KUTAI TIMUR. Ketua Komisi III Veridiana Huraq Wang dalam pertemuan(15/3/2023) di PT Ganda Alam Makmur (PT GAM) di Kabupaten Kutai Timur guna melihat keadaan di lapangan terkait jalan provinsi yang akan dialihkan.
“Jalan asli milik kita (jalan provinsi) sepanjang 6,2 kilometer, kemudian akan dijadikan 10 kilometer. Tapi dari 10 kilometer ini oleh PT GAM baru dikerjakan sekitar 40 persen,” kata Veridiana.
Kemudian dalam proses pertukaran ini masih ada hal-hal yang perlu disempurnakan lagi. Komisi III minta dari pihak perusahaan kepastian produk akhir dari jalan yang akan dialihkan dalam bentuk apa? Dalam bentuk agregat atau hingga aspal.
“Kalau kita secara tegas, dari DPRD Kaltim menginginkan aspal. Ternyata belum disampaikan kepada Pemprov Kaltim, kita minta mereka segera menyampaikan. Komisi III juga telah tanyakan kepada Pemprov dalam hal ini Dinas PUPR-PERA Kaltim yang mendampingi pertemuan tersebut,” sebutnya
Dan hasil diskusi Bersama Dinas PUPR PERA Kaltim, Hariyadi Purwatmoko Kepala Bidang Bina Marga, hingga saat ini belum menyerahkan berkas usulan kepada BPKAD Kaltim. Ia juga meminta pemerintah provinsi agar berhati-hati dalam memberikan ijin pemindahan jalan tersebut,agar jangan sampai dikemudian hari akibat ketidak telitian melihat kondisi dilapangan nantinya menimbulkan masalah dikemudian hari. Veridiana mencontohkan, seperti posisi garis singgung lokasi aktivitas PT GAM yang berdampingan dengan PT INDEXIM COALINDO, sehingga perlu dicermati.
Dikatakan Veridiana, setelah ini Komisi III berencana akan mengundang BPKAD, Sekda Kaltim guna menindaklanjuti pertemuan hari ini. "Dari pihak PU juga akan pantau masalah dokumen yang belum lengkap, pihaknya menargetkan 6 bulan kedepan sudah selesai. Sementara untuk penyerahan pemindahan aset jalan, dari hasil pertemuan, jalan harus dalam keadaan sudah siap baru diserahkan kepada Pemprov Kaltim untuk kemudian lakukan MoU," terang Veridiana.
Masih pertemuan dengan PT GAM, Anggota Komisi III DPRD Kaltim H Baba secara tegas dirinya menanyakan draft rencana yang akan di MoU-kan. H Baba meminta agar DPRD Kaltim dilibatkan, mendapatkan informasi yang lengkap. Sehingga tidak hanya eksekutif, namun legislatif sebagai fungsi pengawasan merasa wajib mengetahui secara detail.
“Jangan sampai dewan menjadi sasaran empuk masyarakat terkait tukar guling ini. Jika dikemudian hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tentu masyarakat bertanya dimana letak pengawasan dewan,” sebut Baba.
“Sehingga harus jelas, hasil produk akhirnya berupa apa, tidak bisa hanya berkata bahwa produk yang diberikan adalah produk yang terbaik. Harus jelas, jangan ala kadarnya, seharusnya aspal untuk masyarakat serta ukuran badan jalan yang luas sebab kita perlu memikirkan 5 hingga 10 tahun kedepan perkembangannya,” pungkasnya. (adv/hms5)
“Jalan asli milik kita (jalan provinsi) sepanjang 6,2 kilometer, kemudian akan dijadikan 10 kilometer. Tapi dari 10 kilometer ini oleh PT GAM baru dikerjakan sekitar 40 persen,” kata Veridiana.
Kemudian dalam proses pertukaran ini masih ada hal-hal yang perlu disempurnakan lagi. Komisi III minta dari pihak perusahaan kepastian produk akhir dari jalan yang akan dialihkan dalam bentuk apa? Dalam bentuk agregat atau hingga aspal.
“Kalau kita secara tegas, dari DPRD Kaltim menginginkan aspal. Ternyata belum disampaikan kepada Pemprov Kaltim, kita minta mereka segera menyampaikan. Komisi III juga telah tanyakan kepada Pemprov dalam hal ini Dinas PUPR-PERA Kaltim yang mendampingi pertemuan tersebut,” sebutnya
Dan hasil diskusi Bersama Dinas PUPR PERA Kaltim, Hariyadi Purwatmoko Kepala Bidang Bina Marga, hingga saat ini belum menyerahkan berkas usulan kepada BPKAD Kaltim. Ia juga meminta pemerintah provinsi agar berhati-hati dalam memberikan ijin pemindahan jalan tersebut,agar jangan sampai dikemudian hari akibat ketidak telitian melihat kondisi dilapangan nantinya menimbulkan masalah dikemudian hari. Veridiana mencontohkan, seperti posisi garis singgung lokasi aktivitas PT GAM yang berdampingan dengan PT INDEXIM COALINDO, sehingga perlu dicermati.
Dikatakan Veridiana, setelah ini Komisi III berencana akan mengundang BPKAD, Sekda Kaltim guna menindaklanjuti pertemuan hari ini. "Dari pihak PU juga akan pantau masalah dokumen yang belum lengkap, pihaknya menargetkan 6 bulan kedepan sudah selesai. Sementara untuk penyerahan pemindahan aset jalan, dari hasil pertemuan, jalan harus dalam keadaan sudah siap baru diserahkan kepada Pemprov Kaltim untuk kemudian lakukan MoU," terang Veridiana.
Masih pertemuan dengan PT GAM, Anggota Komisi III DPRD Kaltim H Baba secara tegas dirinya menanyakan draft rencana yang akan di MoU-kan. H Baba meminta agar DPRD Kaltim dilibatkan, mendapatkan informasi yang lengkap. Sehingga tidak hanya eksekutif, namun legislatif sebagai fungsi pengawasan merasa wajib mengetahui secara detail.
“Jangan sampai dewan menjadi sasaran empuk masyarakat terkait tukar guling ini. Jika dikemudian hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tentu masyarakat bertanya dimana letak pengawasan dewan,” sebut Baba.
“Sehingga harus jelas, hasil produk akhirnya berupa apa, tidak bisa hanya berkata bahwa produk yang diberikan adalah produk yang terbaik. Harus jelas, jangan ala kadarnya, seharusnya aspal untuk masyarakat serta ukuran badan jalan yang luas sebab kita perlu memikirkan 5 hingga 10 tahun kedepan perkembangannya,” pungkasnya. (adv/hms5)