Komisi II Minta BPAKD Buat Kronologi Status Lahan di Pendingin

Minggu, 14 Maret 2021 1225
Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kaltim dengan Biro Hukum Kaltim, BPKAD Kaltim, dan kelompok tani Kelurahan Pendingin
SAMARINDA. Komisi II DPRD Kaltim meminta kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim agar memberikan data terkait status lahan milik Pemprov Kaltim yang berada di Pendingan, Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang ketika memimpin rapat dengar pendapat Komisi II dengan Biro Hukum, BPKAD, dan sejumlah perwakilan kelompok tani pendingin, belum lama ini.
Menurutnya, permintaan status lahan di Pendingin tersebut dikarenakan adanya aduan dari kelompok tani yang mengaku tidak bisa melakukan aktivitas tanam tumbuh apabila selesai panen di sebabkan adanya pemberitahuan dari pihak perusahaan yang mengaku sebagai penguasa lahan.

Selain status lahan, pihaknya juga meminta meminta kepada kelompok tani agar membuat kronologis awal mereka sampai menggunakan lahan tersebut. “Menurut keterangan pihak BPKAD Kaltim, petani meminjam lahan berstatus milik Pemprov Kaltim itu untuk tanam tumbuh khususnya padi,” jelasnya.
Kasubid Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah, BPKAD Kaltim Edy Kristanto membenarkan bahwa lahan yang dipergunakan oleh petani tersebut merupakan aset Pemprov Kaltim. Kendati demikian, dikerjasamakan dengan perusahaan.

 Ia mengatakan ada beberapa Hak Guna Bangunan (HGB) di berikan kepada perusahaan di Pendingin, termasuk yang wilayahnya dijadikan petani untuk melakukan tanam tumbuh. “Total luas lahannya 492 hektare lebih,”sebutnya.
Pihaknya akan membuat kronologis status lahan sampai sejarah HGB kepada perusahaan secara tertulis untuk kemudian diberikan kepada komisi II sebagai bahan dalam melakukan kajian dalam menyelesaikan permasalahan dimaksud.  (hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Apresiasi Anugerah Desa Membangun 2025, Langkah Strategis Perkuat Kemandirian Ekonomi Desa
Berita Utama 28 Oktober 2025
0
BALIKPAPAN — Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Baba, menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Anugerah Desa Membangun 2025, yang dirangkai dengan Rapat Teknis Kolaborasi BUMDes dan Koperasi Desa. Kegiatan ini digelar di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Selasa (28/10), dan dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa serta mendorong pembangunan berkelanjutan.   Menurut Baba, kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat desa dalam membangun fondasi ekonomi kerakyatan yang kuat.    “Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat desa. DPRD Kaltim akan terus memastikan bahwa pembangunan desa tidak hanya berjalan, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Baba. Lebih lanjut, Baba menyampaikan komitmen Komisi IV DPRD Kaltim untuk terus mengawal program-program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan desa dengan fokus utama mencakup penguatan kelembagaan ekonomi seperti BUMDes dan koperasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa.(hms9)