara dan sudah meluluskan 60 orang mahasiswa, dan Agustus Tahun ini 30 orang mahasiswa. Ada amdal yang hampir seluruhnya sudah selesai hingga susunan kurikulum dan beberapa persyaratan dan telah disampaikan ke Biro Kesra Kaltim, hanya terkendala soal tanah atau lahan di Kukar dengan status sertifikat. “Dalam perjalananya oleh kementerian meminta pembangunan gedung sebagai bentuk keseriusan Pemprov Kaltim. Pemprov Kaltim bersurat yang isinya tidak mampu membiayai operasional perkuliahan dan meminta dihentikan sementara. Ini membuat 2020-2021 tidak lagi menerima mahasiswa baru,” katanya. (adv/hms4)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.