Komisi IV DPRD Kaltim Tinjau PT Kobexindo Cement, Belum Maksimalnya Program CSR

Selasa, 20 Mei 2025 65
Agus Ridwan, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim
KUTIM. Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke PT Kobexindo Cement dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Corporate Social Responsibility (CSR), serta aspek lingkungan hidup dan ketenagakerjaan, Jumat (16/5/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Agus Ridwan, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pencermatan terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik perusahaan.

Dari hasil kajian tersebut ditemukan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan, termasuk program CSR di sektor pariwisata, pendidikan, dan infrastruktur jalan, telah dimuat dalam dokumen tersebut. Namun, menurutnya, pelaksanaan di lapangan masih belum maksimal.

“Kami menerima laporan bahwa desa terdekat belum mendapatkan pelayanan sebagaimana yang diharapkan. Meskipun sudah ada kontribusi, namun belum representatif,” ujarnya.

Agus juga menyoroti perlunya perhatian terhadap kawasan di luar area perusahaan yang memiliki nilai ekologis tinggi, seperti wilayah Goa Sengege yang merupakan kawasan karst.

“Wilayah ini harusnya mendapat kajian dampak lingkungan yang lebih detail dibandingkan wilayah lain,” tegasnya.

Komisi IV juga meminta kejelasan peta rencana (roadmap) perusahaan dalam pemenuhan kewajiban sosialnya, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang. Hal ini termasuk perencanaan tenaga kerja dan perlindungan lingkungan.

“Pihak yang menerima kami hari ini belum merupakan pengambil kebijakan utama. Maka dari itu, kemungkinan besar akan ada pemanggilan atau pertemuan lanjutan untuk menyusun agenda tanggung jawab perusahaan secara lebih menyeluruh,” terangnya.

Selain itu, Komisi IV mendorong adanya pelatihan bahasa dan keterampilan bagi tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan lapangan.

Agus Ridwan juga mengungkapkan bahwa PT Kobexindo Cement telah memulai proses produksi sejak 2019, namun secara operasional penuh baru berlangsung sekitar satu tahun. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya transparansi dalam progres penataan dan pelaksanaan komitmen perusahaan.

Menanggapi kondisi sekitar area perusahaan yang minim tutupan vegetasi, pihaknya turut mempertanyakan rencana penghijauan dan lokasi penanaman yang akan dilakukan perusahaan.

“Kami juga minta kejelasan terkait wilayah hijau dan penanaman yang direncanakan,” pungkasnya. ( adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Toleransi dan Pengabdian Masyarakat, DPRD Kaltim Apresiasi Pelaksanaan Program Gratispol di Kutim
Berita Utama 15 Juli 2025
0
SANGATTA — Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud menyambut baik pelaksanaan program Gratispol yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kaltim di CSC Bukit Pelangi, Minggu (13/7/2025).  Program yang menghadirkan penghargaan berupa ibadah umroh, perjalanan religi, dan insentif Jospol bagi guru, marbot masjid, serta penjaga rumah ibadah non-muslim ini dinilai sebagai langkah nyata memperkuat semangat keberagaman dan kerja sosial. “Saya bangga melihat bagaimana Pemerintah Provinsi menghadirkan penghargaan yang tidak hanya bersifat simbolik, tapi juga memberi dampak nyata bagi masyarakat yang selama ini bekerja dalam senyap menjaga nilai-nilai spiritual dan sosial,” ujar Hasanuddin Mas’ud seusai menghadiri acara penyerahan penghargaan bersama sejumlah Anggota DPRD Kaltim.  Program Gratispol dianggap Hasanuddin Mas'ud sebagai wujud perhatian terhadap pelaku pendidikan keagamaan dan penjaga moralitas komunitas, terutama di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks. Ia menekankan pentingnya kesinambungan program semacam ini dalam mendorong kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat sipil. “Penghargaan kepada marbot dan penjaga rumah ibadah lintas agama mencerminkan keinginan kuat kita di Kaltim untuk terus menjaga toleransi dan memperkuat harmoni sosial,” tambahnya. Acara yang berlangsung dengan khidmat itu juga menghadirkan penerima program Jospol dari kalangan guru dan pekerja keagamaan. (hms4/hms12)