Komisi III DPRD Kaltim Menggelar Raker Bersama Mitra Kerja

Selasa, 7 Maret 2023 116
GELAR RAKER : Komisi III DPRD Kaltim saat menggelar raker bersama mitra kerja, Senin (6/3).
BALIKPAPAN. Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama mitra kerja yaitu Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Dinas Kehutanan Kaltim dan Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim untuk membahas kegiatan program kerja tahun anggaran 2023 di Hotel Blue Sky Balikpapan, Senin (6/3).

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin dan Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim diantaranya Ali Hamdi, Andi Harahap, H Baba, Safuad, Romadhony Putra Pratama, Sutomo Jabir, Mimi Meriami Br Pane, Agus Suwandy, Saefuddin Zuhri, Bagus Susetyo, Jawad Sirajuddin, dan Amiruddin.

Tampak pula hadir dalam raker tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan, Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda bersama sejumlah bepala bidang dan kepala UPTD, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Joko Istanto bersama kepala bidang dan kepala UPTD KPHP, dan Kepala Dinas ESDM Kaltim Munawwar bersama kepala bidang.

Raker dibagi dalam tiga sesi diskusi, dimana pada sesi pertama diisi dengan paparan dari Dinas PUPR-PERA Kaltim kemudian dilanjut sesi kedua dengan paparan dari Dinas Kehutanan Kaltim dan terakhir di sesi ketiga yaitu paparan dari Dinas ESDM Kaltim.

Hasanuddin Mas’ud dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan tupoksi, tugas dan fungsi DPRD Kaltim, selain legislasi juga penganggaran dan pengawasan atau monitoring.

“Tugas monitoring ini yang agak berat karena tugas ini kadang-kadang kita lalai. Padahal kita ini di provinsi mewakili 3,5 juta penduduk Kaltim. Dan kita ini terpilih, 55 ini dari 495 orang, jadi betul-betul sudah tersaring, dan punya tugas dan fungsi salah satunya sesuai dengan sumpah jabatan itu bagaimana kita memperjuangkan dapil dimana kita dipilih,” paparnya.

Selanjutnya Veridiana Huraq Wang mengatakan bahwa raker ini untuk membahas sejauh mana realisasi pekerjaan dari masing-masing dinas pada tahun 2022 dan program apa saja yang telah dan akan dikerjakan pada tahun 2023.

Kemudian juga dalam rangka untuk meningkatkan sinergitas DPRD Kaltim dengan mitra kerja agar selalu berjalan seiring dan bisa bekerja sama lebih erat dan lebih baik lagi.

Yang menjadi perhatian lanjutnya, bahwa ada sekitar 201 kilometer atau sekitar 22,5 persen jalan provinsi yang rusak. “Kami harap ini menjadi perhatian dan prioritas terutama pada koneksi jalan yang menjadi nadi ekonomi,” sebutnya saat diwawancara usai acara.

Veridiana mengharapkan, pelaksanaan APBD jangan sampai tertunda agar daya serapnya maksimal dan pembangunan bisa berjalan dengan baik. “Kita meminta kepada pemerintah daerah agar menyusun anggaran secara proporsional, karena semua daerah membutuhkan anggaran yang sama, walaupun  ada hal-hal teknis yang dipertimbangkan,” harapnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)