Komisi II Minta BPAKD Buat Kronologi Status Lahan di Pendingin

Minggu, 14 Maret 2021 1209
Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kaltim dengan Biro Hukum Kaltim, BPKAD Kaltim, dan kelompok tani Kelurahan Pendingin
SAMARINDA. Komisi II DPRD Kaltim meminta kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim agar memberikan data terkait status lahan milik Pemprov Kaltim yang berada di Pendingan, Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang ketika memimpin rapat dengar pendapat Komisi II dengan Biro Hukum, BPKAD, dan sejumlah perwakilan kelompok tani pendingin, belum lama ini.
Menurutnya, permintaan status lahan di Pendingin tersebut dikarenakan adanya aduan dari kelompok tani yang mengaku tidak bisa melakukan aktivitas tanam tumbuh apabila selesai panen di sebabkan adanya pemberitahuan dari pihak perusahaan yang mengaku sebagai penguasa lahan.

Selain status lahan, pihaknya juga meminta meminta kepada kelompok tani agar membuat kronologis awal mereka sampai menggunakan lahan tersebut. “Menurut keterangan pihak BPKAD Kaltim, petani meminjam lahan berstatus milik Pemprov Kaltim itu untuk tanam tumbuh khususnya padi,” jelasnya.
Kasubid Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah, BPKAD Kaltim Edy Kristanto membenarkan bahwa lahan yang dipergunakan oleh petani tersebut merupakan aset Pemprov Kaltim. Kendati demikian, dikerjasamakan dengan perusahaan.

 Ia mengatakan ada beberapa Hak Guna Bangunan (HGB) di berikan kepada perusahaan di Pendingin, termasuk yang wilayahnya dijadikan petani untuk melakukan tanam tumbuh. “Total luas lahannya 492 hektare lebih,”sebutnya.
Pihaknya akan membuat kronologis status lahan sampai sejarah HGB kepada perusahaan secara tertulis untuk kemudian diberikan kepada komisi II sebagai bahan dalam melakukan kajian dalam menyelesaikan permasalahan dimaksud.  (hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dukung Transformasi Polri yang Humanis dan Profesional, Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79
Berita Utama 1 Juli 2025
0
BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menghadiri upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Timur di Lapangan Apel Polda Kaltim, Balikpapan, Selasa (1/7/2025). Peringatan tahun ini mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, menandai komitmen Polri dalam memperkuat pelayanan dan kedekatan dengan masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Iman Wijaya, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Timur lainnya. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim, Brigjen Pol. Endar Priantoro dan dilanjutkan dengan acara syukuran Hari Bhayangkara serta peluncuran program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Gedung Mahakam Polda Kaltim sebagai bentuk perhatian Polri terhadap aspek ketahanan sosial dan kesehatan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Polri atas dedikasinya menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kalimantan Timur. "Selamat Hari Bhayangkara ke-79. Kami mengapresiasi kerja keras dan ketulusan Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Semoga Polri terus tumbuh menjadi institusi yang presisi, humanis, dan semakin dicintai rakyat,” ujar Yenni, sapaan akrabnya. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan institusi kepolisian dalam menciptakan tata kelola keamanan yang adaptif, inklusif, dan responsif terhadap dinamika masyarakat. “Momentum ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga ajakan untuk memperkuat kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat. Keamanan adalah pondasi utama pembangunan, dan kami di DPRD Kaltim siap bersinergi untuk memastikan layanan publik berjalan dengan optimal,” tambahnya. DPRD Kaltim, melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, terus berkomitmen mendukung penguatan institusi-institusi strategis, termasuk Polri, dalam rangka menciptakan tatanan masyarakat yang aman, tenteram, dan bermartabat. Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 ini menjadi pengingat bahwa tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban adalah kerja kolaboratif. DPRD Kaltim menilai inisiatif Polri seperti peluncuran SPPG mencerminkan arah kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, dan perlu didukung bersama-sama. (adv/hms9/hms6)