Komisi IV DPRD Kaltim Tinjau PT Kobexindo Cement, Belum Maksimalnya Program CSR

Selasa, 20 Mei 2025 23
Agus Ridwan, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim
KUTIM. Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke PT Kobexindo Cement dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Corporate Social Responsibility (CSR), serta aspek lingkungan hidup dan ketenagakerjaan, Jumat (16/5/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Agus Ridwan, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pencermatan terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik perusahaan.

Dari hasil kajian tersebut ditemukan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan, termasuk program CSR di sektor pariwisata, pendidikan, dan infrastruktur jalan, telah dimuat dalam dokumen tersebut. Namun, menurutnya, pelaksanaan di lapangan masih belum maksimal.

“Kami menerima laporan bahwa desa terdekat belum mendapatkan pelayanan sebagaimana yang diharapkan. Meskipun sudah ada kontribusi, namun belum representatif,” ujarnya.

Agus juga menyoroti perlunya perhatian terhadap kawasan di luar area perusahaan yang memiliki nilai ekologis tinggi, seperti wilayah Goa Sengege yang merupakan kawasan karst.

“Wilayah ini harusnya mendapat kajian dampak lingkungan yang lebih detail dibandingkan wilayah lain,” tegasnya.

Komisi IV juga meminta kejelasan peta rencana (roadmap) perusahaan dalam pemenuhan kewajiban sosialnya, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang. Hal ini termasuk perencanaan tenaga kerja dan perlindungan lingkungan.

“Pihak yang menerima kami hari ini belum merupakan pengambil kebijakan utama. Maka dari itu, kemungkinan besar akan ada pemanggilan atau pertemuan lanjutan untuk menyusun agenda tanggung jawab perusahaan secara lebih menyeluruh,” terangnya.

Selain itu, Komisi IV mendorong adanya pelatihan bahasa dan keterampilan bagi tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan lapangan.

Agus Ridwan juga mengungkapkan bahwa PT Kobexindo Cement telah memulai proses produksi sejak 2019, namun secara operasional penuh baru berlangsung sekitar satu tahun. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya transparansi dalam progres penataan dan pelaksanaan komitmen perusahaan.

Menanggapi kondisi sekitar area perusahaan yang minim tutupan vegetasi, pihaknya turut mempertanyakan rencana penghijauan dan lokasi penanaman yang akan dilakukan perusahaan.

“Kami juga minta kejelasan terkait wilayah hijau dan penanaman yang direncanakan,” pungkasnya. ( adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)