Komisi IV DPRD Kaltim Beber Temuan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan RSHD

Selasa, 29 April 2025 196
Komisi IV menggelar RDP dengan Dinaskertrans, RS H Darjat & Puluhan Perawat
SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan puluhan karyawan Rumah Sakit H Darjat (RSHD) di ruang rapat Gedung E DPRD Kaltim, Senin (29/4/2025).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari RDP sebelumnya terkait keluhan para tenaga kerja terhadap manajemen rumah sakit swasta tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyampaikan kekecewaan atas ketidakhadiran pihak manajemen RSHD dalam rapat penting ini. Pihak rumah sakit hanya mengutus kuasa hukum mereka, yang kemudian diminta meninggalkan ruang rapat oleh Komisi IV.

“Kita undang manajemen, bukan kuasa hukum. DPR bukan lembaga yudikatif. Kehadiran legal tidak memberikan solusi konkret terhadap masalah yang dihadapi karyawan,” tegas Andi Satya ditemui usai rapat.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap sejumlah persoalan serius yang dialami karyawan RSHD, mulai dari gaji yang belum dibayarkan hingga dugaan pelanggaran hukum ketenagakerjaan.

Komisi IV mengungkap bahwa sebagian besar karyawan RSHD tidak memiliki salinan kontrak kerja, sehingga status mereka tidak jelas, apakah sebagai karyawan tetap atau paruh waktu.

Lebih parah lagi, terdapat potongan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang dilakukan pihak rumah sakit, namun setelah dicek, para karyawan tidak terdaftar sebagai peserta.

“Ini bisa mengarah pada pelanggaran pidana. Kalau ada pemotongan BPJS tetapi tidak disetor, itu ranahnya pidana, bukan hanya administrasi,” kata Andi.

Selain itu, ditemukan pula fakta bahwa para karyawan tidak mendapatkan jam istirahat layak dan ijazah mereka ditahan oleh pihak manajemen. Hal ini dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran hak dasar tenaga kerja.

Komisi IV memberi tenggat waktu hingga 7 Mei 2025 bagi manajemen RSHD untuk menyelesaikan seluruh tunggakan gaji karyawan tanpa skema cicilan. Jika tidak dipenuhi, DPRD Kaltim akan mendorong penyelesaian kasus ini melalui jalur hukum dan meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan yang mengarah pada tindak pidana.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim yang turut hadir dalam rapat tersebut diminta untuk mengawal proses penyelesaian ini hingga tuntas.

“Kami tegaskan, fokus utama kami adalah agar seluruh hak-hak karyawan RSHD segera diselesaikan. Soal sanksi hukum, itu urusan nanti. Yang penting, keadilan bagi para pekerja harus ditegakkan,” pungkas Andi Satya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Hadiri Konwil XXII GKII Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Semangat Melayani
Berita Utama 19 Mei 2026
0
BALIKPAPAN – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi Wilayah (Konwil) XXII Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah Kalimantan Timur yang digelar di Swiss-BelHotel Balikpapan, Selasa (19/05). Dalam arahannya, Ekti menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi GKII Kaltim yang dinilai tidak hanya berperan sebagai lembaga keagamaan, tetapi juga menjadi mitra pembangunan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, selama periode pelayanan 2021–2026, GKII Kaltim telah menghadirkan nilai-nilai kasih, menjaga kohesi sosial, serta membangun karakter masyarakat di tengah keberagaman Kaltim. Dengan mengusung tema Growing Together yang diambil dari Efesus 4:15–16, Ekti menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dan pertumbuhan bersama dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Ia menyebut, tema tersebut menggambarkan model kepemimpinan yang tidak berpusat pada satu figur, melainkan mendorong setiap individu untuk bertumbuh, saling mendukung, dan berkontribusi demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. “Melalui Konwil XXII ini, saya berharap GKII Kaltim dapat melahirkan pribadi-pribadi pelayanan yang memiliki visi kuat, rendah hati, adaptif terhadap perubahan, serta tetap menjaga semangat melayani. Semangat Growing Together jangan hanya menjadi tema konferensi, tetapi harus diwujudkan dalam kebersamaan, pelayanan, dan setiap pengambilan keputusan demi kemajuan Kaltim,” ujar Ekti Imanuel. Menutup sambutannya, Ekti mengajak seluruh peserta Konwil untuk terus menjaga kebersamaan, memperkuat kepemimpinan yang berkarakter, dan menghadirkan pengaruh positif bagi masyarakat luas.(hms9)