Komisi III DPRD Kaltim Gelar Hearing Terkait Pembangunan Jembatan Tearing dan Jembatan ATJ

Selasa, 20 April 2021 629
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Marthinus
SAMARINDA. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menggelar hearing terkait kelanjutan pembangunan Jembatan Tering dan Jembatan Melak Aji Tulur Jejangkat (ATJ) dengan Pemkab Kutai Barat (Kubar) pada Senin (12/4) di gedung E, lantai 1 kompleks DPRD Kaltim.

Ditemui awak media seusai hearing, anggota Komisi III DPRD Kaltim Marthinus menyampaikan bahwa pihaknya mencari strategi perihal Jembatan Melak ATJ agar pembangunannya bisa berlanjut. "Kami ada opsi yakni membuat rencana desain ulang jembatan itu tapi kemungkinan struktur yang lama kita pergunakan lagi. Nanti diajukan lewat APBD daerah, APBD Kaltim, dan APBN," sebutnya.

Menurut Marthinus, APBN harus dilibatkan di pembangunan ini karena Kubar turut berbatasan dengan PPU yang notabenenya sebagai calon IKN. Bahkan Kubar juga strategis dari sisi adat, sosial, dan wisata. Sedangkan pembangunan Jembatan Tering juga harus segera dilanjutkan. DPRD Kaltim siap untuk meneruskannya ke gubernur. "Kalau Jembatan ATJ itu jadi, maka akses yang sekarang ini 10 jam, maka bisa ditempuh selama 5 jam saja ke Kukar dan Kota Bangun," ungkap politisi dari Fraksi PDIP itu. 

Pada pertemuan selanjutnya, Komisi III akan mengundang Bappeda Kaltim untuk bisa mendiskusikan kapan rampungnya kedua jembatan tersebut. Selain perihal jembatan, hearing juga membahas terkait kondisi akses jalan dari Kubar ke Samarinda. Hal itu disampaikan anggota Komisi III, Marthinus. "Perbaikan akses jalan harus segera dianggarkan. Apalagi, Kubar juga dekat dengan calon IKN yakni PPU," kata legislator dari Kubar - Mahulu tersebut.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati (Wabup) Kubar, Edyanto Arkan menyampaikan bahwa, pembangunan kedua jembatan tersebut diharapkan mampu menjalin kerja sama antara Pemkab Kubar dan Pemprov Kaltim. Serta didukung dengan APBN. Sebab, ungkap Edyanto, porsi kabupaten sudah cukup besar di dalam pembangunan itu. Anggaran yang sudah dikeluarkan untuk Jembatan Melak ATJ sebelumnya sekitar Rp 300 miliar. Sedangkan Jembatan Tering sudah dikeluarkan Rp 55 miliar. Anggaran yang akan datang masih bakal diperhitungkan kembali bersama konsultan.

Pembiayaan untuk membangun dua jembatan tersebut sudah cukup besar. Seandainya tak dilanjutkan, maka akan menimbulkan kerugian yang besar pula dan tak dapat dirasakan masyarakat. Pada 2018 silam, Pemkab Kubar masih membutuhkan Rp 243 miliar. Jika ditanggung bersama, pembangunannya bisa terselesaikan lebih awal. "Kalau Jembatan Tering itu sudah direncanakan sejak 2002 dan dipancang pada 2005. Sedangkan Jembatan Melak ATJ itu dipancang pada 2012. Seyogyanya selesai pada 2015 tapi ada pengurangan penerimaan daerah pada 2015 secara nasional. Sehingga dana itu tidak dapat kita selesaikan," lanjut Edyanto.

Diakui Edyanto, pembangunan jembatan bisa dikatakan terlambat secara fisik karena situasi alam. Sehingga, saat ini Pemkab Kubar menilai pembangunan jembatan bisa disikapi secara hukum, teknis, maupun finansial. Kedua jembatan tersebut dinilai sangat krusial dan strategis. Sebab akan menghubungkan kawasan pengembangan wilayah strategis nasional yakni Kubar-Kukar untuk komoditas pertanian. 

Termasuk kawasan strategis nasional di perbatasan Mahulu. Jika jembatan direalisasikan, bisa memberikan akses lebih dekat bagi masyarakat dari perbatasan ke provinsi. Bahkan menghubungkan dari Kalteng-Kubar dan menuju Pelabuhan Maloy di Kutim. Namun memang, semuanya perlu waktu. "Sehingga ini bisa jadi PR bersama. Tak hanya dari Kubar. Sebab bentangnya sangat panjan, lebih dari 100 meter. Wajar kalau ada keikutsertaan dukungan dari pemerintah pusat," pungkasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Evaluasi Kinerja Perusahaan Tambang dan Dorong Sinergi Pengelolaan Lingkungan
Berita Utama 24 Juli 2025
0
Balikpapan – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyelenggarakan rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, serta enam perusahaan tambang besar di wilayah Kaltim. Rapat yang digelar di Ballroom Platinum Hotel dan Convention Hall Balikpapan ini membahas evaluasi kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR), dan isu ketenagakerjaan. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV Darlis Pattalongi, didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Ketua Komisi IV Baba, serta anggota komisi lainnya yaitu Sarkowi V. Zahry, Agus Aras, Agusriansyah Ridwan, dan Syahariah Mas’ud. Perusahaan yang hadir antara lain PT Multi Harapan Utama, PT Kideco Jaya Agung, PT Indomining, PT Trubaindo Coal Mining, PT Energi Unggul Persada, dan PT Kutai Sawit Mandiri. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, menyoroti tantangan implementasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Meski beberapa perusahaan berhasil meraih predikat PROPER emas, konflik dengan masyarakat di lapangan masih terjadi. “Tantangannya adalah apakah PROPER benar-benar mampu meningkatkan pengelolaan lingkungan. Kita butuh ukuran yang jelas dan komitmen nyata di lapangan,” ujarnya. Agusriansyah Ridwan ikut menekankan pentingnya keselarasan antara eksploitasi sumber daya alam (SDA) dan pengembangan sumber daya manusia (SDM). Ia menjelaskan bahwa Program Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (PPM) menjadi kewajiban perusahaan di sektor tambang dan batubara, sementara Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) diatur secara terpisah oleh SK Gubernur dan wajib dikoordinasikan dengan pemerintah daerah. “PPM dan TJSL harus dipisah agar output dan outcome jelas. PPM tidak wajib lapor perencanaan ke Pemda, tapi TJSL wajib koordinasi,” ungkapnya. Ia juga menyerukan perlunya revisi Perda TJSL dan integrasi koordinasi antar dinas terkait, agar TJSL dapat efektif mendukung pembangunan daerah secara terarah dan selaras. “Indikator penilaian TJSL dan CSR selama ini belum jelas karena disamaratakan dengan PPM. Pembenahan ini penting agar kontribusi sosial dan lingkungan dapat diukur dan berdampak nyata,” tegasnya. Untuk itu, Komisi IV DPRD Kaltim mendukung upaya konsolidasi Program PPM oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar pelaksanaan program dunia usaha menjadi lebih efektif, align dengan program pemerintah, serta mendukung kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan. Selain itu, Komisi IV juga meminta perusahaan untuk terus meningkatkan komitmen pengelolaan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan penyerapan tenaga kerja lokal, termasuk pengembangan kapasitas. (hms7)