Komisi II Gelar RDP Bersama Mitra Kerja Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Peternakan dan kesehatan Kehewanan, Dinas Perkebunan dan Dinas Kelautan dan Perikanan Bahas Program Kerja Strategis Tahun 2025

Senin, 6 Januari 2025 37
Rapat Dengar Pendapat Komisi II DRPD Kaltim bersama mitra kerja Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Peternakan dan kesehatan Kehewanan, Dinas Perkebunan dan Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kaltim, Senin (06/01/2025)
BALIKPAPAN. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Peternakan dan kesehatan Kehewanan, Dinas Perkebunan dan Dinas Kelautan dan Perikanan Bahas Program Kerja Strategis Tahun 2025, di Meeting Room Hotel Grand Jatra Balikpapan, Senin (06/01/2025).

Rapat ini digelar dalam rangka membahas Program Kerja Strategis Komisi II Tahun 2025 bersama Mitra Kerja yang berkaitan.

RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle. Didampingi Ketua DPRD kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono dan Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra beserta anggota Komisi II diantaranya Guntur, Firnadi Ikhsan, Shemmy Permata Sari, Hj. Sulasih dan Yonavia. Dihadiri Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kaltim Siti Farsyah, Kepala dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Fahmi Himawan, Kepala Dinas Perkebunan Ence Ahmad Rafidin Rizal, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Irhan Hukmaidy beserta staf dan jajarannya.

“Rapat pada hari ini yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Kaltim merupakan rapat perdana bersama OPD dilingkungan Pemprov Kaltim. Rapat bertujuan untuk menyatukan frekuensi kerja antara Komisi II bersama OPD mitra. Lebih lanjut, pembahasan akan berkembang meliputi persoalan evaluasi terhadap kinerja OPD pada tahun 2024 dan proyeksi program kerja strategis pada tahun 2025,” ujar Sabaruddin saat memimpin jalannya rapat.

Adapun tanggapan Hasan, Dalam penyusunan program kerja di OPD Pemprov Kalimantan Timur, OPD perlu menyinkronkan dengan program pokir anggota DPRD yang kemudian masuk didalam RKPD. Dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan di Kalimantan Timur, Dinas PTPH perlu melakukan program kemitraan dengan pemerintah provinsi lain untuk penyediaan pangan di Kalimantan Timur dengan skema ijon pangan.

Wakil Ketua Komisi II Sapto mengatakan, Dinas PTPH perlu membuat laporan perkembangan terkait peraturan dan kebijakan lahan pertaninan berkelanjutan di kabupaten/kota se-Kaltim. Agenda Komisi II dalam sektor pertanian kedepan yakni melaksanakan rapat kerja bersama Dinas PTPH provinsi dan Dinas PTPH kabupaten/kota se-Kaltim untuk membahas persoalan pertanian secara khusus.

Serta tanggapan dari Anggota Komisi II Guntur, Pengembangan komoditas pisang perlu ditingkatkan lagi oleh Dinas PTPH, sehingga tidak perlu lagi mengimpor pisang dari luar Kalimantan Timur. Maka dinas PTPH perlu memperluas lahan pertanian pada sektor tanaman hortikultura termasuk pisang termasuk Regenerasi petani di Kalimantan Timur juga perlu menjadi perhatian Dinas PTPH Kaltim yang hari ini terjadi stagnasi. Maka,anak muda perlu diajak dalam proses pembangunan pertanian di Kalimantan Timur dengan melakukan modernisasi pertanian yang searah dengan perkembangan anak muda.

“Semoga dengan awalnya rapat ini OPD Pemprov Kaltim lebih Bersinergi lagi bersama DPRD Kaltim khusunya Komisi II,” Harap Sabaruddin.(hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Ketua Dan Anggota DPRD Kaltim Ikuti Rapat Konsolidasi, Bahas Persoalan Bendungan Marangkayu
Berita Utama 12 Februari 2025
0
SAMARINDA. Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik memimpin rapat konsolidasi penanganan dan penyelesaian dampak pembangunan Bendungan Marangkayu Kutai Kartanegara, Rabu (12/2). Rapat yang digelar di VIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu. Selain itu hadir pula Gubernur Kaltim terpilih Rudy Mas’ud, Anggota DPD RI Yulianus Henock Sumual dan Andi Sofyan Hasdam, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim, PTPN IV Regional V, perangkat daerah Kaltim dan Kukar, dan perangkat desa serta tokoh masyarakat Marangkayu. Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa pembangunan Bendungan Marangkayu senilai 1,17 miliar telah selesai yang berasal dari anggaran APBD dan APBN. “Permasalahan yang timbul adalah saat difungsikan sebenarnya. Begitu difungsikan dialirkan, ada yang tergenang. Hal inilah sebenarnya yang menjadi problem kita, karena ada hak masyarakat pengakuannya dan ada hak dari perusahaan HGU dan ini berproses dalam pengadilan,” jelas Hasanuddin Mas’ud. Sementara, Baharuddin Demmu mengisahkan pada saat menjadi kepala desa sejak tahun 2006 hingga 2009, saat itu dimulai gagasan pembangunan bendungan tersebut. Dan penggagasnya, lanjut Baharuddin Demmu, adalah mantan Anggota DPR RI Yasin Kara dari Fraksi PAN. “Dia reses di rumah masyarakat Marangkayu. Rakyat waktu itu minta bendungan, tapi yang dipikirkan rakyat waktu itu bukan bendungan besar. Mungkin pak Yasin ini mengkomunikasikan dengan teman-teman di Jakarta, tiba-tiba turun DED nya tepat di kilo 7 itu bendungan,” ungkap Baharuddin Demmu. Lain pihak, Akmal Malik mengatakan bahwa peserta rapat konsolidasi sepakat untuk membentuk squad team yang akan menjadi penyelia dalam persoalan bendungan Marangkayu. “Dalam dua hari ini akan kita selesaikan SK nya, dan tentu akan saya laporkan kepada gubernur terpilih,” ujar Akmal Malik. (hms8)