Komisi III Cross Check Rencana Pemindahan Jalan Provinsi

Senin, 20 Maret 2023 189
Setelah sebelum Komisi III melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Soal Rencana Pemindahan Jalan Provinsi, pekan lalu Komisi III secara langsung melihat titik lokasi jalan dan progress pembangunan jalannya.
KUTAI TIMUR. Ketua Komisi III Veridiana Huraq Wang dalam pertemuan(15/3/2023) di PT Ganda Alam Makmur (PT GAM) di Kabupaten Kutai Timur  guna melihat keadaan di lapangan terkait jalan provinsi yang akan dialihkan.

“Jalan asli milik kita (jalan provinsi) sepanjang 6,2 kilometer, kemudian akan dijadikan 10 kilometer. Tapi dari 10 kilometer ini oleh PT GAM baru dikerjakan sekitar 40 persen,” kata Veridiana.

Kemudian dalam proses pertukaran ini masih ada hal-hal yang perlu disempurnakan lagi. Komisi III minta dari pihak perusahaan kepastian produk akhir dari jalan yang akan dialihkan dalam bentuk apa? Dalam bentuk agregat atau hingga aspal.

“Kalau kita secara tegas, dari DPRD Kaltim menginginkan aspal. Ternyata belum disampaikan kepada Pemprov Kaltim, kita minta mereka segera menyampaikan. Komisi III juga telah tanyakan kepada Pemprov dalam hal ini Dinas PUPR-PERA Kaltim yang mendampingi pertemuan tersebut,” sebutnya

Dan hasil diskusi Bersama Dinas PUPR PERA Kaltim, Hariyadi Purwatmoko Kepala Bidang Bina Marga, hingga saat ini belum menyerahkan berkas usulan kepada BPKAD Kaltim. Ia juga meminta pemerintah provinsi agar berhati-hati dalam memberikan ijin pemindahan jalan tersebut,agar jangan sampai dikemudian hari akibat ketidak telitian melihat kondisi dilapangan nantinya menimbulkan masalah dikemudian hari. Veridiana mencontohkan, seperti posisi garis singgung lokasi aktivitas PT GAM yang berdampingan dengan PT INDEXIM COALINDO, sehingga perlu dicermati.

Dikatakan Veridiana, setelah ini Komisi III berencana akan mengundang BPKAD, Sekda Kaltim guna menindaklanjuti pertemuan hari ini. "Dari pihak PU juga akan pantau masalah dokumen yang belum lengkap, pihaknya menargetkan 6 bulan kedepan sudah selesai. Sementara untuk penyerahan pemindahan aset jalan, dari hasil pertemuan, jalan harus dalam keadaan sudah siap baru diserahkan kepada Pemprov Kaltim untuk kemudian lakukan MoU," terang Veridiana.

Masih pertemuan dengan PT GAM, Anggota Komisi III DPRD Kaltim H Baba secara tegas dirinya menanyakan draft rencana yang akan di MoU-kan. H Baba meminta agar DPRD Kaltim dilibatkan, mendapatkan informasi yang lengkap. Sehingga tidak hanya eksekutif, namun legislatif sebagai fungsi pengawasan merasa wajib mengetahui secara detail.

“Jangan sampai dewan menjadi sasaran empuk masyarakat terkait tukar guling ini. Jika dikemudian hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tentu masyarakat bertanya dimana letak pengawasan dewan,” sebut Baba.

“Sehingga harus jelas, hasil produk akhirnya berupa apa, tidak bisa hanya berkata bahwa produk yang diberikan adalah produk yang terbaik. Harus jelas, jangan ala kadarnya, seharusnya aspal untuk masyarakat serta ukuran badan jalan yang luas sebab kita perlu memikirkan 5 hingga 10 tahun kedepan perkembangannya,” pungkasnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.