Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Sinkronisasi Gratispol dan Pembangunan Sekolah Baru

Senin, 21 April 2025 22
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV bersama Sertda prov. Kaltim, Biro Kesra Setda Prov. Kaltim dan Disdikbud Prov. Kaltim.
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menaruh perhatian serius terhadap pelaksanaan program pendidikan GratisPol. Dalam rapat maraton bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim pada Senin (21/4/2025), sejumlah isu strategis dibedah. Mulai dari sinkronisasi anggaran 2025-2026, polemik penerimaan peserta didik baru (PPDB), hingga wacana pembangunan sekolah baru.

Ketua Komisi IV, Baba, menyampaikan dukungan penuh terhadap program unggulan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Namun ia menegaskan pentingnya harmonisasi kebijakan fiskal antartahun agar program bisa berjalan tanpa hambatan. “GratisPol tentu kita dukung. Tapi perlu ada sinkronisasi anggaran, baik untuk 2025 maupun 2026,” ujarnya.

Sorotan utama juga tertuju pada pelaksanaan PPDB yang saban tahun memicu polemik, terutama di dua kota besar, yakni Balikpapan dan Samarinda. Data menunjukkan hanya 51 persen siswa di Balikpapan yang bisa tertampung di sekolah negeri. “Kami akan komunikasikan langsung dengan Kadisdik dan Pak Gubernur, agar sekolah swasta juga bisa menjadi solusi pemerataan daya tampung,” katanya.

Samarinda memiliki daya tampung lebih baik, namun masih menghadapi tantangan ketimpangan pilihan sekolah. “Distribusi siswa tidak merata karena banyak yang memburu sekolah unggulan. Ini menjadi pekerjaan rumah dalam pemerataan kualitas pendidikan,” tambahnya.

Komisi IV juga menyoroti usulan pembangunan dua SMA dan dua SMK baru di Balikpapan yang diajukan oleh pemerintah kota. Salah satu prioritas ialah membangun sekolah di Balikpapan Tengah, yang hingga kini belum memiliki unit sekolah negeri.

Tak hanya sekolah formal, pondok pesantren pun tak luput dari perhatian. Meski secara struktural berada di bawah Kementerian Agama, pesantren tetap masuk cakupan program GratisPol selama santrinya adalah warga Kaltim.

Untuk tahun ajaran 2025, bantuan GratisPol akan mulai digulirkan dalam bentuk seragam, sepatu, dan tas bagi siswa baru SMA dan SMK. Dimulai dari kelas 10 tahun ini, lalu diperluas ke kelas 11 tahun depan. “Dana sudah disiapkan. Rp750 miliar untuk sektor pendidikan, termasuk bantuan seragam dan BOSDA. Untuk pendidikan tinggi, Rp300 miliar lebih dialokasikan lewat Biro Kesra,” ungkap Baba. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)