Komisi III Akan Evaluasi Pengelolaan Bandara APT Pranoto

Senin, 15 Februari 2021 648
Rapat Komisi III DPRD Kaltim dengan UPTD Bandara APT Pranoto Samarinda, dan Dinas Perhubungan Kaltim membahas evaluasi dan program kerja
SAMARINDA. Perjuangan Provinsi Kalimantan Timur untuk memiliki bandara di ibu kota provinsi yaitu Samarinda tidaklah mudah. Sempat mulai dibangun dengan APBD Samarinda lalu diambil alih Pemprov Kaltim, dan kemudian diserahkan ke Kementerian Perhubungan. Beroperasi beberapa tahun terakhir akan tetapi Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto masih banyak terdapat kekurangan.

Melalui rapat Komisi III DPRD Kaltim dengan UPTD Bandara APT Pranoto dan Dinas Perhubungan Kaltim, Senin (15/2/2021), bersepakat untuk membentuk tim yang akan bertugas melakukan evaluasi terhadap pengelolaan bandara berlokasi di Sungai Siring, Samarinda tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Rahmad Mas’ud mengatakan dalam kesepakatan serah terima Bandara APT Pranoto ke Kemenhub RI berjanji akan menyelesaikan kekurangan khususnya pada sisi udara.

“Sudah beberapa tahun berjalan akan tetapi banyak kekurangan, pengalaman dari rekan-rekan anggota DPRD dan masyarakat ketika pesawat sudah mau mendarat tetapi dibatalkan lalu kemudian berpindah ke Bandara Balikpapan. Kalau alasannya penerangan bukan kah sudah dipasang lampu di runway,” kata Rahmad didampingi Seno Aji, Agus Suwandi, Baba, Amiruddin, Ekti Emanuel, Syafruddin, Harun Al Rasyid, Saifuddin Zuhri, Agus Aras, Mimi Meriami BR Panne,  dan Syarkowi V Zahry.

Pihaknya, meminta kepada pengelola Bandara APT Pranoto agar profesional dan transparan baik segi teknis maupun anggaran. Selain itu, agar lebih maju dan berkembang maka perlunya trobosan yang lebih siknifikan.

 Kabandara UPBU Kelas I Bandara APTPranoto Agung Pracayanto mengatakan 2020 hanya mendapatkan anggaran pagar sisi udara, instalasi air bersih, dan lainnya. Belum bisa melakukan program besar karena rekopusing anggaran.

Terkait penerangan, kendati pemasangan lampu runway sudah selesai dilakukan tidak bisa serta merta langsung berfungsi sebab ada prosedur yang harus dilakukan. “Setelah selesai dipasang lampu ruyway kemudian tiga bulan setelah itu dikalibrasi, setelah itu di bulan Juli 2020 dilakukan verifikasi dan menunggu sertifikat keluar, dan awal November 2020 sudah di publikasi, tetapi kemudian tidak bisa langsung digunakan karena harus dibuatkan instrumen prosedur penggunaan lampu yakni penerbangan berbasis satelit sudah keluar di 2021 lalu kemudian di publikasikan kembali, jadi diharapkan april sudah bisa digunakan.

“Perubahan pendaratan karena pilot ragu-ragu melihat landasan pacu yang disebabkan cuaca, seperti kabut yang mempengaruhi jarak pandang, karena tidak mau mengambil resiko dan alasan keselamatan maka pilot memilih untuk terbang kembali ke bandara lain,” sebut Agung pada rapat yang dihadiri pula Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Prakosa Priambodo. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pemerataan Pembangunan Wujud dari Keadilan
Berita Utama 23 April 2025
0
SAMARINDA. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menuturkan pemerataan pembangunan di seluruh daerah merupakan wujud dari keadilan sehingga harus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan dalam arti luas. ”Tidak boleh pembangunan hanya berfokus pada satu daerah saja, setiap daerah memiliki hak yang sama dalam mendapatkan perhatian dari pemerintah,”tutur Hasanuddin Mas’ud saat memberikan pengarahan pada kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah Tahun 2025 – 2029 dan Renja Tahun 2026, Rabu (23/4/2025). Ia mengingatkan agar pembangunan harus benar-benar dirasakan manfaatnya. Untuk itu pentingnya meninggalkan ego sektoral dan berfokus serta bersinergi guna mencapai hasil maksimal. “Tidak bisa misalnya, PU melaksanakan pembangunan jalan kemudian setelah tak berapa lama jalan harus dibongkar karena membangun saluran air. Ini program tidak pas karena tidak ada sinergi sebelumnya. Lalu kemudian misalnya, membangunan jalan yang jarang digunakan masyarakat, ini menjadi mubazir. Disinilah pentingnya perencanaan, dan bekerja lebih profesional,”ujarnya. Menurutnya, pendekatan pembangunan dan rencana kerja pembangunan harus memenuhi beberapa pendekatan, diantaranya teknokrat misal dengan melihat skala prioritas karena tidak semua aspirasi dan program masuk RPJMD. Kemudian pendepatan politis, contohnya visi dan misi Gubernur Kaltim, termasuk didalamnya usulan bersifat aspiratif seperti pada musyawarah pembangunan. “Musrenbang itu mewakili aspirasi masyarakat, yang didalamnya juga memuat pokok-pokok pikiran DPRD,”terangnya. Politikus Golkar itu menerangkan bahwa semua itu dimaksudkan dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, efesien efektif, keselarasan dan berkeadilan. (hms4)