Komisi III DPRD Kaltim Gelar Hearing Terkait Pembangunan Jembatan Tearing dan Jembatan ATJ

Selasa, 20 April 2021 634
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Marthinus
SAMARINDA. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menggelar hearing terkait kelanjutan pembangunan Jembatan Tering dan Jembatan Melak Aji Tulur Jejangkat (ATJ) dengan Pemkab Kutai Barat (Kubar) pada Senin (12/4) di gedung E, lantai 1 kompleks DPRD Kaltim.

Ditemui awak media seusai hearing, anggota Komisi III DPRD Kaltim Marthinus menyampaikan bahwa pihaknya mencari strategi perihal Jembatan Melak ATJ agar pembangunannya bisa berlanjut. "Kami ada opsi yakni membuat rencana desain ulang jembatan itu tapi kemungkinan struktur yang lama kita pergunakan lagi. Nanti diajukan lewat APBD daerah, APBD Kaltim, dan APBN," sebutnya.

Menurut Marthinus, APBN harus dilibatkan di pembangunan ini karena Kubar turut berbatasan dengan PPU yang notabenenya sebagai calon IKN. Bahkan Kubar juga strategis dari sisi adat, sosial, dan wisata. Sedangkan pembangunan Jembatan Tering juga harus segera dilanjutkan. DPRD Kaltim siap untuk meneruskannya ke gubernur. "Kalau Jembatan ATJ itu jadi, maka akses yang sekarang ini 10 jam, maka bisa ditempuh selama 5 jam saja ke Kukar dan Kota Bangun," ungkap politisi dari Fraksi PDIP itu. 

Pada pertemuan selanjutnya, Komisi III akan mengundang Bappeda Kaltim untuk bisa mendiskusikan kapan rampungnya kedua jembatan tersebut. Selain perihal jembatan, hearing juga membahas terkait kondisi akses jalan dari Kubar ke Samarinda. Hal itu disampaikan anggota Komisi III, Marthinus. "Perbaikan akses jalan harus segera dianggarkan. Apalagi, Kubar juga dekat dengan calon IKN yakni PPU," kata legislator dari Kubar - Mahulu tersebut.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati (Wabup) Kubar, Edyanto Arkan menyampaikan bahwa, pembangunan kedua jembatan tersebut diharapkan mampu menjalin kerja sama antara Pemkab Kubar dan Pemprov Kaltim. Serta didukung dengan APBN. Sebab, ungkap Edyanto, porsi kabupaten sudah cukup besar di dalam pembangunan itu. Anggaran yang sudah dikeluarkan untuk Jembatan Melak ATJ sebelumnya sekitar Rp 300 miliar. Sedangkan Jembatan Tering sudah dikeluarkan Rp 55 miliar. Anggaran yang akan datang masih bakal diperhitungkan kembali bersama konsultan.

Pembiayaan untuk membangun dua jembatan tersebut sudah cukup besar. Seandainya tak dilanjutkan, maka akan menimbulkan kerugian yang besar pula dan tak dapat dirasakan masyarakat. Pada 2018 silam, Pemkab Kubar masih membutuhkan Rp 243 miliar. Jika ditanggung bersama, pembangunannya bisa terselesaikan lebih awal. "Kalau Jembatan Tering itu sudah direncanakan sejak 2002 dan dipancang pada 2005. Sedangkan Jembatan Melak ATJ itu dipancang pada 2012. Seyogyanya selesai pada 2015 tapi ada pengurangan penerimaan daerah pada 2015 secara nasional. Sehingga dana itu tidak dapat kita selesaikan," lanjut Edyanto.

Diakui Edyanto, pembangunan jembatan bisa dikatakan terlambat secara fisik karena situasi alam. Sehingga, saat ini Pemkab Kubar menilai pembangunan jembatan bisa disikapi secara hukum, teknis, maupun finansial. Kedua jembatan tersebut dinilai sangat krusial dan strategis. Sebab akan menghubungkan kawasan pengembangan wilayah strategis nasional yakni Kubar-Kukar untuk komoditas pertanian. 

Termasuk kawasan strategis nasional di perbatasan Mahulu. Jika jembatan direalisasikan, bisa memberikan akses lebih dekat bagi masyarakat dari perbatasan ke provinsi. Bahkan menghubungkan dari Kalteng-Kubar dan menuju Pelabuhan Maloy di Kutim. Namun memang, semuanya perlu waktu. "Sehingga ini bisa jadi PR bersama. Tak hanya dari Kubar. Sebab bentangnya sangat panjan, lebih dari 100 meter. Wajar kalau ada keikutsertaan dukungan dari pemerintah pusat," pungkasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar dan TAPD Kaltim Bahas Bersama Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 9 September 2025
0
BALIKPAPAN — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim di Balikpapan, Selasa (9/9/2025), guna membahas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin Wakil Ketua Banggar Ekti Imanuel, didampingi Sekretaris Banggar Ananda Emira Moeis, serta dihadiri oleh sejumlah anggota Banggar DPRD Kaltim, yakni Yenni Eviliana, Baba, Guntur, Firnadi Ikhsan, Safuad, M Darlis Pattalongi, M Samsun, Husin Djufri, Baharuddin Demmu, Abdulloh, Sayid Muziburrachman, Baharuddin Muin, Yusuf Mustafa, dan Syarifatul Sya'diah. Dari pihak eksekutif, hadir jajaran TAPD Kaltim, termasuk Asisten I Setdaprov Ujang Rachmat, Kepala Bappeda Yusliando, Kepala Biro Kesra Dasmiah, Kepala Biro Hukum Suparmi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Ismiati, Kepala BPKAD A Muzzakir, Kepala Dinas Perhubungan Irhamsyah, dan sejumlah kepala OPD lainnya.  Dalam pembukaan rapat, Ekti Imanuel menegaskan pentingnya evaluasi terhadap realisasi semester I APBD 2025 sebagai dasar penyusunan perubahan KUA-PPAS. “Kami ingin memastikan bahwa proyeksi enam bulan ke depan benar-benar realistis dan mencerminkan kondisi fiskal daerah secara akurat,” ujar Ekti. Ia juga menyoroti perlunya transparansi dalam penyusunan pendapatan daerah. “Pendapatan harus dihitung secara cermat, jangan sampai kita menyusun anggaran berdasarkan asumsi yang tidak kuat,” tegasnya. Banggar DPRD Kaltim meminta TAPD menyampaikan data rinci terkait capaian belanja dan pendapatan semester I, serta penyesuaian target yang akan dilakukan. Banggar juga menegaskan akan mengawal proses ini secara maksimal. Rapat berlangsung dinamis, dengan sejumlah anggota Banggar menyampaikan pandangan kritis terhadap alokasi anggaran di sektor strategis, termasuk infrastruktur, dan layanan publik. DPRD menegaskan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran daerah. (Hms4)