SAMARINDA. Komisi II DPRD Kaltim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Hotel Atlet yang berada di komplek Gelanggang Olahraga (GOR) Kadrie Oening Sempaja Samarinda, Rabu (28/5).
Sidak tersebut dipimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle didampingi Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono dan Anggota Komisi II yaitu Abdul Giaz, Firnadi Ikhsan, Guntur, dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun serta Tenaga Ahli dan staf Komisi II.
Kedatangan rombongan Komisi II disambut langsung Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim Agus Hari Kesuma bersama Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi, dan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim Iwan Darmawan.
Seperti diketahui, pemanfaatan Hotel Atlet yang terletak di jalan Wahid Hasyim I Samarinda tersebut hingga kini belum menemui kejelasan.
Padahal, bangunan 8 lantai dengan 273 kamar ini telah direnovasi pada 2024 dengan anggaran Rp 111,2 miliar. Hotel yang semula dibangun untuk PON 2008 itu sempat terbengkalai selama 14 tahun sebelum direvitalisasi untuk mendukung pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) di Kaltim.
Pada kesempatan itu, Sapto Setyo Pramono mendorong perangkat daerah terkait agar segera melakukan penanganan tarif retribusi dari perubahan status wisma menjadi hotel.
“Lakukan dulu sesuai tarif itu baru dilakukan perubahan menyusul. Jadi terapkan yang ada dulu retribusi, maka dari hasil itu baru menyesuaikan. Misalkan, tarif obyektif ini harganya sekian karena sudah berubah wujud dari wisma menjadi hotel,” ujar Sapto.
Sementara, Sabaruddin Panrecalle menyatakan bahwa perlu adanya evaluasi dari hasil sidak yang telah dilakukan.
“Kita melihat hasilnya disana memang perlu evaluasi,” tegasnya.
Politisi partai Gerindra ini menilai bahwa pemanfaatan fasilitas hotel harus berjalan sesuai ketentuan, perlu perhitungan nilai pemanfaatannya.
Ia melihat bahwa kondisi dan fasilitas hotel sudah cukup bagus dan memadai sebagai tempat untuk menginap.
“Hanya saja pemanfaatannya masih belum optimal,” pungkasnya. (adv/hms8/hms11)
Sidak tersebut dipimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle didampingi Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono dan Anggota Komisi II yaitu Abdul Giaz, Firnadi Ikhsan, Guntur, dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun serta Tenaga Ahli dan staf Komisi II.
Kedatangan rombongan Komisi II disambut langsung Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim Agus Hari Kesuma bersama Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi, dan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim Iwan Darmawan.
Seperti diketahui, pemanfaatan Hotel Atlet yang terletak di jalan Wahid Hasyim I Samarinda tersebut hingga kini belum menemui kejelasan.
Padahal, bangunan 8 lantai dengan 273 kamar ini telah direnovasi pada 2024 dengan anggaran Rp 111,2 miliar. Hotel yang semula dibangun untuk PON 2008 itu sempat terbengkalai selama 14 tahun sebelum direvitalisasi untuk mendukung pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) di Kaltim.
Pada kesempatan itu, Sapto Setyo Pramono mendorong perangkat daerah terkait agar segera melakukan penanganan tarif retribusi dari perubahan status wisma menjadi hotel.
“Lakukan dulu sesuai tarif itu baru dilakukan perubahan menyusul. Jadi terapkan yang ada dulu retribusi, maka dari hasil itu baru menyesuaikan. Misalkan, tarif obyektif ini harganya sekian karena sudah berubah wujud dari wisma menjadi hotel,” ujar Sapto.
Sementara, Sabaruddin Panrecalle menyatakan bahwa perlu adanya evaluasi dari hasil sidak yang telah dilakukan.
“Kita melihat hasilnya disana memang perlu evaluasi,” tegasnya.
Politisi partai Gerindra ini menilai bahwa pemanfaatan fasilitas hotel harus berjalan sesuai ketentuan, perlu perhitungan nilai pemanfaatannya.
Ia melihat bahwa kondisi dan fasilitas hotel sudah cukup bagus dan memadai sebagai tempat untuk menginap.
“Hanya saja pemanfaatannya masih belum optimal,” pungkasnya. (adv/hms8/hms11)