Komisi II Sidak Kondisi Terkini Hotel Atlet Sempaja Samarinda

Rabu, 28 Mei 2025 152
SIDAK : Komisi II DPRD Kaltim saat melakukan sidak pada Hotel Atlet Sempaja Samarinda, Rabu (28/5).
SAMARINDA. Komisi II DPRD Kaltim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Hotel Atlet yang berada di komplek Gelanggang Olahraga (GOR) Kadrie Oening Sempaja Samarinda, Rabu (28/5).

Sidak tersebut dipimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle didampingi Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono dan Anggota Komisi II yaitu Abdul Giaz, Firnadi Ikhsan, Guntur, dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun serta Tenaga Ahli dan staf Komisi II.

Kedatangan rombongan Komisi II disambut langsung Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim Agus Hari Kesuma bersama Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi, dan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim Iwan Darmawan.

Seperti diketahui, pemanfaatan Hotel Atlet yang terletak di jalan Wahid Hasyim I Samarinda tersebut hingga kini belum menemui kejelasan.

Padahal, bangunan 8 lantai dengan 273 kamar ini telah direnovasi pada 2024 dengan anggaran Rp 111,2 miliar. Hotel yang semula dibangun untuk PON 2008 itu sempat terbengkalai selama 14 tahun sebelum direvitalisasi untuk mendukung pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) di Kaltim.

Pada kesempatan itu, Sapto Setyo Pramono mendorong perangkat daerah terkait agar segera melakukan penanganan tarif retribusi dari perubahan status wisma menjadi hotel.

“Lakukan dulu sesuai tarif itu baru dilakukan perubahan menyusul. Jadi terapkan yang ada dulu retribusi, maka dari hasil itu baru menyesuaikan. Misalkan, tarif obyektif ini harganya sekian karena sudah berubah wujud dari wisma menjadi hotel,” ujar Sapto.

Sementara, Sabaruddin Panrecalle menyatakan bahwa perlu adanya evaluasi dari hasil sidak yang telah dilakukan.

“Kita melihat hasilnya disana memang perlu evaluasi,” tegasnya.

Politisi partai Gerindra ini menilai bahwa pemanfaatan fasilitas hotel harus berjalan sesuai ketentuan, perlu perhitungan nilai pemanfaatannya.

Ia melihat bahwa kondisi dan fasilitas hotel sudah cukup bagus dan memadai sebagai tempat untuk menginap.

“Hanya saja pemanfaatannya masih belum optimal,” pungkasnya. (adv/hms8/hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Anggota Komisi III Subandi Hadiri Rembug Pengawasan Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan
Berita Utama 1 Desember 2025
0
SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi menghadiri kegiatan Rembug Pengawasan serta Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno, dan turut dihadiri Ketua Bawaslu Prov. Kaltim Hari Dermanto, Kasubbid I Kamneg Polda Kaltim AKBP Dedi Suwendi, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Suhardi, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim. Forum rembug ini bertujuan memperkuat koordinasi, evaluasi, dan sinergi lintas kelembagaan guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan. Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno menekankan pentingnya penguatan tata kelola pengawasan pemilu secara komprehensif. “Kita belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Kita mengidentifikasi kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan merumuskan langkah strategis agar pesta demokrasi ke depan berjalan lebih baik, semakin kredibel, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga kualitas pengawasan harus meningkat. “Kaltim akan menghadapi dinamika politik yang lebih kompleks. Maka kualitas pengawasan tidak boleh stagnan dan harus naik kelas,” tegasnya. Lebih lanjut, Arief menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. “Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Pemilu adalah tanggung jawab kita semua. Partisipasi publik menjadi pilar penting dalam meminimalkan pelanggaran dan menjaga marwah demokrasi,” tambahnya. Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menekankan pentingnya forum rembug seperti ini sebagai upaya memperkuat sinergi sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi. “Momentum seperti ini jangan hanya menjadi ajang koordinasi menjelang pemilu. Ini harus menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah demokrasi, menegakkan integritas pemilu, dan meningkatkan partisipasi publik,” ujarnya. Subandi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penetapan persyaratan kontestan pemilu agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. “Baik itu terkait caleg maupun pilkada, syarat dan proses lolosnya seorang kontestan harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memicu konflik,” katanya. Menutup pernyataannya, Subandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara dan peserta rembug. "Kami mengajak semua pihak untuk menjadikan forum ini sebagai momentum menjaga integritas pemilu dan menjadikan Kalimantan Timur sebagai contoh praktik demokrasi yang sehat di Indonesia. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi bangsa dan daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.