Komisi II DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal Bahas Program Kerja Tahun 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 150
Komisi II DPRD Kaltim gelar rapat internal bahas program kerja dan agenda kegiatan Komisi II, pada Selasa (21/10/2025).

SAMARINDA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal dalam rangka membahas program kerja dan agenda kegiatan Komisi II, di Ruang Komisi II, Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Selasa (21/10).

 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono dan Anggota Komisi II, diantaranya, Guntur, Sigit Wibowo, Abdul Giaz, Andi Afif Rayhan Harun, Muhammad Husni Fahruddin, Shemmy Permata Sari, Firnadi Ikhsan serta Tenaga Ahli Komisi II DPRD Kaltim.

 

Selaku Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan agenda kerja dan fungsi pengawasan, legislasi, serta anggaran Komisi II DPRD Kaltim. 

 

Melalui rapat ini, diharapkan dapat tersusun program kerja yang terarah, terukur, dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah serta prioritas kebutuhan masyarakat Kaltim. (adv/hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)