JAKARTA – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan studi banding ke Badan Pembinaan BUMD Provinsi DKI Jakarta, pada Rabu (19/11). Kunjungan ini bertujuan untuk berdiskusi mengenai mekanisme pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta proses pembentukan BUMD, khususnya di Provinsi DKI Jakarta.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, membuka diskusi dengan menyampaikan harapan agar kunjungan tersebut menjadi rujukan dalam pengelolaan perusahaan daerah di Kaltim. Ia hadir bersama Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra, anggota Komisi II Abdul Giaz dan Andi Afif Rayhan Harun, serta jajaran terkait, di antaranya Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim Muhammad Iqbal, Direktur Utama PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kaltim Agus Wahyudin, dan perwakilan Biro Ekonomi SetdaProv. Kaltim.
Kunjungan diterima oleh Sekretaris Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta, Fitria Rahadiani, yang memaparkan bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta membina 23 perusahaan BUMD yang bergerak di 9 sektor usaha, mulai dari transportasi, properti, keuangan, pangan, pariwisata, infrastruktur hingga utilitas dan lainnya.
Menurut Fitria, mekanisme pembinaan BUMD di DKI Jakarta dilakukan melalui evaluasi berkala berbasis Key Performance Indicator(KPI), earlywarningsystem, serta assessment terbuka untuk jabatan direksi dan komisaris.
“Kami memastikan BUMD tidak hanya memberikan dividen, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sapto Setyo Pramono menyampaikan ketertarikan terhadap model pengelolaan BUMD DKI Jakarta, khususnya dalam aspek efisiensi investasi dan tata kelola yang profesional. Ia menilai penting adanya pengisian jabatan pengurus BUMD yang berbasis kompetensi, serta mengkaji kemungkinan pembentukan badan khusus pengelola BUMD di Kaltim, mencontoh struktur yang diterapkan di DKI Jakarta.
“Kami ingin menata ulang sistem agar BUMD di Kaltim benar-benar dapat berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.
Pertemuan ditutup dengan komitmen kedua pihak untuk saling berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan BUMD. Komisi II DPRD Kaltim berharap hasil studi banding ini dapat menjadi dasar pembentukan regulasi dan struktur pengelolaan BUMD yang lebih efektif di Kaltim.(hms9)
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, membuka diskusi dengan menyampaikan harapan agar kunjungan tersebut menjadi rujukan dalam pengelolaan perusahaan daerah di Kaltim. Ia hadir bersama Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra, anggota Komisi II Abdul Giaz dan Andi Afif Rayhan Harun, serta jajaran terkait, di antaranya Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim Muhammad Iqbal, Direktur Utama PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kaltim Agus Wahyudin, dan perwakilan Biro Ekonomi SetdaProv. Kaltim.
Kunjungan diterima oleh Sekretaris Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta, Fitria Rahadiani, yang memaparkan bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta membina 23 perusahaan BUMD yang bergerak di 9 sektor usaha, mulai dari transportasi, properti, keuangan, pangan, pariwisata, infrastruktur hingga utilitas dan lainnya.
Menurut Fitria, mekanisme pembinaan BUMD di DKI Jakarta dilakukan melalui evaluasi berkala berbasis Key Performance Indicator(KPI), earlywarningsystem, serta assessment terbuka untuk jabatan direksi dan komisaris.
“Kami memastikan BUMD tidak hanya memberikan dividen, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sapto Setyo Pramono menyampaikan ketertarikan terhadap model pengelolaan BUMD DKI Jakarta, khususnya dalam aspek efisiensi investasi dan tata kelola yang profesional. Ia menilai penting adanya pengisian jabatan pengurus BUMD yang berbasis kompetensi, serta mengkaji kemungkinan pembentukan badan khusus pengelola BUMD di Kaltim, mencontoh struktur yang diterapkan di DKI Jakarta.
“Kami ingin menata ulang sistem agar BUMD di Kaltim benar-benar dapat berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.
Pertemuan ditutup dengan komitmen kedua pihak untuk saling berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan BUMD. Komisi II DPRD Kaltim berharap hasil studi banding ini dapat menjadi dasar pembentukan regulasi dan struktur pengelolaan BUMD yang lebih efektif di Kaltim.(hms9)