Komisi III Kunjungi Pembangunan Wilayah Kerja IKN

Kamis, 18 Mei 2023 52
Dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang memimpin kunjungan lapangan ke Titik Nol Ibukota Nusantara.
Baru- baru ini Komisi III DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan lapangan ke wilayah Ibukota Nusantara, hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim Bagus Susetyo. Bersama rekannya di Komisi III yang juga berkunjung kesana, sejumlah harapan ia sampaikan usai kunjungan pada (17/5) lalu.

Kunjungan ke Titik Nol IKN pekan lalu tersebut, diakui Bagus memang tak didampingi perwakilan dari Badan Otorita IKN .”Sebab semua sedang ada kegiatan diluar. Jadi ada beberapa yang di Jakarta, karena memang bersamaan dengan kedatangan Menko Investasi Kemaritiman, Kami diantar oleh apparat keamaan. Dari mulai pembangunan istana, kemenko 1 dan 2 serta sempat mampir di rusun pekerja kami lihat sudah selesai. Beberapa kegiatan di istana tampak pekerjaan pondasi dimulai karena power crane nya sudah terpasang,” urai Bagus.

Diungkapkan Bagus, sejauh ini DPRD Kaltim khususnya di Komisi III tidak mengetahui persis perkembangannya. Komisi III DPRD Kaltim berharap mengingat ini wilayah Kalimantan Timur mestinya ada informasi yang bisa disampaikan. “Kalau melaporkan kan kesannya menggurui mereka, karena Badan Otorita IKN ini setingkat Gubernur, setidaknya ada catatan progress perbulan kemudian kendala dilapangan yang berkaitan dengan kegiatan daerah,” Kata Bagus.

Tak hanya itu, pemanfaatan pelaku usaha lokal, karyawan lokal juga diharap bisa terakomodi. “Sehingga asaz manfaat bagi masyarakat Kalimantan Timur ada, tidak hanya sekedar euphoria ditetapkannya Ibukota negara di Sepaku, Kalimantan Timur. Namun daerah hanya sebagai penonton saja, apalagi nanti juga sudah pemindahan pun kita berharap juga ada porsi untuk masyarakat lokal dengan kualitas yang sama,” terang Bagus.

Dijelaskan Bagus, hadirnya Komisi III ke pembangunan IKN sebagai bentuk inisiatif dan ingin mengetahui seperti apa perkembangannya. “Kalau kita membaca di media, pembangunan ada beberapa yang dari APBN, kerjasama pemerintah dan badan usaha, ada juga privat. Apakah dengan porsi anggaran yang ada, berjalan atau tidak. Setahu saya hanya APBN saja yang jalan. Selain itu infrastruktur dari Balikpapan menuju KIPP dan beberapa kegiatan pembangunan istana dan lainnya. Tapi kita tidak mengetahui untuk hunian sudah disiapkan atau belum kita belum tahu, karena itu porsi kerjasama dengan swasta.

Komisi III rencananya akan menjadwalkan ulang bagaimana mana progressnya dan  apa yang bisa kita bantu untuk memperlancar kegiatan tersebut. Karena ini kan sudah program nasional,” tutup Bagus. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)