SAMARINDA. Melalui Rapat Komisi III dengan mitra kerjanya, pertemuan yang membahas terkait insiden penabrakan Jembatan Mahakam oleh tongkang batu bara pada 30 Agustus lalu. Anggota Komisi III sepakat mendesak agar insiden ini tidak dianggap hal sepele, sehingga sanksi tegas harus dilakukan agar menjadi efek jera bagi yang lain.
“Insiden ini berkali-kali terulang, kita harus tegas. Berbicara solusi dan sanksi, di tambal bukan solusi, minimal mencabut ijinnya, sehingga memberi efek jera. Jika perlu bawa ke jalur hukum untuk memberi efek jera bagi yang lain,” kata Syafrudin, Senin (6/9/2021).
Ia juga menambahkan, kejadian ini dikhawatirkan memberi dampak luar biasa yang membahayakan. Menurutnya, meski belum di teliti namun berdasarkan informasi yang didapat dalam forum rapat tidak adanya safety pada tiang yang tertabrak. Tentu kondisi tersebut perlu menjadi perhatian luar biasa bagi keselamatan pengguna jembatan maupun dampak lain yang berpotensi terjadi.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III H Baba, saat memimpin pertemuan tersebut juga mengaku kaget mendengar bahwa kapal melakukan putar haluan tanpa koordinasi dengan pihak manapun dalam kondisi arus yang diduga dalam keadaan deras saat pagi hari.
Ia juga secara tegas meminta agar aturan terkait kegiatan pergerakan kapal dari hilir maupun dari hulu agar pemberhentian dan jalur tunggunya bisa diatur dengan sebaik-baiknya. “Sekaligus terkait masalah hilangnya CCTV perlu menjadi perhatian untuk mengawasi pergerakan kapal. Padahal CCTV fungsinya sangat penting, soal pengaturan jalur pemberhentian kapal juga saya minta untuk diatur dengan sebaik-baiknya,” kata H Baba dalam pertemuan yang dihadiri KSOP Samarinda, PT Pelindo IV Cabang Samarinda dan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur.
Sementara itu rekan kerjanya di Komisi III yang juga hadir dalam pertemuan, Ekty Imanuel juga mendorong agar SOP terkait pelayaran yang berpotensi menyebabkan penabrakan jembatan maupun kecelakaan lalu lintas di air agar diperbaharui. “Diperiode Komisi III yang saya jalani, sudah berkali-kali insiden penabrakan jembatan terjadi.Dan hampir selalu dengan alasan yang sama, disini kita saling bertanggung jawab mencarikan solusi agar tidak terjadi lagi. Barangkali dengan merubah Standar Operasional Prosedur,” ungkap Ekty dalam pertemuan yang juga dihadiri Anggota Komisi III lain. Yakni Andi Harahap, Amiruddin, Ananda Emira Moies, Eddy Sunardi Darmawan, Muhammad Adam, dan Agus Aras. (adv/hms5)
“Insiden ini berkali-kali terulang, kita harus tegas. Berbicara solusi dan sanksi, di tambal bukan solusi, minimal mencabut ijinnya, sehingga memberi efek jera. Jika perlu bawa ke jalur hukum untuk memberi efek jera bagi yang lain,” kata Syafrudin, Senin (6/9/2021).
Ia juga menambahkan, kejadian ini dikhawatirkan memberi dampak luar biasa yang membahayakan. Menurutnya, meski belum di teliti namun berdasarkan informasi yang didapat dalam forum rapat tidak adanya safety pada tiang yang tertabrak. Tentu kondisi tersebut perlu menjadi perhatian luar biasa bagi keselamatan pengguna jembatan maupun dampak lain yang berpotensi terjadi.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III H Baba, saat memimpin pertemuan tersebut juga mengaku kaget mendengar bahwa kapal melakukan putar haluan tanpa koordinasi dengan pihak manapun dalam kondisi arus yang diduga dalam keadaan deras saat pagi hari.
Ia juga secara tegas meminta agar aturan terkait kegiatan pergerakan kapal dari hilir maupun dari hulu agar pemberhentian dan jalur tunggunya bisa diatur dengan sebaik-baiknya. “Sekaligus terkait masalah hilangnya CCTV perlu menjadi perhatian untuk mengawasi pergerakan kapal. Padahal CCTV fungsinya sangat penting, soal pengaturan jalur pemberhentian kapal juga saya minta untuk diatur dengan sebaik-baiknya,” kata H Baba dalam pertemuan yang dihadiri KSOP Samarinda, PT Pelindo IV Cabang Samarinda dan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur.
Sementara itu rekan kerjanya di Komisi III yang juga hadir dalam pertemuan, Ekty Imanuel juga mendorong agar SOP terkait pelayaran yang berpotensi menyebabkan penabrakan jembatan maupun kecelakaan lalu lintas di air agar diperbaharui. “Diperiode Komisi III yang saya jalani, sudah berkali-kali insiden penabrakan jembatan terjadi.Dan hampir selalu dengan alasan yang sama, disini kita saling bertanggung jawab mencarikan solusi agar tidak terjadi lagi. Barangkali dengan merubah Standar Operasional Prosedur,” ungkap Ekty dalam pertemuan yang juga dihadiri Anggota Komisi III lain. Yakni Andi Harahap, Amiruddin, Ananda Emira Moies, Eddy Sunardi Darmawan, Muhammad Adam, dan Agus Aras. (adv/hms5)