SAMARINDA. Dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, pertemuan Komisi III dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim, Senin (15/2). Hearing secara khusus diagendakan membahas program kerja Dinas ESDM Kaltim.
Dalam pertemuan yang dihadiri Kepala Dinas ESDM Christiannus Benny, pertemuan juga menyinggung terkait pemindahan kewenangan serta beberapa ilegal meaning yang terjadi di Kaltim. Namun demikian, Hasanuddin juga menyayangkan belum diterimanya program kerja tahun 2021 milik ESDM Kaltim untuk memudahkan pembahasan.
“Diharapkan pertemuan serupa dapat terus dilakukan untuk menjalin komunikasi, mendorong kerja-kerja Dinas ESDM dan bersama-sama menyelesaikan sejumlah masalah yang ada. Seperti kegiatan tambang yang menggunakan jalan umum, serta soal rencana pemindahan jalan provinsi untuk aktivitas tambang oleh PT GAM (Ganda Alam Makmur), ” papar Hasanuddin.
Sementara itu, dalam pertemuan di ruang rapat gedung E kantor DPRD Kaltim. Komisi III juga mendorong Dinas ESDM untuk memfasilitasi desa-desa yang belum teraliri listrik agar segera mendapat penerangan. Serta membuat terobosan terkait keperluan listrik untuk daerah pedesaan. Dinas ESDM juga diminta untuk memperjelas prosedur permohonan IUP sesuai dengan peraturan yang ada dan sesuai dengan kewenangan Dinas ESDM.
Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Br Pane juga secara tegas menanyakan mengenai pemindahan jalan provinsi di Kelurahan Dondang Kecamatan Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara agar dapat dikembalikan sesuai janji CV Prima Mandiri yaitu semestinya selesai tahun 2020. “Kami meminta Dinas ESDM untuk menindaklanjuti hal itu, bagaimanapun dalam hal ini yang dirugikan adalah masyarakat. Sementara yang diuntungkan kelompok tertentu, padahal jalan dibangun dari uang rakyat. Jalan yang diganti pun keadaannya seadanya,” urai Mimi.
Kedepan Komisi III berharap dapat terus menjalin komunikasi melalui pertemuan serupa dan membahas sejumlah hal penting termasuk rencana kedepan maupun program kerja Dinas ESDM tahun 2021 serta evaluasi kerja-kerja sebelumnya.
Untuk diketahui hadir pula dalam pertemuan tersebut yaitu, Sarkowi V Zahry, H Baba, Agus Aras, Harun Al Rasyid, Seno Aji, Amirudin, Ekti Imanuel dan Marthinus. (adv/hms5)
Dalam pertemuan yang dihadiri Kepala Dinas ESDM Christiannus Benny, pertemuan juga menyinggung terkait pemindahan kewenangan serta beberapa ilegal meaning yang terjadi di Kaltim. Namun demikian, Hasanuddin juga menyayangkan belum diterimanya program kerja tahun 2021 milik ESDM Kaltim untuk memudahkan pembahasan.
“Diharapkan pertemuan serupa dapat terus dilakukan untuk menjalin komunikasi, mendorong kerja-kerja Dinas ESDM dan bersama-sama menyelesaikan sejumlah masalah yang ada. Seperti kegiatan tambang yang menggunakan jalan umum, serta soal rencana pemindahan jalan provinsi untuk aktivitas tambang oleh PT GAM (Ganda Alam Makmur), ” papar Hasanuddin.
Sementara itu, dalam pertemuan di ruang rapat gedung E kantor DPRD Kaltim. Komisi III juga mendorong Dinas ESDM untuk memfasilitasi desa-desa yang belum teraliri listrik agar segera mendapat penerangan. Serta membuat terobosan terkait keperluan listrik untuk daerah pedesaan. Dinas ESDM juga diminta untuk memperjelas prosedur permohonan IUP sesuai dengan peraturan yang ada dan sesuai dengan kewenangan Dinas ESDM.
Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Br Pane juga secara tegas menanyakan mengenai pemindahan jalan provinsi di Kelurahan Dondang Kecamatan Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara agar dapat dikembalikan sesuai janji CV Prima Mandiri yaitu semestinya selesai tahun 2020. “Kami meminta Dinas ESDM untuk menindaklanjuti hal itu, bagaimanapun dalam hal ini yang dirugikan adalah masyarakat. Sementara yang diuntungkan kelompok tertentu, padahal jalan dibangun dari uang rakyat. Jalan yang diganti pun keadaannya seadanya,” urai Mimi.
Kedepan Komisi III berharap dapat terus menjalin komunikasi melalui pertemuan serupa dan membahas sejumlah hal penting termasuk rencana kedepan maupun program kerja Dinas ESDM tahun 2021 serta evaluasi kerja-kerja sebelumnya.
Untuk diketahui hadir pula dalam pertemuan tersebut yaitu, Sarkowi V Zahry, H Baba, Agus Aras, Harun Al Rasyid, Seno Aji, Amirudin, Ekti Imanuel dan Marthinus. (adv/hms5)