Komisi II Gelar RDP Bersama Mitra Kerja Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Peternakan dan kesehatan Kehewanan, Dinas Perkebunan dan Dinas Kelautan dan Perikanan Bahas Program Kerja Strategis Tahun 2025

Senin, 6 Januari 2025 641
Rapat Dengar Pendapat Komisi II DRPD Kaltim bersama mitra kerja Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Peternakan dan kesehatan Kehewanan, Dinas Perkebunan dan Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kaltim, Senin (06/01/2025)
BALIKPAPAN. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Peternakan dan kesehatan Kehewanan, Dinas Perkebunan dan Dinas Kelautan dan Perikanan Bahas Program Kerja Strategis Tahun 2025, di Meeting Room Hotel Grand Jatra Balikpapan, Senin (06/01/2025).

Rapat ini digelar dalam rangka membahas Program Kerja Strategis Komisi II Tahun 2025 bersama Mitra Kerja yang berkaitan.

RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle. Didampingi Ketua DPRD kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono dan Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra beserta anggota Komisi II diantaranya Guntur, Firnadi Ikhsan, Shemmy Permata Sari, Hj. Sulasih dan Yonavia. Dihadiri Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kaltim Siti Farsyah, Kepala dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Fahmi Himawan, Kepala Dinas Perkebunan Ence Ahmad Rafidin Rizal, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Irhan Hukmaidy beserta staf dan jajarannya.

“Rapat pada hari ini yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Kaltim merupakan rapat perdana bersama OPD dilingkungan Pemprov Kaltim. Rapat bertujuan untuk menyatukan frekuensi kerja antara Komisi II bersama OPD mitra. Lebih lanjut, pembahasan akan berkembang meliputi persoalan evaluasi terhadap kinerja OPD pada tahun 2024 dan proyeksi program kerja strategis pada tahun 2025,” ujar Sabaruddin saat memimpin jalannya rapat.

Adapun tanggapan Hasan, Dalam penyusunan program kerja di OPD Pemprov Kalimantan Timur, OPD perlu menyinkronkan dengan program pokir anggota DPRD yang kemudian masuk didalam RKPD. Dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan di Kalimantan Timur, Dinas PTPH perlu melakukan program kemitraan dengan pemerintah provinsi lain untuk penyediaan pangan di Kalimantan Timur dengan skema ijon pangan.

Wakil Ketua Komisi II Sapto mengatakan, Dinas PTPH perlu membuat laporan perkembangan terkait peraturan dan kebijakan lahan pertaninan berkelanjutan di kabupaten/kota se-Kaltim. Agenda Komisi II dalam sektor pertanian kedepan yakni melaksanakan rapat kerja bersama Dinas PTPH provinsi dan Dinas PTPH kabupaten/kota se-Kaltim untuk membahas persoalan pertanian secara khusus.

Serta tanggapan dari Anggota Komisi II Guntur, Pengembangan komoditas pisang perlu ditingkatkan lagi oleh Dinas PTPH, sehingga tidak perlu lagi mengimpor pisang dari luar Kalimantan Timur. Maka dinas PTPH perlu memperluas lahan pertanian pada sektor tanaman hortikultura termasuk pisang termasuk Regenerasi petani di Kalimantan Timur juga perlu menjadi perhatian Dinas PTPH Kaltim yang hari ini terjadi stagnasi. Maka,anak muda perlu diajak dalam proses pembangunan pertanian di Kalimantan Timur dengan melakukan modernisasi pertanian yang searah dengan perkembangan anak muda.

“Semoga dengan awalnya rapat ini OPD Pemprov Kaltim lebih Bersinergi lagi bersama DPRD Kaltim khusunya Komisi II,” Harap Sabaruddin.(hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Gali Progres Program Kerja Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR-PERA Kaltim
Berita Utama 18 November 2025
0
BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama mitra kerjanya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim, pada Selasa (18/11/2025) di Balikpapan.  Raker ini bertujuan untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai progres pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 dari kedua dinas. Pembahasan dibagi menjadi dua sesi, diawali dengan Dishub Kaltim,kemudian dilanjutkan dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Abdurahman KA, serta anggota Komisi III Arfan, Abdul Rakhman Bolong, dan Baharuddin Muin.  Dalam pembukaannya, Abdulloh menekankan pentingnya raker ini mengingat peran strategis kedua mitra. Dishub Kaltim dalam sektor perhubungan untuk mendukung konektivitas, distribusi logistik, dan keselamatan transportasi, sementara Dinas PUPR-PERA merupakan motor penggerak pembangunan fisik.  Komisi III memandang penting untuk memastikan setiap anggaran menghasilkan manfaat nyata bagi rakyat Kaltim, sehingga diperlukan pemaparan yang objektif terkait capaian kinerja, realisasi anggaran, kendala lapangan, serta kebutuhan dukungan kebijakan. Terkait pelaksanaan kegiatan, Abdulloh juga menyampaikan kebijakan tegas mengenai kontrak. Kontrak kegiatan akan dinilai sesuai progres, dan tidak akan ada perpanjangan kontrak kerja hingga 50 hari kerja jika pekerjaan selesai tepat waktu atau bahkan jika putus kontrak. Pembayaran akan dilakukan secukupnya berdasarkan administrasi realisasi progres yang dicapai. Plt Kepala Dishub Kaltim, Heru Santosa, memaparkan bahwa secara umum kegiatan Dishub Kaltim berjalan sesuai jadwal di masing-masing bidang. Realisasi keuangan rata-rata mencapai 75-78% dan fisik sekitar 78-81% di Tahun 2025, menunjukkan capaian yang cukup baik. Namun, ia mengakui masih terdapat bidang yang realisasinya belum mencapai target, khususnya bidang pelayaran dan beberapa kegiatan pada UPTD Terminal.  Meskipun demikian, presentasi tersebut menggambarkan arah pembangunan Dishub Kaltim yang semakin terintegrasi dengan fokus pada keselamatan transportasi, kelancaran mobilitas, penguatan konektivitas wilayah, dan penyelesaian proyek strategis. Sementara itu, Dinas PUPR-PERA Kaltim melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Rahmat, memaparkan progres realisasi tahun 2025 yang menunjukkan deviasi signifikan dari rencana. Realisasi fisik baru mencapai 55,61% terhadap rencana 64,87%, sedangkan realisasi keuangan baru 26,24% dari target 64,26%.  Rahmat menjelaskan bahwa kondisi ini menggarisbawahi perlunya percepatan pelaksanaan kegiatan menjelang akhir tahun dan penanganan hambatan yang mengakibatkan keterlambatan. Secara umum, materi presentasi PUPR-PERA menegaskan fokus pemerintah provinsi pada percepatan pembangunan infrastruktur permukiman dan penataan bangunan, dengan kebutuhan penguatan koordinasi dan pengendalian untuk memastikan pencapaian target. Menanggapi pemaparan tersebut, Abdulloh kemudian meminta agar Anggota Komisi III segera melakukan peninjauan lapangan sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Peninjauan akan difokuskan pada pekerjaan tahun 2025, baik murni maupun perubahan, yang sedang dilaksanakan maupun yang sudah selesai. Untuk memfasilitasi percepatan peninjauan lapangan ini, Dishub Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim diminta segera menyiapkan data kegiatan per daerah pemilihan kepada Komisi III DPRD Kaltim.