Komisi IV DPRD Kaltim Check Kesiapan PPDB SMA/SMK di Paser

Senin, 15 Maret 2021 71
Komisi IV DPRD Kaltim dipimpin Ketua Komisi IV Rusman Ya’Qub didampingi Wakil Ketua Ely Hartati Rasyid dan sejumlah anggota komisi melakukan pengecheckan persiapan PPDB di Kabupaten Paser
PASER. Memastikan persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 untuk SMA/SMK Negeri se Kabupaten Paser. Komisi IV DPRD Kaltim dipimpin Ketua Komisi IV Rusman Ya’Qub bersama Wakil Ketua Ely Hartati Rasyid dan sejumlah anggota Komisi IV melakukan hearing di SMK Negeri IV Kabupaten Paser.

 “Alhamdulillah kepala sekolah SMA dan SMK se- Kabupaten Paser  hadir,  dan di buka oleh Pak Kepala Cabang Wilayah V Dinas Pendidikan Kebudayaan Kaltim Bapak Amien Sukarmin. Hari ini sebenarnya kami mengecheck penerimaan murid baru, namun berdasarkan laporan kepala dinas ternyata kursi yang tersedia lebih besar kuotanya dari jumlah siswa yang akan lulus,” Ungkap Ely Hartati Rasyid usai pertemuan, Senin (15/3)

Ely juga menyebut hampir tidak ada problem terkait PPDB di Paser, justru memiliki sistem aplikasi tersendiri yang tidak merepotkan murid dan orang tua murid yang terkendala teknologi.  Selain itu Ely menyebut dalam pertemuan mendapat beberapa curhatan dari  kepala sekolah terkait infratsruktur. “Dan itu akan kami bawa untuk ditindaklanjuti pada RDP mendatang. Persoalan pendidikan dari seluruh jumlah SMA dan SMK di Kaltim sesungguhnya memiliki persoalan beragam yang perlu didata secara rinci,’ kata Ely.

Masih lanjut Ely, Setiap sekolah memiliki masalah masing-masing, sementara untuk di Kabupaten Paser ia menilai sudah cukup bagus untuk perbandingan jumlah guru baik itu pns maupun tenaga kontrak, perbandingannya satu banding sepuluh (1:10) artinya satu guru untuk sepuluh orang murid, ini cukup berimbang,” terang Ely.
Untuk diketahui pertemuan tersebut dihadiri pula oleh Anggota Komisi IV Yenni Eviliana, Fitri Fitri Maisyaroh, Puji Astuti, Herliana Yanti.  (adv/hms5)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)