Komisi II Gelar RDP Bersama Mitra Kerja Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Peternakan dan kesehatan Kehewanan, Dinas Perkebunan dan Dinas Kelautan dan Perikanan Bahas Program Kerja Strategis Tahun 2025

Senin, 6 Januari 2025 649
Rapat Dengar Pendapat Komisi II DRPD Kaltim bersama mitra kerja Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Peternakan dan kesehatan Kehewanan, Dinas Perkebunan dan Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kaltim, Senin (06/01/2025)
BALIKPAPAN. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Peternakan dan kesehatan Kehewanan, Dinas Perkebunan dan Dinas Kelautan dan Perikanan Bahas Program Kerja Strategis Tahun 2025, di Meeting Room Hotel Grand Jatra Balikpapan, Senin (06/01/2025).

Rapat ini digelar dalam rangka membahas Program Kerja Strategis Komisi II Tahun 2025 bersama Mitra Kerja yang berkaitan.

RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle. Didampingi Ketua DPRD kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono dan Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra beserta anggota Komisi II diantaranya Guntur, Firnadi Ikhsan, Shemmy Permata Sari, Hj. Sulasih dan Yonavia. Dihadiri Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kaltim Siti Farsyah, Kepala dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Fahmi Himawan, Kepala Dinas Perkebunan Ence Ahmad Rafidin Rizal, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Irhan Hukmaidy beserta staf dan jajarannya.

“Rapat pada hari ini yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Kaltim merupakan rapat perdana bersama OPD dilingkungan Pemprov Kaltim. Rapat bertujuan untuk menyatukan frekuensi kerja antara Komisi II bersama OPD mitra. Lebih lanjut, pembahasan akan berkembang meliputi persoalan evaluasi terhadap kinerja OPD pada tahun 2024 dan proyeksi program kerja strategis pada tahun 2025,” ujar Sabaruddin saat memimpin jalannya rapat.

Adapun tanggapan Hasan, Dalam penyusunan program kerja di OPD Pemprov Kalimantan Timur, OPD perlu menyinkronkan dengan program pokir anggota DPRD yang kemudian masuk didalam RKPD. Dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan di Kalimantan Timur, Dinas PTPH perlu melakukan program kemitraan dengan pemerintah provinsi lain untuk penyediaan pangan di Kalimantan Timur dengan skema ijon pangan.

Wakil Ketua Komisi II Sapto mengatakan, Dinas PTPH perlu membuat laporan perkembangan terkait peraturan dan kebijakan lahan pertaninan berkelanjutan di kabupaten/kota se-Kaltim. Agenda Komisi II dalam sektor pertanian kedepan yakni melaksanakan rapat kerja bersama Dinas PTPH provinsi dan Dinas PTPH kabupaten/kota se-Kaltim untuk membahas persoalan pertanian secara khusus.

Serta tanggapan dari Anggota Komisi II Guntur, Pengembangan komoditas pisang perlu ditingkatkan lagi oleh Dinas PTPH, sehingga tidak perlu lagi mengimpor pisang dari luar Kalimantan Timur. Maka dinas PTPH perlu memperluas lahan pertanian pada sektor tanaman hortikultura termasuk pisang termasuk Regenerasi petani di Kalimantan Timur juga perlu menjadi perhatian Dinas PTPH Kaltim yang hari ini terjadi stagnasi. Maka,anak muda perlu diajak dalam proses pembangunan pertanian di Kalimantan Timur dengan melakukan modernisasi pertanian yang searah dengan perkembangan anak muda.

“Semoga dengan awalnya rapat ini OPD Pemprov Kaltim lebih Bersinergi lagi bersama DPRD Kaltim khusunya Komisi II,” Harap Sabaruddin.(hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sabaruddin Dorong Implementasi Cepat Teknologi Air Anhui di Samarinda
Berita Utama 11 Desember 2025
0
SAMARINDA. Seperti celah jalan keluar yang mulai tampak, pertemuan tindak lanjut kerja sama sister-province antara Kalimantan Timur dan Provinsi Anhui, Tiongkok, membawa angin optimisme baru bagi upaya penanganan banjir di Bumi Etam. Agenda resmi tersebut digelar Selasa (09/12/2025) di Ivory Restaurant, Hotel Mercure Samarinda, dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dan dihadiri perwakilan Anhui Yajing Rainwater Utilization Technology Co., Ltd. Forum ini menjadi ruang sinkronisasi data serta strategi pemanfaatan teknologi pengelolaan air—mulai dari sistem penangkapan air hujan, drainase modern, hingga pengolahan air terpadu. Para peserta diminta membawa data curah hujan, kondisi drainase, serta peta banjir sebagai basis pembahasan teknis dengan tim dari Anhui. Dari seluruh peserta, sosok yang paling menyoroti urgensi kolaborasi ini adalah Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan hanya acara seremonial, tetapi lanjutan konkret dari kerja sama yang telah ditandatangani sebelumnya antara Kaltim dan Anhui. “Kerja sama sebagai twin sister sudah berjalan. Tinggal bagaimana kita menindaklanjutinya. Pihak Anhui sangat terbuka, bahkan siap berinvestasi khusus untuk penanganan banjir. Teknologi mereka bagus, dan sangat mungkin diterapkan di daerah kita,” ujarnya. Sabaruddin juga menekankan bahwa Samarinda, kota yang paling sering terdampak banjir, harus menjadi prioritas penerapan teknologi air tersebut. Ia menilai pertemuan bersama antara Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda, dan pihak Anhui menjadi langkah penting sebelum membahas model investasi maupun implementasinya. “Kedua daerah harus duduk satu meja. Kita perlu membahas bagaimana teknologi itu dijalankan dan seperti apa pola investasinya. Banjir di Samarinda harus ditangani secara serius. Soal nilai investasi berapa pun, selama untuk menyelesaikan banjir, harus dijalankan dengan baik,” tegasnya. Ia juga memastikan bahwa Komisi II DPRD Kaltim berdiri penuh di belakang upaya kolaborasi ini. “Komisi II sangat mendukung, dan teman-teman DPRD juga tidak ada yang keberatan. Banjir sudah terlalu sering, masyarakat perlu solusi nyata. Dengan teknologi dari Anhui, tentu kami mendukung penuh,” tambahnya. Pertemuan yang dipimpin Wakil Gubernur Kaltim tersebut diharapkan menjadi langkah awal menuju penerapan teknologi pengelolaan air modern di kawasan rawan banjir. Kehadiran Sabaruddin sebagai suara yang paling vokal menegaskan komitmen DPRD Kaltim untuk memastikan kerja sama ini tidak berhenti pada tataran pembahasan, tetapi benar-benar diwujudkan demi kepentingan masyarakat. (hms7)